• KPK Dalami Aliran Uang Mardani Maming Terkait Penerbitan IUP

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 02 September 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi Zainuddin (karyawan swasta) guna mendalami dugaan aliran sejumlah uang yang diterima Mardani Maming dari penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) bagi beberapa perusahaan di Tanah Bumbu.


    Maming diketahui merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018. Adapun pemeriksaan terhadap saksi tersebut telah dilakukan pada Rabu (31/8).


    "Zainuddin, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka MM [Mardani Maming] dari terbitnya IUP bagi beberapa perusahaan yang masih terkoneksi dengan tersangka MM sebagai pengendalinya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (2/9).


    Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik KPK juga telah mendalami aktivitas keuangan sejumlah perusahaan tambang di Tanah Bumbu yang diduga terafiliasi dengan Maming. Setidaknya materi itu telah didalami lewat saksi Eka Risnawati selaku Ibu Rumah Tangga.


    Adapun KPK sudah menggeledah perusahaan milik Maming, PT Batulicin Enam Sembilan, guna mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian IUP.


    Maming kini sedang ditahan KPK hingga 25 September 2022. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini diproses hukum KPK lantaran diduga menerima suap dari pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio-- saat ini sudah meninggal dunia.


    Suap diberikan karena Maming saat menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018 disebut berperan aktif memperlancar proses peralihan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) seluas 370 hektare milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke PT PCN.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " KPK Dalami Aliran Uang Mardani Maming Terkait Penerbitan IUP "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com