KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengingatkan pimpinan 13 organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak baik dalam tata pengelolaan arsipnya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Riau tahun 2022.
Hal ini ditegaskan Gubri saat menghadiri kegiatan pemusnahan arsip OPD di lingkungan Pemprov Riau, Selasa (1/10/22) 2022 di ruang Bedah Buku, Gedung Dispersip Provinsi Riau. Disebutkannya, dari 13 OPD itu, 10 diantaranya mendapat predikat buruk dan 3 OPD masuk kategori cukup.
"Artinya, ada 13 OPD yang masuk dalam kategori tidak baik. Cukup makan itu pun tak baik,"kata Gubri Syamsuar.
Adapun 10 OPD di lingkungan Pemprov Riau dengan pengelolaan arsip terburuk diantaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Kemudian, Badan Penghubung Provinsi Riau di Jakarta, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Riau, Badan Kesbangpol Riau. Selanjjutnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, RSUD Petala Bumi dan Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.
Gubri mengungkapkan, jika soal penanganan arsip ini tidak bisa diabaikan. Karena arsip ini bisa menjatuhkan seseorang, organisasi, yang artinya, administrasi ini (termasuk arsip-red) sangat penting.
"Makanya tak bisa semua arsip itu dimusnahkan. Ada juga arsip yang tak boleh dimusnahkan, walaupun sudah lama sekali. Karena itu dokumen negara, yang kalau dihilangkan, sama dengan menghilangkan alat bukti. Bisa Penjara,"tegas Gubri lagi.
Menurut Gubri, kearsipan suatu instansi bukan hal yang sederhana sehingga diperlukan arsiparis. Mereka yang bekerja secara profesional dan paham nama yang diperlukan dan mana arsip yang tidak diperlukan.
Oleh sebab itu, Gubri meminta bagi OPD yang masuk dalam kategori buruk dalam pengelolaan arsip diminta untuk segera membenahi. Jika perlu diberikan pelatihan bagi arsiparis di 13 OPD tersebut.
"Kalau memang ada tunjangannya, jangan dikasih dulu. Kalau dia tak mengerti dengan arsiparis, tidak ahlinya kan bahaya. Atau jika perlu diberikan pelatihan,"harapnya.
Terakhiir, Gubri memeruntahkan Kepala Dipersip Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir untuk membuat surat teguran kepada 13 OPD itu secara resmi agar melakukan pembenahan-pembenahan terhadap tata kelola kearsipan di instansinya masing-masing. Sedangkan tenaga arsiparis diminta untuk segera menjalani pendidikan.
Sementara Kepala Dipersip Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menerangkan, adapun arsip yang dimusnahkan sebanyak 3.444 berkas. Terdiri dari arsip milik Disnakertrans Riau sebanyak 1.500 berkas.
"Lalu arsip dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun. Terdiri dari arsip LKD, Disparekraf Riau, Bapenda Riau dan Biro Umum Setdaprov Riau dengan masing-masing 812, 1978, dan 2.000 berkas,"tuturnya.nor
No Comment to " Gubri Syamsuar 'Warning' 13 OPD Tidak Baik Pengelolaan Arsip "