• Diduga Kelalaian Kepsek, Siswa SMPN 2 Siak Hulu Ini Terancam Putus Sekolah

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 30 Agustus 2022
    A- A+
    Foto: Zainal Abidin bersama anaknya Arya Dinal Wijaya.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Raut sedih masih tampak di wajah Zainal Abidin, warga Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini. Betapa tidak, dia masih membayangkan nasib anaknya Arya Dinal Wijaya siswa SMPN 2 Siak Hulu yang terancam putus sekolah.


    "Hingga kini anak saya belum masuk sekolah. Ini diduga akibat kelalaian Kepala Sekolah (Kepsek-red),"kata Zainal.


    Zainal menceritakan, berawal ketika Kamis (23/6/22) lalu pihaknya diminta pihak menerima Rapor dan penyerahan hasil pencapaian kompetensi Semester 1 dan 2. Dari hasil Rapor itu anaknya dinyatakan Naik dari kelas VII ke Kelas VIII.


    "Yang menyerahkan Rapor itu langsung wali kelasnya Suci Angraini. Di Rapor itu disebutkan anak saya naik ke Kelas VIII,"jelasnya.


    Dengan perasaan penuh suka cita, Zainal dan anaknya pun menerima hasil rapor yang ditandatangani oleh Kepsek SMPN 2 Siak Hulu Azmi T, SAg itu. Mereka pun pulang ke rumah.


    Namun keeseokan harinya, Jumat (24/6/22) lanjut Zainal, Wali Kelas kembali mendatangi rumah mereka. Saat itu, Wali Kelas menyampaikan bahwa Arya tidak naik ke Kelas VIII, sambil menyerahkan lembaran akhir Rapor yang sudah diteken Kepsek.


    "Ibu Wali Kelas itu mengatakan jika hasil Rapor yang telah kami terima itu salah. Dia mengatakan, kalau anak saya ini sebenarnya tidak naik ke kelas VIII,"ulas Zainal.


    Kepada Zainal, Wali Kelas menerangkan telah terjadi kesalahan input nilai mata pelajaran (Mapel). Wali kelas mengatakan, hasil rapat guru mata pelajaran (Mapel) memang Arya tidak bisa dinaikkan ke Kelas VIII.


    Kontan saja, penjelasan Wali Kelas itu membuatnya  bingung. Pasalnya, nilai mata pelajaran di Rapor yang diterima pihaknya telah memenuhi kompetensi naik kelas.


    "Tentu saja kami tidak terima, karena Rapor anak kami naik kelas VIII itu diteken oleh Kepala Sekolah. Sekarang tiba-tiba, mereka menyatakan anak saya tidak naik yang rapornya juga diteken kepala sekolah. Jadi ada dua hasil Rapor berbeda yang diteken oleh Kepala sekolah,"terangnya.


    Karena tidak menerima perlakuan terhadap anaknya itu, Zainal kemudian meminta solusi kepada Kepsek agar anaknya itu tetap sekolah. Bahkan dia bersedia anaknya itu dipindahkan ke sekolah lain, asal statusnya tetap naik ke kelas VIII.


    "Akan tetapi, Kepala Sekolah tidak bersedia. Dia tetap bersikukuh kalau anak saya tidak naik ke kelas VII dan tidak akan mengubahnya walaupun pindah ke sekolah lain,"beber Zainal.


    Bahkan kata Zainal, Kepsek Aziz sempat membuatkan surat pindah anaknya itu. Akan tetapi, dalam keterangan surat pindah itu masih tertulis Arya statusnya Kelas VII dan bukan Kelas VIII. Sehingga Arya tidak bisa melanjutkan pendidikan di Kelas VIII.


    Atas kondisi itu, Zainal juga telah berupaya mencari keadilan atas nasib yang menimpa anaknya itu. Bahkan dia juga telah menyurati pihak Pengawas SMP dan Kadisdikpora Kampar.


    "Saya minta anak saya itu bisa sekolah kembali. Sejak kejadian itu, dia belum juga masuk sekolah dan malu sama teman-temannya,"lirih Zainal lagi.


    Tidak hanya itu, Zainal berencana akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Ini dikarenakan, adanya dua surat berbeda yang ditandatangani oleh Kepsek SMPN Siak Hulu, tentang status naik/tidak naiknya dalam Rapor tersebut.


    Terpisah, Kepsek SMPN 2 Siak Hulu Azmi T SAg mengatakan, jika pihaknya sebenarnya telah berupaya mencarikan solusi agar Arya tetap melanjutkan pendidikan. Bahkan dia telah menyiapkan surat pindah bagi Arya ke SMPN lainnya di Siak Hulu.


    "Sebenarnya kami telah memberikan solusi bagi anak kita ini. Tidak mungkin kami pihak sekolah menelantarkan siswanya,"papar Aziz.


    Aziz tidak menampik jika pihaknya membuat dua rapor dengan versi yang berbeda. Namun pihaknya bersama majelis guru telah sepakat, jika Arya tidak bisa dinaikkan ke Kelas VIII.


    "Karena memang hampir semua mata pelajaran itu nilainya rendah. Tidak memenuhi KBM (Ketuntasan Belajar Minimal-red),"ulasnya.


    Menurut Aziz, penyebab rendahnya nilai Arya ini dikarenakan banyak tugas-tugas yang diberikan guru tidak dikerjakan oleh Arya. Selain itu, Arya juga kerap tidak mengikuti mata pelajaran.nor


     


  • No Comment to " Diduga Kelalaian Kepsek, Siswa SMPN 2 Siak Hulu Ini Terancam Putus Sekolah "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com