• Paulus Waterpauw Resmi Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 29 September 2022
    A- A+
    Foto: Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw. 



    KORANRIAU.co-Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw resmi melaporkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ke Bareskrim Polri.


    Pengacara Paulus, Heriyanto mengatakan pelaporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran Roy dinilai telah menyebarkan berita hoaks terkait kliennya kepada publik.


    "Karena yang bersangkutan mengeluarkan pernyataan bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe karena politisasi atau kriminalisasi," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (29/9).


    Heriyanto mengatakan laporan itu telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 29 September 2022.


    Dalam pelaporannya itu, Heriyanto mengaku telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada tim penyidik. Beberapa di antaranya merupakan tangkapan layar dan rekamanan konferensi pers Roy Being kepada media massa.


    "Barang bukti tadi kami bawa adalah video konferensi pers sekitar tanggal 18 atau 19 September di 2022. Itu yang beliau, mengatakan bahwa mantan-mantan polisi kalau memimpin negeri ini berbahaya," tuturnya.


    "Bahwa penetapan tersangka Lukas Enembe itu karena ditolaknya pencalonan Paulus Waterpauw, dan beliau menuding ini semua skenario arau kriminalisasi atau politisasi dari mantan-mantan jenderal polisi," imbuhnya.


    Lebih lanjut, Heriyanto mengatakan dalam laporannya tersebut Roy Rening diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.


    Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim ada upaya kriminalisasi terhadap kliennya. Hal itu ia ungkap setelah Lukas berstatus tersangka gratifikasi.


    Stefanus menyebut ada upaya pemerintah menjadikan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua. Menurutnya, penetapan tersangka Lukas berkaitan dengan gagalnya Paulus menduduki jabatan itu.


    Adapun saat ini Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail soal kasus yang menjerat Lukas.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Paulus Waterpauw Resmi Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com