KORANRIAU.co,PEKANBARU- Selain melakukan penggeledahan di ruang rektor dan sejumlah ruang lain di Rektorat Universitas Riau (Unri), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pemeriksaan terhadap sang rektor Prof Aras Mulyadi.
Aras Mulyadi yang akan segera mengakhiri masa jabatannya setelah dua periode menjadi rektor, diperiksa tim penyidik KPK pada 5 Oktober 2022 lalu.
Untuk diketahui, kedatangan KPK ke Pekanbaru untuk menggeladah gedung Universitas Riau (Unri) terkait pengembangan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila, Lampung.
Kasubbag Humas Unri, Rioni Imron membenarkan KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Unri Aras Mulyadi.
"Tanggal 5 Oktober 2022 lalu Prof Aras Mulyadi sempat diperiksa oleh penyidik KPK, bersamaan dengan tim dari KPK yang menggeledah gedung Unri," kata Rioni, Senin (10/10/2022).
Rioni menjelaskan, Prof Aras Mulyadi sempat menghadiri acara wisuda di Kampus Unri yang berada di Jalan Pattimura, Gobah, Pekanbaru, sebelum menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK.
"Prof Aras Mulyadi diperiksa di Kampus Unri yang berada di Panam, usai beliau mengikuti acara wisuda di Kampus Unri yang ada di Gobah. Jadi beliau diperiksa bukan saat di sela acara wisuda," ungkapnya.
Rioni juga membenarkan bahwa ada beberapa berkas yang dibawa oleh tim penyidik KPK, dari hasil penggeledahan di ruang Rektor dan Wakil Rektor Unri.
"Ada beberapa berkas yang dibawa tim penyidik KPK. Kedatangan mereka masih terkait perkembangan dari kasus Unila," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi oleh CAKAPLAH.com mengatakan, tim penyidik senjak 26 September 2022 hingga 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di 3 perguruan tinggi negeri.
"Kita telah menggeledah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten. Universitas Riau, Pekanbaru dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh," kata Ali Fikri, Senin (10/10/2022).
Ali Fikri menjelaskan, adapun tempat penggeledahan di 3 perguruan tinggi negeri tersebut diantaranya adalah ruang kerja rektor dan beberapa ruang kerja lainnya.
"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," cakapnya.
Lanjut Fikri, bukti-bukti dimaksud nantinya akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.ck/nor
No Comment to " KPK Periksa Rektor Unri Aras Mulyadi Terkait Kasus Unila Lampung "