• Jaksa Periksa Puluhan Saksi Kasus Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 28 Juli 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Proses penyidikan dugaan korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru Gedung SMA Negeri 1 Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran (TA) 2017 masih berlanjut. Puluhan saksi diketahui telah diperiksa dalam penanganan perkara ini.


    Penyidikan kasus tersebut dilaksanakan Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil. Penyidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-09/L.4.14/Fd.1/05/2022. Sprindik tersebut ditandatangani Rini Triningsih selaku Kepala Kejari (Kajari) Inhil pada 19 Mei 2022 kemarin.


    Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. "Masih jalan," ujar Kajari Inhil, Rini Triningsih, Kamis (28/7/22).


    Penanganan perkara diketahui masih penyidikan umum. Dimana Jaksa masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam dugaan rasuah tersebut.


    Dalam proses tersebut, sejumlah saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan. "20-an (saksi yang telah diperiksa)," tegas mantan Jaksa Fungsional pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.


    Dari informasi yang dihimpun, pada tahun 2017 Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terdapat pekerjaan konstruksi pembangunan USB pada SMA Negeri 1 Tembilahan, Inhil. Adapun besar anggaran pelaksanaan adalah Rp1.558.000.000.


    Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Rejaya Anugerah dengan waktu pelaksanaan yakni 105 hari kalender. Yakni, terhitung sejak tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017.


    Sementara untuk pagu anggaran perencanaan sebesar Rp75.950.000 dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Sedangkan untuk pagu anggaran pengawasan besarannya Rp54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) Sebagai Konsultan Pengawas.


    Dalam pelaksanaannya diketahui terdapat tambah kurang pekerjaan. Yakni, tidak dilakukannya pemasangan keramik pada bangunan kelas. Sementara itu, untuk pembuatan jalan masuk ke lokasi pekerjaan tidak ada dianggarkan.


    Masih dari informasi yang didapat. Saat perencanaan, Kamsol yang saat itu menjabat Kepala Disdik Riau adalah Pengguna Anggaran (PA). Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, untuk PA adalah Rudiyanto yang menjadi suksesor Kamsol sebagai Kepala Disdik Riau. Kamsol sendiri saat ini menjabat Pj Bupati Kampar.hrc/nor

  • No Comment to " Jaksa Periksa Puluhan Saksi Kasus Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com