• Dugaan Suap Kanwil BPN Riau, KPK Sita Uang 100 Ribu Dollar Singapura

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 09 Oktober 2022
    A- A+

    Foto: Ali Fikri.
     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebanyak 100 ribu Dollar Singapura dari hasil penggeledahan di Kota Medan dan Palembang, terkait pengembangan penyidikan dugaan suap di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.



    "Sebagai upaya pengumpulan alat bukti, penyidik melakukan penggeledahan dari tanggal 4 Oktober hingga 6 Oktober di dua wilayah, yakni Kota Medan dan Palembang," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri SH MH, Jumat (7/10/22).



    KPK saat ini tengah melakukan pengembangan dalam kasus dugaan suap yang terjadi di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau. Hal ini berdasarkan fakta hukum dalam sidang pembuktian dengan terdakwa Bupati Kuansing Non Aktif Andi Putra.



    Yang mana, dalam sidang pembuktian itu, Kepala Kanwil BPN Riau disebut meminta uang sebanyak Rp3 miliar kepada PT Adimulia Agrolestari. Namun, baru terealisasi sebanyak Rp1,2 miliar. Uang tersebut diduga untuk pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari.



    Terkait dengan uang yang setara dengan Rp1 miliar itu, dilanjutkan Ali Fikri, ditemukan disebuah kantor swasta dan rumah pribadi pihak terkait.



    "Ada juga dokumen. Kalau uang pecahan Dollar Singapura sebanyak 100.000 atau setara Rp1 miliar," ujarnya.



    Ditambahkannya, dokumen dan uang tersebut bakal disita oleh KPK sebagai barang bukti. Penyidik nantinya akan melakukan analisis guna melengkapi berkas penyidikan perkara.



    "Bukti-bukti itu akan dianalisis dan disita, untuk selanjutnya menjadi kelengkapan berkas perkara dalam penyidikan," tambahnya.



    Untuk diketahui, KPK telah mengantongi nama tersangka dalam pengembangan dugaan suap di Kanwil BPN Riau. Namun, Lembaga Antirasuah itu belum mau mengungkapkan siapa-siapa saja yang menjadi tersangka dalam perkara itu.nor


  • No Comment to " Dugaan Suap Kanwil BPN Riau, KPK Sita Uang 100 Ribu Dollar Singapura "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com