KORANRIAU.co-Terdakwa kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) menggelar pesta wine di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, pesta wine digelar di ruang kerja mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indra Wisnu Wardhana, pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Mengadakan pertemuan di ruang kerja terdakwa Indra Wisnu Wardhana dan mengadakan minum-minum wine," ujar jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/8).
Acara tersebut melibatkan Indra Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta Hanawi dan Tukiyo. Wine tersebut dibawa oleh Stanley.
Selanjutnya pada 3 Maret 2022, Indra menyetujui beberapa Persetujuan Ekspor (PE) tanpa melakukan verifikasi kebenaran dokumen permohonan dan verifikasi untuk memastikan apakah realisasi distribusi minyak goreng ke dalam negeri sudah sesuai dengan yang telah ditentukan dalam syarat-syarat penerbitan PE CPO dan turunannya.
PE dimaksud terkait dengan lima perusahaan yang tergabung dalam Grup Wilmar.
Lima terdakwa yang diadili dalam perkara ini ialah Indra Wisnu Wardhana, Master Parulian Tumanggor, Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Mereka didakwa telah merugikan negara sejumlah Rp18.359.698.998.925 (Rp18,3 triliun).cnnindonesia/nor
No Comment to " Terdakwa Korupsi Ekspor CPO Pesta Wine di Kantor Kemendag "