• China Hukum Mati Eks Menteri Kehakiman Gegara Kasus Korupsi

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 23 September 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co-China memberikan hukuman mati kepada eks Menteri Kehakiman Fu Zhenghua dengan masa penangguhan hukuman dua tahun karena korupsi.

    Menurut media pemerintah, Fu menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.


    Pada Juli lalu, Fu mengaku menerima suap dengan total lebih dari 117 juta yuan atau sekitar Rp12 miliar.


    Ketika itu, jaksa menuduh ia melakukan suap dan menyalahgunakan kekuasaan saat berada di berbagai posisi senior dari 2005 hingga 2021. Ia juga dituduh menyembunyikan adiknya yang melakukan tindakan kriminal.


    Jabatan itu di antaranya saat dia menjadi wakil kepada dan direktur Biro Keamanan Publik Beijing, serta wakil menteri publik.


    "Fu Zhenghua mengambil keuntungan otoritas atau posisi resminya untuk mencari keuntungan bagi orang lain dalam operasi bisnis, posisi resmi dan kasus hukum, dan [sebagai imbalannya] menerima uang dan hadiah secara ilegal baik secara langsung atau melalui kerabatnya," demikian kata Jaksa, dikutip South China Morning Post.


    Jaksa juga menuduh Fu menyembunyikan bukti dugaan kejahatan yang dilakukan saudaranya, Fu Weihua, demikian dikutip South China Morning Post.


    Ia juga dianggap gagal menangani kasus tersebut sesuai hukum sebagai direktur Biro Keamanan Publik Beijing.


    China terkenal memiliki aturan yang ketat bagi pejabat yang korupsi. Negara ini ingin membersihkan koruptor dari tingkat tinggi sampai pejabat tingkat rendah.


    Pada 2017, Presiden China Xi Jinping disebut telah menghukum lebih dari satu juta pejabat korup di semua tingkatan.


    Koruptor akan menghadapi hukuman eksekusi jika melakukan korupsi. Tindakan ini dianggap melanggar prinsip Partai Komunis China.


    China disebut mengeksekusi lebih banyak orang per tahun daripada negara lain, meskipun Beijing mengaku jumlahnya terus menurun selama beberapa tahun terakhir.


    Beijing tak membeberkan data hukuman mati. Namun, Amnesty Internasional meyakini, negara itu mengeksekusi ribuan orang per tahun karena kejahatan termasuk pelanggaran tanpa kekerasan seperti narkoba dan korupsi.cnnindonesia/nor


    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " China Hukum Mati Eks Menteri Kehakiman Gegara Kasus Korupsi "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com