KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau Herman Mahmud menyerahkan bantuan modal usaha bagi pedagang kecil sebanyak dengan total Rp80 juta.
Herman mengatakan, dana ini modal usaha ini merupakan uang zakat yang dikumpulkan dari para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DKP Riau. Disebutkan, ada sekitar 20 pedagang kecil yang menerima (mustahiq-red) dana zakat ini.
"Bantuan ini jumlahnya Rp80 juta yang dibagikan untuk 20 orang mustahiq. Setiap pedagang akan menerima bantuan sebesar Rp4 juta,"jelas Herman, didampingi Ketua II BAZNAS Provinsi Riau Jamaluddin.
Lebih jauh Herman meminta kepada para pedagang yang menerima bantuan modal usaha ini untuk dapat memanfaatkan sebaik-baiknya. Diharapkan dengan adanya bantuan dana ini, usaha pedagang semakin meningkat.
"Kalau pendapatan usahanya semakin meningkat, tentu yang menerima bantuan saat ini ke depannya dapat memberikan zakat ke pedagang lainnya. Itu harapan kita,"ungkap Herman.
Pada kesempatan itu Herman juga memaparkan, jika sejak tahun 2019-2022 DKP Riau telah mengumpulkan dana zakat dari ASN dengan total Rp952.859.630. Dana ini dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) DKP Riau.
Herman merincikan, di tahun 2019 terkumpul dana zakat sebanyak Rp200.565.591, Tahun 2020 sebanyak Rp230.408.322. Kemudian, di Tahun 2021 sebanyak Rp224.220.343 dan Tahun 2022 terkumpul sebanyak Rp297.665.374.
"Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, tentunya dana zakat yang dikumpulkan ini terus meningkat. Sehingga semakin banyak pula mustahiq yang akan kita berikan bantuan,"harap Herman.nor
No Comment to " DKP Riau Bantu Modal Usaha Pedagang Kecil Rp80 Juta dari Dana Zakat ASN "