Browsing "Older Posts"

  • Jelang Peresmian BRK Syariah, Gubri Akan Bertemu Wapres Besok

    By redkoranriaudotco → Minggu, 31 Juli 2022



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Menjelang peresmian Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Gubernur Riau H Syamsuar akan menggelar pertemuan dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, Senin (1/8/22) besok di Jakarta.


    "Sore ini saya akan berangkat ke Jakarta, besok bertemu Pak Wapres, Kita akan minta beliau meresmikan BRK Syariah secepatnya. Sebelumnya juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah keluarkan izinnya," kata Gubri Syamsuar saat meresmikan markas dakwah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Riau, di Jl Bupati Km 3 Kelurahan Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Ahad (31/7/2022).


    Gubri menambahkan, selain bertemu Wapres, pihaknya juga akan bertemu Komisioner OJK dengan tujuan dapat terus mengawal proses BRK Syariah ini dengan baik. 


    "Kita juga akan bertemu Komisioner OJK, meminta mereka untuk terus mengawal ini. Kemarin itu saya juga sudah bilang dengan teman-teman di BRK untuk tetap profesional, jangan pernah main-main, karena ini terkait dengan ummat manusia," ujarnya.


    Diar juga menjelaskan, dari segi aset BRK Syariah telah menempati posisi ketiga terbesar Nasional setelah BSI dan juga Muamalat.


    "Kalau untuk aset BRK Syariah kita besar ketiga setelah Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Muamalat, jadi cukup kuat lah kita untuk ini," jelas Syamsuar.


    Menurut Gubri, pihaknya juga mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bersama - sama menjaga dan mengawal dengan sungguh - sungguh BRK Syariah ini.


    "Mari kita jaga dan kawal terus konversi BRK ke Syariah, hal ini agar BRK dapat diberikan amanah dan kepercayaan oleh masyarakat kita. Semoga apa yang kita harapkan bisa lebih maju lagi kedepannya," tutupnya.nor

  • Dinilai Sukses Bangun Reputasi, PT Pegadaian Borong Penghargaan Bergengsi

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,JAKARTA– PT Pegadaian meraih tiga penghargaan sekaligus karena dinilai sukses membangun reputasi perusahaan oleh lembaga riset dan media The Iconomics di ajang PR Persons Award 2022 dalam gelaran Indonesia Public Relations Summit 2022 yang bertema “Rebuilding with Reputation” yang digelar di Jakarta, 28-29 Juli 2022.


    Dalam acara tersebut PT Pegadaian diganjar sebagai The Winner Corporate Reputation Award in Special Financing Category. Sementara itu  Sekretaris Perusahaan R. Swasono Amoeng Widodo mendapatkan penghargaan PR Person in Building Corporate Reputation. Sedangkan Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Basuki Tri Andayani memperoleh penghargaan Indonesian Most Prominent PR Persons.


    Kriteria penilaian pemenang PR Persons Awards 2022 ditentukan berdasarkan tiga komponen. Pertama exposure, yakni keterkenalan (personal brand awareness) di kalangan media maupun publik. Kedua influence, yaitu memiliki pengaruh dari sisi pembentukan opini dan pemikiran media maupun publik. Dan ketiga creativity, artinya memiliki pendekatan yang dinamis dan kreatif dalam menjalankan komunikasi institusinya.


    Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian Basuki Tri Andayani yang hadir sebagai penerima penghargaan mengatakan, apresiasi tersebut merupakan kebanggaan bagi seluruh Insan Pegadaian. Atas nama manajemen dan seluruh Insan Pegadaian, ia mengucapkan terima kasih kepada The Iconomics atas penghargaan yang diberikan.


    “Program-program, produk maupun layanan perusahaan yang baik dan bermanfaat merupakan wujud nyata dari citra perusahaan yang harus diceritakan kepada khalayak. Oleh karena itu PR harus mengkomunikasikan value dalam rangka membangun reputasi perusahaan. Lebih dari itu, PR juga harus meng-create value agar seluruh stakeholder mempunyai opini yang positif terhadap perusahaan”.


    Lebih lanjut Basuki mengatakan bahwa upaya membangun reputasi, tidak hanya merupakan tugas PR semata. Semua orang dalam organisasi mempunyai peran yang tidak kalah penting dalam membangun reputasi perusahaan melalui karya terbaik yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.


    “Kami berharap penghargaan ini memberikan motivasi kepada seluruh Insan Pegadaian untuk terus mempersembahkan kontribusi terbaik sejalan dengan budaya AKHLAK, yang terdiri dari nilai-nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Kami juga sangat berterima kasih kepada lebih dari 19 juta nasabah yang terus memanfaatkan produk dan layanan Pegadaian”.


    Sementara itu CEO dan Founder The Iconomics Bram S. Putro mengatakan Indonesia Public Relations Summit 2022 merupakan ajang bagi Insan PR di Indonesia untuk mengasah diri serta sebagai sarana untuk sharing serta meningkatkan pengetahuan dan kompetensi sejalan dengan dinamika bisnis.


    “Selain pemberian penghargaan, acara dirangkai dengan workshop selama dua hari. Hal ini dilakukan agar para Insan PR dapat terus meng-update pengetahuan dan kompetisi di tengah perkembangan dunia yang makin disruptif”.rls/nor


  • Pegadaian Gelar Khitan Massal di Tahun Baru Islam

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,JAKARTA– PT Pegadaian bersama Klinik Pratama Pegadaian Permata menyelenggarakan kegiatan khitan massal berlokasi di Masjid Al Jannah Cipinang pada Sabtu, (30/7). Dalam kegiatan bertajuk "Senyuman Manis" atau Semarak Nyunat Massal ini, masyarakat juga bisa menjalani konsultasi kesehatan secara gratis.


    Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian Eka Pebriansyah berharap, melalui kegiatan ini, Pegadaian dapat memberikan bantuan konkrit dalam bidang kesehatan dan memberikan kemudahan akses kesehatan kepada masyarakat sekitar, sekaligus meningkatkan angka kesehatan di Indonesia.


    “Kegiatan ini menjadi bukti nyata, bahwa Pegadaian konsisten menjalankan komitmennya untuk peduli terhadap kesehatan masyarakat, yang di salurkan melalui program-program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Pegadaian,” jelas Eka.


    Lebih lanjut, Eka juga menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud pengabdian Perusahaan kepada masyarakat sekaligus bentuk implementasi dari nilai-nilai sosial yang dimiliki perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.


    Kegiatan Senyuman Manis sendiri akan dilaksanakan di 12 kota dengan jumlah peserta sebanyak 1188 peserta khitan di seluruh Indonesia dalam kurun waktu bulan Agustus s.d September 2022. Selain mendapatkan fasilitas khitan gratis, peserta juga akan mendapatkan aneka bingkisan yang bermanfaat.


    Senyuman Manis merupakan rangkaian dari Program "Mengetuk Pintu Langit" yang telah berjalan sejak bulan Juni 2022, dimulai dari membagikan makanan gratis, melakukan kunjungan kepada nasabah maupun pegawai outsourcing yang sakit, dan kini hadir dengan tema khitan massal.


    Pegadaian melalui program TJSL bertajuk Pegadaian Peduli berkomitmen untuk terus memberi, berbagi dan mengulurkan tangan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam segala aspek sebagai bentuk bakti Perusahaan untuk Indonesia.rls/nor


     


     


  • BI Riau Terus Dorong Perkembangan Pariwisata Pulau Rupat

    By redkoranriaudotco → Sabtu, 30 Juli 2022
    Foto: Muhamad Nur, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - BI Riau bersama pemerintah terus mendorong potensi pariwisata Riau terus tumbuh. Karena ini suatu sektor yang sangat ramah terhadap lingkungan dan tak pernah habisnya.


    "Rupat ini adalah salah satu destinasi wisata yang bisa dikembangkan. Hasil kajian kita akan kita laporkan kepada pemerintah," ujar Muhamad Nur, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau saat Capacity Building BI Riau bersama wartawan, di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Kamis (28/07/2022).


    Kita, lanjut Muhamad Nur, akan terus dorong perkembangan sektor pariwisata Riau, meski setakat ini Riau memiliki sumberdaya alam yang cukup melimpah. Ini penting karena posisi Riau berada pada posisi strategis. 


    "Namun kita butuh investasi yang dapat merubah Rupat ini menjadi kawasan wisata yang layak dikunjungi,"  terang Muhamad Nur.


    Melihat konsep wisata secara umum, lanjutnya, ada tiga hal yang perlu diperhatikan, pertama perlunya aksesibilitas, kedua adanya fasilitas fasilitas yang mendukung dan ketiga perlu adanya suguhan tradisi lokal atau budaya setempat. 


    "Dari ketiga hal tersebut, masih banyak yang perlu kita bangun untuk target wisata Pulau Rupat ini. Terutama akses jalan yang sekarang membutuhkan waktu 7,5 jam dari Pekanbaru, seharusnya bisa dipangkas," pungkas Muhamad Nur lagi.


    Itu semua butuh dukungan investor yang siap berinvestasi di Riau, khususnya Pulau Rupat. Dukungan pemerintah juga sangat diharapkan dalam hal lainnya seperti soal lahan, perizinan.


    Selain dukungan kajian ilmiah, Bank Indonesia sebelumnya juga telah mengembangkan program Pokdarwis (Kelompok sadar wisata).  BI mendukung dalam bentuk memberikan bantuan bantuan, sehingga Pokdarwis ini bisa berperan dalam pengembangan pariwisata. "Kita sudah mulai memberikan bantuan itu kira kira sejak dua bulan lalu," jelasnya. 


    Diharapkannya kedepan, agar ada intensitas koordinasi, komunikasi dengan pemerintah sesuai kewenangannya. 


    Pada kegiatan bersama sejumlah  media di Pulau Rupat, juga dilakukan kunjungan salah satu objek wisata bahari, Beting Aceh. Destinasi ini dapat ditempuh selama 15 menit menggunakan perahu motor dari Pelabuhan Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. ridwan

  • Lantik Pengurus PWI Provinsi Riau, Ini Pesan Atal S Depari

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari melantik pengurus PWI Provinsi Riau masa bakti tahun 2022-2027 di Gedung Daerah Balai Serindit, Komplek Rumah Dinas Gubernur Riau, Jumat (29/7/2022).


    "Dengan ini saya melantik saudara-saudari sekalian. Tetaplah berpegang teguh pada Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab," kata dia.


    Pelantikan itu dilakukan atas dasar Surat Keputusan (SK) PWI Pusat Nomor 355-Pgs/PP-PWI/2022 tentang Pengesahan Pengurusan PWI Riau masa bakti 2022-2027. SK itu dibacakan oleh Kepala Bidang Pendidikan PWI Pusat, Nurzaman Mochtar.


    Selain melantik PWI Provinsi Riau, dilantik pula Dewan Kehormatan PWI Provinsi Riau, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Riau dan PWI Pokja Kota Pekanbaru.


    Usai dilantik, Ketua PWI Provinsi Riau Zulmansyah Sekedang mengungkapkan bahwa kepengurusan PWI Provinsi Riau merupakan yang terbesar di Indonesia.


    "Anggota PWI se-Riau itu totalnya 1.046 orang, yang mendaftar jadi pengurus 150 orang dan yang terpilih ada 92 orang. Kalau mau dibandingkan dengan Kaltara (Kalimantan Utara), total pengurus mereka hanya sekitar 60 orang. Sedangkan kita ini 92 yang dilantik saja," ujarnya.


    Sementara Ketua PWI Pusat Atal S.Depari mengharapkan kepemimpinan Zulmansyah Sekedang untuk periode kedua kali ini bisa lebih baik lagi, dan bisa membawa kesejahteraan bagi anggotanya. Sebab kepemimpinan Zulmansyah sudah teruji dan terbukti membawa PWI Riau menuai prestasi.


    "Selamat adinda Zulmansyah Sekedang dan seluruh pengurus, semoga PWI Riau semakin baik dan hebat," ucapnya singkat.


    Gubri : Kritik adalah Vitamin


    Dengan telah dilantiknya kepengurusan PWI Riau periode lima tahun ke depan, Gubernur Riau Syamsuar yang hadir dari awal acara hingga akhir mengharapkan wartawan yang bernaung di bawah PWI selalu menjaga kaidah dan kode etik jurnalistik dalam bekerja.


    Misalnya memberitakan sesuai fakta dan selalu cek dan ricek agar terhindar dari hoax.


    "Saye ni tak masalah dikritik. Karena kritikan bagi saya adalah vitamin. Makanya saya sehat karena selalu memgkonsumsi vitamin," ujar gubri.


    Pada kesempatan ini PWI juga melakukan penandatanganan MoU dengan mitra kerja serta melaunching bu "Bang Syam di Mata Wartawan". Buku ini berisikan brrbagai cerita tentang pengalaman wartawan bersama Gubri Syamsuar.ridwan


  • Antisipasi Peningkatan Covid-19, Ini Upaya Diskes Riau

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Kadiskes Provinsi Riau Zainal Arifin. 




    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau terus berupaya mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran virus Covid-19 di daerah ini.


    Untuk diketahui, kasus harian pasien terkonfirmasi positif COVID19 di Provinsi Riau kembali bertambah. Berawal dari tanggal 05 Juli 2022 terdapat 9 kasus positif, kemudian naik perlahan hingga ditanggal 28 Juli terdapat 58 kasus.


    Dengan begitu untuk mengantisipasi peningkatan kasus aktif, Kepala Diskes Provinsi Riau Zainal Arifin, menjelaskan ada berbagai upaya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah yaitu mulai dari meningkatkan Testing, Tracking, dan Treatment (3T) hingga melakukan percepatan vaksinasi mulai dari dosis pertama, kedua, hingga booster.


    “ Ada beberapa upaya yang harus kita lakukan. Pertama, melakukan penguatan upaya peningkatan 3 T. Kedua, percepatan vaksinasi pada semua kelompok sasaran baik vaksin dosis pertama, dosis kedua, dan terutama dosis booster,” jelasnya.


    Hal tersebut disampaikannya saat melakukan Rapat Koordinasi Antisipasi dan Pengendalian Peningkatan Kasus COVID19 di Provinsi Riau melalui virtual, Jumat (29/07).


    Ia menambahkan, upaya ketiga yaitu melaksanakan pengetatan dan pengawasan ke setiap orang yang melakukan perjalanan keluar atau pun masuk Provinsi Riau. Kemudian, pengecekan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat fasilitas publik.


    “ Pengawasan itu dengan menggunakan aplikasi E-HAC tentunya berlaku bagi setiap pelaku perjalanan melalui darat, laut, dan udara baik dari luar atau pun masuk ke Riau. Upaya selanjutnya yaitu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan disemua fasilitas publik perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan tempat yang mempunyai resiko penularan COVID19,” ujarnya.


    Ia juga menerangkan, upaya lainnya yaitu mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter) bagi masyarakat yang terkonfirmasi COVID19 untuk pasien asimtomatik dan gejala ringan. Sedangkan untuk gejala sedang dan berat bisa dirujuk perawatan di Rumah Sakit Rujukan se-Provinsi Riau.


    “ Kami harap setiap pemerintah Kabupaten/Kota dapat menyiapkan dan mengoptimalkan fasilitas Isoternya, dan kami di Pemprov juga telah menyiapkan Isoter seperti tahun sebelumnya,” terangnya.


    Lebih lanjut, ia mengatakan untuk melakukan pemeriksaan Antigen bagi Jemaah Haji di Embarkasi Haji Antara (EHA) Batam dan jika terdapat reaktif pemeriksaan akan dilanjutkan ke tes PCR. Lalu, Ia memberikan himbauan kepada Jemaah Haji agar tidak mengadakan pengumpulan banyak orang. Karena setalah sampai di daerahnya masing-masing Jemaah Haji tetap dipantau kesehatannya selama 21 hari kedepan oleh pihak Puskesmas di wilayah Kabupaten/Kota.


    Upaya yang terakhir yaitu, mengoptimalkan Tim Mitigasi dan Komunikasi Perubahan Perilaku untuk peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga Jarak (3M).


    “ Sekarang ini saatnya kita mencegah kembali dan jangan lengah, makanya untuk itu setiap Kabupaten/Kota dapat memberikan edukasi ke masyarakat tentang COVID19 ini masih ada dan tetap taati protokol kesehatan,” tutupnya.nor


  • Ikhwan BKD Riau: Pak Gubernur Selalu Tolak Penghapusan Honorer

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar sejauh ini masih menolak terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang. 


    Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi terkait rencana penghapusan honorer itu. Menurutnya, bagi pihaknya masih memikirkan bagaimana nasib 19.690 honorer Pemprov Riau agar tetap bekerja.


    "Arahan Pak Gubernur, sejauh ini belum ada membahas untuk merumahkan honorer. Karena kasian kita, mereka kan punya keluarga, anak dan istri. Makanya dibeberapa pertemuan, Pak Gubernur selalu menolak penghapusan honorer, supaya honorer jangan sampai ada yang diberhentikan,"kata Ikhwan, Jumat (29/7/22).


    Pihaknya lanjut Ikhwan, akan berupaya mempertahankan ribuan honorer jika kebijakan tersebut diberlakukan. Karena itu, saat ini Pemprov Riau langsung bergerak cepat melakukan pemetaan honorer yang jumlahnya mencapai 19.690 orang.


    "Pemetaan dilakukan untuk mengklasifikasikan umur dan pendidikan Tenaga honorer. Dengan begitu, honorer Pemprov Riau tetap bekerja meski kebijakan penghapusan honorer diberlakukan,"ulasnya. 


    Akan tetapi sebut Ikhwan, sesuai surat Menpan-RB tanggal 28 November 2023 menegaskan honorer dihapus. Kalau kepala daerah tetap menganggarkan gaji honorer, maka akan diberikan sanksi. 


    "Persoalan lain juga muncul, kata pak Mahfud MD (Menkopolhukam), jika honorer ini tidak dihapuskan setiap selesai Pilkada kepala daerah terpilih selalu membawa gerbong, dan pasti jumlah honorer bertambah. Kondisi ini tentu akan membebani keuangan daerah,"paparnya lagi. 


    Oleh sebab itu, pihaknya gerak cepat pemetaan, sehingga apabila sewaktu-waktu diminta sudah ada. Pemetaan itu guna mengklasifikasi jenis kelamin, umur, pendidikan tenaga honor di Pemprov Riau. 


    "Jadi honorer yang umur 35 tahun ke bawah dan sarjana itu bisa dipetakan ikut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kemudian honorer 35 keatas dan sarjana itu kita petakan untuk diusulkan menjadi PPPK,"ujarnya. 


    Selain itu, Pemprov Riau juga akan petakan honorer yang bisa diakomodir melalui kontrak. Yakni tenaga keamanan, kebersihan dan supir. Hanya saja yang menjadi masalah untuk Satpol PP tidak bisa PPPK dan harus PNS.


    "Itu yang belum ada petunjuk teknis, kita tunggu dari pusat. Yang jelas kita siapkan dulu datanya. Jadi data yang diberikan OPD harus ditandatangani  kepala dinas,"tuturnya.nor



  • Cegah PMK, Pusat Janji Kirim Tambahan Vaksin ke Riau

    By redkoranriaudotco →


     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berjanji akan mengirim tambahan vaksin untuk mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Riau.


    Deputi III bidang penanganan darurat BNPB Mayjen Fajar Setyawan mengatakan, saat ini untuk vaksin PMK sedang dilakukan pengadaan. Jika nantinya sudah kembali tersedia, maka akan kembali didistribusikan ke provinsi yang ada temasuk di Riau.


    "Saat ini sedang pengadaaan, nanti kalau sudah tersedia pasti akan dikirimkan lagi ke daerah," kata Mayjen Fajar saat melakukan rapat penanganan PMK di provinsi Riau, Jumat (29/7/2022).


    Sementara itu, terkait bantuan hewan ternak yang mati akibat PMK, menurutnya saat ini sudah bisa diajukan. Untuk prosedurnya, bisa ditanyakan pada jajaran kementrian pertanian yang ada di daerah.


    "Pengajuan bantuan hewan ternak yang mati akibat PMK sudah bisa, mekanisme penggantian dan syarat-syaratnya bisa ditanyakan lebih lanjut kepada jajaran kementrian pertanian atau dinas peternakan setempat," ujarnya.


    Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, Herman mengatakan sejak ditemukan kasus wabah PMK pada hewan ternak di Riau.


    Hingga saat ini, provinsi Riau sudah menerima sebanyak 57.400 dosis vaksin PMK. Dimana pihaknya menargetkan 197.190 ekor hewan ternak di Provinsi Riau mendapat vaksin PMK. 


    "Vaksin PMK tersebut disalurkan melalui dua tahap. Tahap pertama 7.400 dosis dan tahap kedua 50.000 dosis," katanya.nor 

  • KASN Minta Kepala Daerah di Riau, Jangan Emosional Mutasi Pejabatnya

    By redkoranriaudotco → Jumat, 29 Juli 2022



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengingatkan kepala daerah di Provinsi Riau agar tidak mengedepankan emosional saat melakukan mutasi pejabatnya. 


    Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto usai saat rapat koordinasi dengan Gubernur Riau dan Bupati/Walikota se-Riau, Jumat (29/7/22). Pertemuan itu sekaligus dalam rangka melakukan pemantauan evaluasi bagaimana pelaksanaan pengisian jabatan di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau melalui seleksi terbuka. 


    "Jadi ukuran proses seleksi terbuka itu bukan hanya dilihat dari segi kepatuhan, tapi kualitasnya. Itu yang kita dorong kepala daerah di Riau kearah sana," kata Tasdik. 


    Karena itu, dia meminta kepala daerah di Riau agar dalam melakukan mutasi pejabat jangan sekedar pindah, tapi harus dipikirkan ini pejabat tersebut kalau dipindahkan ke mana.


    "Sebab kalau hanya geser ke sana ke sini, sebentar-sebentar pindah-pindah itu tidak ada manfaatnya terhadap peningkatan kinerja, dan itu percuma. Capek-capekin saja. Tapi harus berdampak, pejabat itu dipindahkan ke sana dan kinerja organisasi kelihatan. Itu baru namanya bagus," tegasnya. 


    "Makanya harus diuji kompetensi, cocoknya orang ini (pejabat) ditarok di mana. Apalagi melakukan pemindahannya sambil marah-marah, itu tidak boleh. Itu juga kita sampaikan kepada kepada daerah di Riau," sambungnya tegas. 


    Untuk itu, Tasdik mengajak Gubernur dan Bupati/Walikota di Riau untuk sama-sama membantu birokrasi yang lebih profesional, transparan, kinerja dan mampu memberi pelayanan kepada masyarakat.


    "Walaupun kita berbeda-beda, tapi punya arah dan tujuan yang sama. Karena ASN ini merupakan garda di depan. Sehingga mutunya juga harus kita jaga, jamin dan kita bangun," ujarnya. 


    Karenanya, Tasdik kembali minta kepala daerah di Riau untuk serius, konsisten dan berpangku tangan dalam menciptakan birokrasi yang berdampak terhadap peningkatan kinerja. 


    "Jangan ganti pimpinan, ganti orang (pejabat). Akhirnya kita kayak tari Poco-Poco saja. Tidak ada kemajuan, karena tidak konsisten. Karena kita ingin sama-sama bergandengan tangan secara serius, sungguh-sungguh, dan berkelanjutan," cetusnya. 


    Lebih lanjut Tasdik menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi KASN, memang proses seleksi jabatan pimpinan tinggi di pemerintah provinsi dan kabupaten kota se Riau, dari segi kepatuhan sudah sesuai amanat Undang-undang KASN. 


    "Tapi kita tidak berhenti sampai tingkat kepatuhan, tapi yang terpenting kita dorong kualitasnya, supaya proses untuk mencari pejabat pimpinan tinggi pratama/madya bisa betul-betul dirasakan manfaatnya. Itu bisa dilihat dari segi kinerjanya bagaimana," sebutnya. 


    Sebeb, tambah Tasdik, jika penunjukan pejabat tinggi ini diisi oleh orang-orang yang tepat pada posisi jabatan yang tepat. Maka akan terlihat dari segi seberapa jauh tingkat kinerjanya. 


    "Kalau tidak berpengaruh terhadap peningkatan kinerja, berarti itu proses seleksinya secara kualitatif perlu diperbaiki. Padahal Undang-undang KASN ini sudah ada dari tahun 2014, artinya sudah berjalan selama 8 tahun,"tuturnya.nor




    //


  • Gubri Syamsuar Perintahkan Kepala OPD Vaksinasi Booster Pegawai

    By redkoranriaudotco →


     

    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar telah memerintahkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan vaksinasi booster bagi pegawainya.


    "Jadi ini mulai berbenah dari kita terlebih dahulu, saya sudah perintahkan ke setiap Kepala Dinas di Pemprov Riau ini, terutama kita arahkan pegawai kita untuk memaksimalkan vaksinasi Booster,” ujarnya.


    Hal tersebut disampaikannya saat melakukan Rapat Koordinasi Antisipasi dan Pengendalian Peningkatan Kasus COVID19 di Provinsi Riau secara virtual, Jumat (29/7/22). Selain itu, Gubri mengatakan akan menyampaikan kepada setiap Bupati dan Walikota di Riau untuk memonitor perkembangan Vaksinasi. 


    Gubri  juga menjelaskan, bahwa Vaksin Booster di Provinsi Riau masih belum sesuai target, untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota segara berkoordinasi dengan aparat Polisi dan TNI untuk bisa menggelar vaksinasi secara masal kembali.


    "Marilah kita mulai lagi laksanakan vaksinasi secara masal, tidak hanya di Kota Pekanbaru, tetapi seluruh daerah Kabupaten/Kota. Nanti juga kita bisa lakukan koordinasi bersama pihak Kepolisian dan TNI, mereka pasti siap membantu,“ jelasnya. 


    Gubri menerangkan, dengan memaksimalkan vaksinasi tersebut akan membantu para tenaga kesehatan dan pengendalian COVID19 di Bumi Lancang Kuning.


    “ Tidak bisa kita santai lagi tentang masalah vaksinasi ini, tentunya memaksimalkan vaksinasi tersebut membantu tenaga kesehatan yang ada dirumah sakit supaya tidak mengalami kewalahan dan daerah kita akan tetap terkendali dari COVID19,” terangnya.


    Dia berharap, setelah dilakukannya rapat koordinasi tersebut akan ada perkembangan baik dari vaksinasi maupun angka penurunan kasus aktif.“ Saya juga selalu monitor,  makanya saya minta kesadaran kita semua untuk memaksimalkan vaksinasi tersebut.” harapnya.


    Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin, menjabarkan data dari Dinkes Riau tentang progres capaian vaksin dosis ke dua per tanggal 28 Juli 2022 di Provinsi Riau, terdapat 80,44% atau 3.893.624 dosis yang sudah diberikan kepada masyarakat.


    Adapun jumlah setiap Kabupaten/Kota yang telah melakukan vaksin kedua yaitu, Kota Pekanbaru berjumlah 744.389 dosis atau setara dengan 99.50%, Rokan Hilir 397.659 dosis/ 82.89%, Pelalawan 231.716 dosis/ 81.11%.


    Kemudian, Kota Dumai 189.319 dosis/ 80.20%, Kep. Meranti 127.306 dosis/ 79.37%, Indragiri Hilir 397.676 dosis/ 78.47%, Siak 268.484 dosis/ 78.02%, Rokan Hulu 333.561 dosis/ 77.87%, Bengkalis 326.890 dosis/ 77.52%.


    Lalu, Indragiri Hulu 251.606 dosis/ 74.84%, Kuantan Singingi 192.667 dosis/ 74.62%, Kampar 432.351 dosis/ 68.09%.


    Sedangkan untuk jumlah progres capaian Vaksin Booster se-Provinsi Riau pada tanggal 28 Juli 2022 baru mencapai 1.063.292 dosis / 21.97%.


    “ Pada vaksin pertama kita sudah sangat sukses dengan jumlah 4.834.214 dosis atau 99,87%, dan vaksin kedua kita mulai mengalami penuran menjadi 80,44% atau 3.893.624 dosis. Vaksin Booster kita masih 1.063.292 dosis atau 21.97%,” ungkapnya


    “ Oleh kerena itu sesuai dengan hasil rapat kami kemarin, kita telah melakukan secara bertahap saat Car Free Day pada hari minggu di Kota Pekanbaru, sejak dari 24 dan nanti tanggal 31 Juli hingga 7 Agustus kita akan terus lakukan vaksinasi masal. Tentunya kami harap 12 Kabupaten/Kota untuk supaya bisa mengikuti langkah ini agar masyarakat mudah mendapatkan vaksinasi booster,” tutupnya.rls/nor

  • Jaksa Periksa Puluhan Saksi Kasus Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan

    By redkoranriaudotco → Kamis, 28 Juli 2022



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Proses penyidikan dugaan korupsi Pembangunan Unit Sekolah Baru Gedung SMA Negeri 1 Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran (TA) 2017 masih berlanjut. Puluhan saksi diketahui telah diperiksa dalam penanganan perkara ini.


    Penyidikan kasus tersebut dilaksanakan Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil. Penyidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-09/L.4.14/Fd.1/05/2022. Sprindik tersebut ditandatangani Rini Triningsih selaku Kepala Kejari (Kajari) Inhil pada 19 Mei 2022 kemarin.


    Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. "Masih jalan," ujar Kajari Inhil, Rini Triningsih, Kamis (28/7/22).


    Penanganan perkara diketahui masih penyidikan umum. Dimana Jaksa masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam dugaan rasuah tersebut.


    Dalam proses tersebut, sejumlah saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan. "20-an (saksi yang telah diperiksa)," tegas mantan Jaksa Fungsional pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.


    Dari informasi yang dihimpun, pada tahun 2017 Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terdapat pekerjaan konstruksi pembangunan USB pada SMA Negeri 1 Tembilahan, Inhil. Adapun besar anggaran pelaksanaan adalah Rp1.558.000.000.


    Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Rejaya Anugerah dengan waktu pelaksanaan yakni 105 hari kalender. Yakni, terhitung sejak tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017.


    Sementara untuk pagu anggaran perencanaan sebesar Rp75.950.000 dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Sedangkan untuk pagu anggaran pengawasan besarannya Rp54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) Sebagai Konsultan Pengawas.


    Dalam pelaksanaannya diketahui terdapat tambah kurang pekerjaan. Yakni, tidak dilakukannya pemasangan keramik pada bangunan kelas. Sementara itu, untuk pembuatan jalan masuk ke lokasi pekerjaan tidak ada dianggarkan.


    Masih dari informasi yang didapat. Saat perencanaan, Kamsol yang saat itu menjabat Kepala Disdik Riau adalah Pengguna Anggaran (PA). Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, untuk PA adalah Rudiyanto yang menjadi suksesor Kamsol sebagai Kepala Disdik Riau. Kamsol sendiri saat ini menjabat Pj Bupati Kampar.hrc/nor

  • Dewan Pengupahan DKI Jakarta Berguru Ke Disnakertrans Riau

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Penetapan upah minimum pekerja di Riau minim terjadi riak-riak penolakan hingga unjuk rasa ke lapangan. Standar upah yang ditetapkan antara pemerintah bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau juga dianggap sudah mewakili pihak pekerja. 


    Hal ini ternyata menjadi rujukan bagi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dewan Pengupahan (DP) Provinsi DKI Jakarta. Untuk mengetahui lebih dalam, Disnaker dan DP DKI Jakarta pun melakukan pertemuan bersama Disnakertran Provinsi Riau. 


    "Mereka banyak bertanya soal mekanisme hingga minimnya riak-riak di lapangan. Ini poinya. Berbeda dengan DKI. Karena itu mereka ingin duduk bersama kita ingin mengetahui langsung," kata Kepala Disnakertran Provinsi Riau, Imron Rosyadi, Kamis (28/7/22). 


    Disampaikan Imron, pertemuan digelar pada  Rabu (27/7/22) itu, Disnaker dan DP DKI Jakarta diantaranya memaparkan perihal gugatan ke Pengadilan Tata Usaha (PTUN) oleh Apindo di sana terkait upah yang telah ditetapkan. 


    Diketahui, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan yang diajukan Apindo mengenai UMP DKI tahun ini. Gugatan itu dikabulkan. Dalam putusannya, majelis hakim PTUN Jakarta membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 tertanggal 16 Desember 2021 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Adapun berdasarkan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021, UMP DKI Jakarta tahun 2022 naik 5,1 persen atau setara Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854. Namun dari hasil PTUN itu, UMP DKI 2022 yang diturunkan  menjadi Rp 4.573.8454. 


    "Nah persoalannya, mereka ingin tahu bagaimana kita tidak ada riak-riak penolakan. Padahal formula pengupahan sama merujuk dari Kemenakertran," ungkap Imron. 


    Hal lain yang dibahas, mekenisme pengupahan di DKI Jakarta selalu menyodorkan tiga angka pengupahan untuk ditetapkan kepala daerah untuk disetujui. Sementara di Riau angka usulan pengupahan biasanya hanya satu angka setelah ada kesepakatan bersama dewan pengupahan. 


    Menurut Imron lagi, upah minimum yang ditetapkan di Riau kepada pekerja menyesuaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Dimana nilainya lebih tinggi dibanding Upah Minimum Provinsi (UMP). 


    Lebih lanjut, Disnakertran Riau juga selalu melibatkan para dewan pengupahan termasuk didalamnya Apindo duduk bersama. Baik pada acara formal mau pun non formal.nor

  • RSUD Raja Ahmad Kepri Studi Banding ke RSUD AA Soal Layanan Kanker

    By redkoranriaudotco →




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Direktur dan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) provinsi Kepulauan Riau, melakukan studi banding ke RSUD Arifin Achmad (AA) provinsi Riau, Kamis (28/7/22). 


    Studi banding tersebut untuk mengetahui pelayanan kanker terpadu di RSUD AA dan RSUD AA yang sudah menjadi UPT khusus.


    Direkrut RSUD AA drg Wan Fajriatul mengatakan, sebagai RSUD yang berada diprovinsi yang dekat dengan negara tetangga. RSUD RAT harus melakukan pengembangan layanan, salah satunya yakni mengenai kanker terpadu. 



    "Karena itu mereka studi banding ke RSUD AA, karena RSUD AA sudah memiliki layanan kanker terpadu dengan radioterapi. Pihak RSUD RAT juga ingin mengembangkan layanan serupa," katanya.




    Dijelaskan drg Wan Fajriatul, untuk mengembangkan layanan radioterapi, dimana yang paling utama adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Karena hingga saat ini, di RSUD RAT belum memiliki SDM yakni dokter spesialis radio onkologi. 



    "Untuk di RSUD AA saat ini sudah memiliki dokter spesialis radio onkologi, kemudian empat psikiwan medis yang sudah sangat berpengalaman dibidangnya masing-masing," ujarnya.



    Sementara itu, untuk pengelolaan RSUD sebagai UPT khusus, sesuai dengan PP 72 tahun 2010 dan Permendagri 12 tahun 2017 yang mengatur bahwa RSUD merupakan UPT khusus. Sementara itu, RSUD RAT masih merupakan UPTD sehingga perlu segera diubah.




    "Dibentuk UPT khusus karena sudah diatur pada pasal 14 Permendagri tahun 12 tahun 2017, disitu dibunyikan bahwa rumah sakit daerah provinsi dipimpin oleh seorang direktur yang diangkat dari pejabat fungsional dokter atau dokter gigi yang diberi tugas tambahan. Kemudian juga ada beberapa kekhususan lainnya," sebutnya.nor

  • Divonis Hakim Setahun Penjara, Annas Maamun Langsung Terima

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru akhirnya menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun terhadap H Annas Maamun, Kamis (28/7/22). Mantan Gubernur Riau (Gubri) ini terbukti memberikan suap terhadap Anggota DPRD Riau sebesar Rp1.010.000.000, untuk pengesahaan RAPBD-P 2014 dan APBD 2015.


    Sidang pembacaan amar putusan ini dipimpin majelis hakim Dr Dahlan SH MH dibantu dua hakim anggota Yuli Artha Pujayotama SH MH dan Adrian HB Hutagalung SE SH MH. Annas dinyatakan bersalah melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.


    "Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa tersebut selama 1 tahun,"kata hakim Dahlan.


    Annas juga dihukum membayar denda sebesar Rp100 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayarkan maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.


    Atas vonis itu, Annas yang mengikuti persidangan secara virtual dari rumah tahanan (Rutan) Klas I A Pekanbaru dan didampingi kuasa hukumnya Aguslan SH, Maman S Tanjung SH,MSi ini langsung menerimanya saat ditanya hakim."Terdakwa menerimanya yang Mulia,"kata kuasa hukum.


    Senentara Tim jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK RI Yoga Pratomo SH dkk ini tidak langsung menerimanya."Kami masih pikir-pikir yang Mulia,"kata Jaksa KPK.


    Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Tim jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK yakni selama dua tahun penjara. Jaksa KPK juga meminta agar Annas dihukum pidana denda sebesar Rp150 juta, dengan ketentuan, apabila denda itu tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.


    Annas yang mengikuti persidangan secara virtual dari rumah tahanan (Rutan) Klas I A Pekanbaru yang didampingi kuasa hukumnya Maman S Tanjung SH,MSi ini.


    Perbuatan pidana suap yang dilakukan terdakwa sebesar Rp1,010 miliar itu terjadi pada medio Juli-September 2014 silam. Uang itu diberikan terdakwa untuk Johar Firdaus selaku Ketua DPRD Provinsi Riau periode tahun 2009-2014, Suparman, Ahmad Kirjuhari, Riky Hariansyah, Gumpita dan Solihin Dahlan selaku anggota DPRD Riau periode 2009-2014. 



    Maksud dan tujuan Terdakwa menyerahkan uang tersebut adalah agar  DPRD Provinsi Riau periode tahun 2009-2014 segera mengesahkan APBD Provinsi Riau T.A 2015 sebelum digantikan oleh Anggota DPRD Provinsi Riau hasil Pemilu legislatif tahun 2014.



    Untuk merealisasikan hal tersebut pada tanggal 1 September 2014 Terdakwa melalui Wan Amir Firdaus memerintahkan Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Riau untuk mengumpulkan uang dan diserahkan kepada terdakwa melalui Wan Amir dan Suwarno. Lalu,  sekira pukul 18.00 WIB, Wan Amir menyerahkan  1 (satu) tas ransel warna hitam dan 2 (dua) tas kertas warna hijau yang berisikan uang sejumlah Rp1.010.000.000 kepada Suwarno.



    Setelah itu Suwarno mendapat telepon dari Ahmad Kirjuhari dan memintanya untuk bertemu di tempat parkir di bawah kantor sekretariat DPRD Provinsi Riau. Sesampainya di tempat parkir, Suwarno yang ditemani Burhanuddin lalu meletakkan 1 (satu) tas ransel dan 2 (dua) buah tas kertas warna hijau yang berisi uang tersebut ke dalam mobil Toyota Yaris warna silver nomor polisi BM-1391-PC yang dikendarai oleh Ahmad Kirjuhari.




    Hingga akhirnya,  pada tanggal  4 September 2014, R APBD TA 2015 disahkan menjadi Perda APBD TA 2015 dengan ditandatanganinya Persetujuan bersama DPRD Provinsi Riau dengan Gubernur Riau tentang Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2015 Nomor : 21/SKB/PIMP/DPRD/2014 dan Nomor : 63/NPB/IX/2014.




    Kemudian, pada tanggal 8 September 2014 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di Hotel Raudah, Johar memberitahukan Riky agar mengajak Ahmad Kirjuhari datang ke Kafe Lick Latte yang beralamat di Jalan Arifin Achmad. Lalu, Riky dan Kirjuhari menuju ke Kafe Lick Latte Pekanbaru menggunakan mobil dinas Riky Nissan X-trail dengan nomor polisi BM 1634 NK. 



    Sebelum sampai ke Kafe Lick Latte, Kirjuhari dan Riky singgah ke rumah makan pempek di Jalan Sumatra Pekanbaru. Lalu Kirjuhari menceritakan kepada Riky jika dirinya telah menerima uang sebesar Rp900 juta dari terdakwa untuk anggota DPRD Provinsi Riau. 




    Kemudian Kirjuhari bersama dengan Riky membuat catatan tentang pembagian uang tersebut. Rinciannya, Kirjuhari dan Riky mendapatkan Rp100 juta, Johar Firdaus Rp125 juta dan sisa uang Rp575 juta dibagi secara proporsional kepada 17 Anggota DPRD lainnya berdasarkan jabatan anggota di DPRD Provinsi Riau.



    Sehingga masing-masing mendapatkan sekitar Rp30 juta hingga Rp40 juta. Setelah Kirjuhari dan Riky membuat catatan perhitungan pembagian uang, tidak beberapa lama kemudian Johar menelepon meminta keduanya untuk segera ke Kafe Lick Latte.



    Sesampainya di Kafe Lick Latte, Johar menanyakan uang bagiannya yang berasal dari terdakwa Annas. Saat itu, Johar meminta bagian uang sebesar Rp200 juta.



    Namun karena uangnya tidak cukup, akhirnya disepakati Johar mendapatkan bagian uang sebesar Rp155 juta. Selanjutnya uang bagian Johar itu diserahkan Riky di rumah Johar di Komplek Pemda Arengka Pekanbaru.nor










  • Penerimaan Pajak DJP di Riau Tembus Rp10,68 Triliun

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Memasuki Juli 2022, Kantor Wilayah DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan pajak selama bulan Januari sampai dengan Juni sebesar Rp10,68 triliun atau sekitar 60,99% dari target Rp17,5 triliun.


    Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Ahmad Djamhari mengatakan bahwa target tersebut telah mengalami perubahan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Paiak nomor KEP-366/PJ/2022 tanggal 8 Juli 2022 yang merubah target penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Riau dari Rp15,68 triliun menjadi Rp17,5 triliun, sedangkan untuk perubahan target penerimaan pajak nasional dari Rp1252,3 triliun menjadi Rp1484,9 triliun.


    "Capaian penerimaan Kanwil DJP Riau jika dibandingkan dengan tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 37,27%," kata Ahmad di Kantor DJPb Riau, Kamis (28/7/2022).



    Ia menjelaskan, tingginya pertumbuhan pada Januari sampai Juni 2022 disebabkan oleh perolehan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 Badan terutama dari Wajib Pajak sawit.


    Selanjutnya dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (PT) Tahunan, untuk Wajib Pajak Orang Pribadi sampai dengan bulan Juni 2022 telah terkumpul sebanyak 269.447 SPT. Sedangkan untuk Wajib Pajak (WP) Badan telah terkumpul sebanyak 19.243 SPT.


    "Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada masa yang sama, maka tahun ini untuk WP Badan telah mengalami pertumbuhan penerimaan SPT sebesar 5,28% dan untuk WP Orang Pribadi mengalami penurunan yang diakibatkan oleh penutupan sementara saluran pelaporan SPT Tahunan pada sat masa penyampaian SPT Tahunan," jelasnya.


    Pertumbuhan positif penyampaian SPT Tahunan PPh Badan, kata Ahmad didukung oleh adanya peranan Fungsional Penyuluh Pajak yang berperdan dalam melakukan edukasi dan bimbingan kepada Wajib Pajak.


    "DJP Riau berhasil mengumpulkan SPT Tahunan dengan total 288.690 atau sekitar 58%dengan kekurangan SPT sebanyak 106.283 SPT agar mencapai target kepatuhan yang telah ditetapkan," jelasnya.rls/nor

  • Kadispora: PSPS Riau Harus Bayar Retribusi Rp3 Juta Setiap Latihan

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.CO, PEKANBARU- PSPS Riau diwajibkan membayar uang retribusi pemakaian Stadion Utama Riau sebesar Rp3 juta setiap kali latihan.


    Ini menyusul setelah klub sepakbola kebanggan Riau ini mendapatkan izin untuk menggunakan stadion utama Riau. Stadion ini sebagai home base PSPS Riau dalam menghadapi liga II tahun 2022 yang akan dimulai pada bulan Agustus mendatang. 


    Izin tersebut dikeluarkan setelah pertemuan antara manajemen PSPS Riau, yang dihadiri langsung presiden club Norizam Tukiman, dengan Kadispora Riau, Boby Rahmat, Rabu (26/7/22).


    Kadispora Riau, Boby Rahmat, mengatakan, PSPS bisa menggunakan stadion utama setelah adanya kesepatan antara Pemprov Riau melalui Dispora dengan PSPS Riau, dengan membayar retribusi sesuai dengan peraturan Gubernur yang telah ditetapkan. PSPS Riau bisa menggunakan stadion baik untuk latihan maupun pertandingan resmi.


    “Sesuai dengan apa yang sudah didiskusikan tadi, bahwa PSPS tetap menggunakan sarana lapangan yang ada di stadion utama. Kita menyambut baik, harapan kita PSPS bisa melangkah lebih baik selanjutnya. Ini kan sudah kesepakatan dan akan ditindak lanjuti kesepatan bersama,”kata Boby Rahmat.


    Dijelaskan Boby, kesepakatan dengan manajemen PSPS Riau ini terkait retribusi, Dispora memberikan keringanan pemakaian stadion. Besaran retribusi, untuk latihan dan uji coba sebesar Rp3 juta per hari. Pertandingan resmi Rp100 juta per pertandingan.


    “Kita sudah sepakati sesuai dengan tarif retribusi, untuk pertandingan resmi liga dua itu 100 juta per pertandingan. Untuk harian latian sesuai dengan biasa digunakan sebesar Rp3 juta, mereka minta keringanan menggunakan latihan,”paparnya.


    “Kita baru sepakati dua poin itu, dan juga bersedia psps riau melakukan perawatan rumput, ruang ganti, lampu yang ruangan yang mereka gunakan. Yang penting kita ikat dulu di perjanjian, untuk proses pembayarannya, bisa saja setelah pertandingan baru bayar, yang penting mereka bersedia tarif retribusi sebelum atau sesudah pertandingan,”ulasnya.


    Lebih jauh dikatakan Boby, pihaknya juga meminta kepada manajemwn PSPS Riau, untuk menginformasikan jadwal pertandingan baik ujicoba muapun resmi, tiga hari menjelang pertandingan. Sehingga pihaknya bisa mengatur jadwal pemakaian lapangan di Stadion Utama.


    “Untuk mengantisipasi pengalaman pertandingan yang gagal, termasuk pertandingan dengan tiga naga yang tidak jadi, kita minta manajemen ketika ada pertandingan tiga hari sebelumnya menyampaikan kepasa kami. Jangan sampai terjadi keributan, karena kesalahan informasi,” ungkap Boby.nor

  • Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Buka Suara soal Kasus Brigadir J

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co- Tim pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta seluruh pihak, termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Josua agar tidak menyampaikan informasi berdasarkan asumsi atau 'karangan bebas'.


    Tim pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zein mengatakan pendapat atau informasi yang disampaikan mengenai kasus kematian Brigadir Josua harus disampaikan berdasarkan fakta.


    "Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/7).


    Menurut mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia itu, pendapat yang berdasarkan asumsi akan menggiring opini masyarakat yang menyesatkan.


    Patra juga meminta masyarakat menunggu proses penyidikan kematian Brigadir Josua yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.


    "Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan," ujar Patra.



    Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga meminta pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acara, tidak berpsekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya.cnnindonesia/nor


  • AC Milan Menang Telak 5-0 atas Wolfsberger

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-AC Milan meraih kemenangan telak 5-0 atas Wolfsberger AC dalam laga uji coba di Hypo-Arena, Klagenfurt, Austria, Kamis (28/7) dini hari WIB.


    Milan tampil dengan beberapa pemain yang rutin masuk skuad inti pada musim lalu. Rafael Leao, THeo Hernandez, Fikayo Tomori, Davide Calabria, dan kiper Mike Maignan bermain sejak menit pertama.


    Bermain dengan beberapa pemain pilar, Milan baru bisa membuka keunggulan pada menit ke-39. Gol yang mengubah skor menjadi 1-0 dicetak Rafael Leao yang dengan tenang memperdaya kiper lawan.


    Dua menit berselang Milan bisa memperbesar keunggulan menjadi 2-0. Kali ini giliran Ante Rebic yang membobol gawang Wolfsberger memanfaatkan umpan Yacine Adli.


    Pada menit ke-57 giliran pemain pengganti Junior Messias yang menempatkan namanya di papan skor. Pemain asal Brasil itu dengan tenang menceploskan bola untuk mengubah skor menjadi 3-0.

    Powered By


    Tiga menit setelah gol Messias, Adli yang dipercaya tampil sejak menit pertama berhasil membawa Milan unggul 4-0. Bola liar dikotak penalti tidak disia-siakan Adli untuk menggetarkan gawang tuan rumah



    Milan bisa mencetak gol kelima di pertandingan ini pada menit ke-66. Sundulan Matteo Gabbia memanfaatkan umpan Fode Ballo-Toure kembali menggetarkan gawang Wolfsberger.


    Kemenangan ini menjadi hasil positif yang diraih Milan usai takluk di laga uji coba sebelumnya. Rossoneri harus mengakui keunggulan klub asal Hungaria, Zalaegerszegi Torna Egylet dengan skor 2-3, 23 Juli lalu.cnnindonesia/nor




  • 36 Orang di India Tewas Akibat Miras Oplosan

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Setidaknya 36 orang di India meninggal dan sekitar 50 lainnya dirawat di rumah sakit di Distrik Botad dan Ahmedabad, negara bagian Gujarat  barat setelah meminum alkohol oplosan.


    Polisi setempat telah menangkap sekitar 10 orang terkait kasus tersebut.


    "Sekitar 475 liter minuman beralkohol juga telah disita," kata Direktur Jenderal Polisi Gujarat Ashish Bhatia seperti dikutip dari CNN.com, Kamis (28/7).


    Bhatia mengatakan salah satu pria yang ditangkap telah mencuri metanol dari sebuah pabrik di Gujarat. Kemudian pria itu menjualnya kepada sepupunya.


    Kemudian metanol itu dijual kepada orang lain yang mengencerkan bahan kimia itu dengan air dan menjualnya sebagai campuran minuman keras. Diketahui, metanol memang dapat membuat orang merasa mabuk.


    Meski demikian,  bahan itu bisa menjadi racun.


    Kematian akibat minuman alkohol oplosan yang dalam bahasa sehari-hari dikenal sebagai 'minuman keras buatan negara'  sering terjadi di India.


    Meski demikian, minuman keras oplosan itu tetap populer, terutama di daerah pedesaan yang miskin. Minuman itu biasanya dioplos di desa-desa sebelum diselundupkan ke kota-kota, di mana ia dapat dijual sekitar 10 sen per gelas - sekitar sepertiga dari harga minuman keras yang diseduh secara legal.


    Menurut SafeProof, alkohol buatan sendiri dapat mematikan ketika cairan lain seperti alkohol gosok atau metanol ditambahkan ke dalam campuran.cnnindonesia/nor


  • Divonis Hakim 5 tahun 7 Bulan Penjara, Hak Politik Bupati Andi Putra tak Dicabut

    By redkoranriaudotco → Rabu, 27 Juli 2022


     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Bupati Kuansing Provinsi Riau non aktif Andi Putra divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru selama 5 tahun dan 7 bulan. Dia terbukti menerima suap Rp500 juta dari Sudarso, General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso untuk surat rekomendasi perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.



    Sidang pembacaan vonis yang dipimpin majelis hakim Dr Dahlan SH MH dibantu dua Hakim Anggota yakni Yanuar Anadi SH MH MKn dan Adrian HB Hutagalung SE,SH MH ini, digelar Rabu (27/7/22). Andi terbukti melanggar pasal 12 huruf (a) dan pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 64 KUHP ayat (1) KUHP.


    "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebu oleh karena itu pidana penjara selama 5 tahun dan 7 bulan. Serta denda sebesar Rp200 juta,"kata hakim Dahlan.


    Dengan ketentuan lanjut Dahlan, apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan. Menetapkan masa penahanan terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dan terdakwa tetap ditahan.


    Atas vonis hakim itu, lalu kuasa hukum terdakwa yakni Dodi Fernando SH dan Firdaus Basyir SH MH langsung berkoordinasi dengan Andi Putra yang mengikuti sidang dari Rutan."Pikir-pikir yang Mulia,"kata Andi.


    Jaksa penuntut KPK pun menhyatakan masih pikir-pikir atas vonis hakim itu. Selanjutnya, hakim Dahlan menyampaikan bahwa masa tenggang pikir-pikir hanya 7 hari dan terdakwa maupun jaksa penuntut umum harus mengambil sikap menerima atau banding atas putusan hakim.


    Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK Wahyu Dwi Oktafianto SH dan Rio Fandi SH,Dkk ini yaitu selama 8 tahun dan 6 bulan penjara. Jaksa juga menuntut Andi dengan denda sebesar Rp400 juta atau subsider pidana kurungan selama 6 bulan.


    Selain itu, Jaksa KPK juga menuntut agar terdakwa membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp500 juta. Apabila UP itu tidak dibayarkan, maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.


    Bahkan Andi juga dituntut JPU KPK mendapatkan hukuman tambahan dengan dicabut hak politiknya selama 5 tahun. Terhitung sejak Andi selesai menjalankan pidana penjara.


    Dugaan suap yang dilakukan terdakwa Andi Putra terjadi antara tanggal 27 September 2021 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2021 lalu. Andi diduga menerima uang Rp500 juta dari Sudarso selaku General Manager (GM) PT AA Sudarso (sudah divonis-red) dari Rp1,5 miliar yang disepakati.



    Uang itu, sebagai kompensasi agar terdakwa mengeluarkan rekomendasi mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan tentang penempatan lokasi kebun kemitraan / plasma paling sedikit 20 persen di Kabupaten Kampar. Sebagai Bupati Kuansing, terdakwa berwenang untuk mengeluarkan rekomendasi itu.



    Terdakwa mengetahui atau setidak-tidaknya patut menduga bahwa penerimaan uang sebesar Rp500 juta dari total Rp1,5 miliar yang disepakati dengan Sudarso selaku GM PT Adimulia Agrolestari tersebut, terkait dengan jabatan terdakwa selaku Bupati Kuantan Singingi yang mempunyai kekuasaan dan wewenang untuk mengeluarkan surat rekomendasi persetujuan tentang penempatan lokasi kebun kemitraan / plasma paling sedikit 20 persen di Kabupaten Kampar. Sehingga PT Adimulia Agrolestari tidak perlu lagi membangun kebun kemitraan / plasma paling sedikit 20 persen dari luas HGU yang terletak di Kabupaten Kuantan Singingi atau setidak-tidaknya menurut pikiran Sudarso, pemberian uang tersebut berhubungan dengan jabatan terdakwa selaku Bupati Kuantan Singingi.



    Disebutkan, awalnya PT AA mengelola tanah perkebunan sawit yang berdiri di atas alas Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 00008 tanggal 08 Agustus 1994 dengan luas tanah 3.952 Hektar, yang terletak di Kabupaten Kampar Provinsi Riau dengan jangka waktu HGU selama 30 tahun sejak tahun 1994 s.d 2024. PT AA telah membangun paling sedikit 20 persen kebun kemitraan / plasma untuk masyarakat yang seluruhnya terletak di Kabupaten Kampar sebagaimana diwajibkan berdasarkan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Pasal 40 huruf K Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No. 7 Tahun 2017 tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha.



    Oleh karena jangka waktu Sertifikat HGU PT AAi tersebut akan berakhir pada tahun 2024, maka Frank Wijaya selaku Komisaris PT AA sekaligus pemegang saham meminta Sudarso untuk mengurus perpanjangan Sertifikat HGU. Atas permintaan tersebut kemudian Sudarso memulai proses pengurusan perpanjangan Sertifikat HGU PT AA dengan membuat Surat Permohonan tanggal 04 Agustus 2021 yang ditandatangani oleh Direktur PT AAi David Vence Turangan dan ditujukan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi. 



    Namun oleh karena luas tanah yang dimohonkan perpanjangan HGU diatas 250 Hektar bukan menjadi kewenangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi melainkan kewenangan Kementerian ATR/BPN (Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah), maka surat permohonan perpanjangan HGU tersebut diteruskan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau secara berjenjang untuk kemudian diteruskan ke Kementerian ATR/BPN (Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah).



    Lalu, pada tanggal 03 September 2021 bertempat di Hotel Prime Park Pekanbaru, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Riau Muhammad Syahrir mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang para pihak terkait dan dihadiri oleh Panitia Pemeriksaan Tanah B Provinsi Riau. Hadir dalam rapat itu, Plt. Sekda Kabupaten Kuansing Agus Mandar mewakil terdakwa, pihak PT AA selaku pemohon yang diwakili oleh David Vence, Sudarso, Syahlewvi Andra dan Fahmi, Zulfadli. Padahal faktanya surat permohonan perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari baru diterima secara resmi oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Riau pada tanggal 12 Oktober 2021.  



    Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan mengenai kelengkapan dokumen pengajuan perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari, dimana  ditemukan permasalahan yaitu kebun kemitraan / plasma yang telah dibangun oleh PT Adimulia Agrolestari sebesar paling sedikit 20% dari luas HGU yang dimohonkan perpanjangan seluruhnya berada di Kabupaten Kampar, padahal telah terjadi perubahan batas wilayah yang menyebabkan sebagian wilayah HGU PT Adimulia Agrolestari tersebut masuk ke Kabupaten Kuantan Singingi. Sehingga ada beberapa Kepala Desa antara lain Desa Sukamaju dan Beringin Jaya (Kabupaten Kuantan Singingi) yang meminta agar PT Adimulia Agrolestari juga membangun kebun kemitraan / plasma di wilayah desa tersebut, karena PT Adimulia Agrolestari belum membangun kebun kemitraan / plasma paling sedikit 20% (dua puluh persen) disekitar lokasi kebun yang ada di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.



    Atas permasalahan tersebut PT Adimulia Agrolestari berniat untuk tidak perlu membangun kebun kemitraan / plasma lagi di wilayah Kuantan Singingi, karena telah membangun paling sedikit 20% (dua puluh persen) kebun kemitraan / plasma di Kabupaten Kampar. Namun oleh Muhammad Syahrir dijelaskan bahwa kewenangan menentukan lokasi kebun kemitraan / plasma paling sedikit 20 persen (dua puluh persen) dari total HGU ada pada Bupati Kuantan Singingi. 



    Selanjutnya, Syahrir selaku ketua Panitia B mengarahkan PT Adimulia Agrolestari untuk meminta surat rekomendasi persetujuan dari Andi Putra selaku Bupati Kuantan Singingi, tentang penempatan lokasi kebun kemitraan / plasma di Kabupaten Kampar yang sudah ada sebelumnya, surat rekomendasi persetujuan tersebut diperlukan sebagai kelengkapan dokumen pengajuan perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari. 



    Sudarso yang sudah lama mengenal terdakwa Andi Putra sejak terdakwa masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, maka dalam rangka mempermudah terbitnya surat rekomendasi persetujuan dari terdakwa, Sudarso melakukan pendekatan baik melalui komunikasi telepon maupun datang langsung menemui terdakwa.



    Pada bulan September 2021 bertempat di rumah  Sudarso di Jalan Kartama Gang Nurmalis Nomor 2 RT.002 RW.021 Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru terjadi pertemuan dengan terdakwa. Pada pertemuan tersebut, terdakwa menyampaikan akan menerbitkan surat rekomendasi persetujuan, namun terdakwa meminta PT Adimulia Agrolestari memberikan uang lebih dahulu sebesar Rp1,5 miliar. Atas permintaan tersebut, kemudian Sudarso menyampaikan kepada Frank Wijaya, dimana dia menyetujui untuk memberikan uang kepada terdakwa namun secara bertahap yaitu sebesar Rp500 juta terlebih dahulu dengan maksud  agar surat rekomendasi persetujuan dari Terdakwa dapat segera keluar.



    Atas persetujuan Frank, pada tanggal 27 September 2021 Sudarso meminta Syahlevi selaku kepala kantor PT Adimulia Agrolestari cabang Pekanbaru mengantarkan uang Rp500 juta yang telah disiapkan ke rumah Sudarso untuk diserahkan kepada terdakwa.  Selanjutnya, setelah uang diterimanya, Sudarso memberitahukannya kepada terdakwa. 



    Kemudian, terdakwa memerintahkan sopirnya Deli Iswanto untuk mengambil uang tersebut dan sekaligus meminta agar uang dititipkan kepada Andri Alias Aan. Setelah Deli sampai dirumah Sudarso, kemudian bersama Syahlevi diserahkan uang sebesar Rp500 juta tersebut kepada Deli.




    Atas perintah terdakwa, maka Deli kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Andri di rumahnya di Kabupaten Kuansing. Selanjutnya berselang 2 hari kemudian terdakwa mengambil uang Rp500 juta tersebut di rumah Andri.



    Selanjutnya, pada tanggal 12 Oktober 2021 PT Adimulia Agrolestari membuat Surat Nomor :096/AA-DIR/X/2021 perihal permohonan persetujuan penempatan pembangunan kebun kemitraan di Kabupaten Kampar yang ditandatangani oleh Direktur PT Adimulia Agrolestari David Vence Turangan yang kemudian surat tersebut diserahkan secara langsung oleh Sudarso kepada terdakwa di rumah Terdakwa. Selanjutnya Terdakwa memerintahkan Andri Meiriki untuk meneruskan surat tersebut kepada Mardansyah selaku Plt. Kepala DPMPTSPTK (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja) kabupaten Kuantan Singingi agar segera diproses.    



      

    Bahwa atas pengajuan surat tersebut kemudian Terdakwa meminta kepada Sudarso agar memberikan kekurangannya sebagaimana yang telah disepakati yakni sebesar Rp1.500.000.000. Oleh karena itu Sudarso kemudian melaporkan permintaan terdakwa tersebut kepada Frank, dimana Frank menyetujui pemberian uang kekurangannya tetapi secara bertahap. Selanjutnya Sudarso memberi saran kepada Frank agar memberikan kepada Terdakwa sebesar 100 sampai 200 juta rupiah saja oleh karena PT Adimulia Agrolestari sudah pernah memberikan Rp500 juta sebelumnya dan juga sudah pernah memberikan bantuan saat proses pencalonan Terdakwa sebagai Bupati Kuantan Singingi. Atas saran tersebut Frank Wijaya menyetujui untuk memberikan uang sebesar Rp250 juta kepada terdakwa.




    Pada tanggal 18 Oktober 2021, terdakwa menghubungi Sudarso meminta sisa uang yang telah disepakati sebelumnya. Untuk itu Sudarso kemudian memerintahkan Syahlevi Andra mencairkan uang sebesar Rp250 juta. Kemudian Sudarso bersama Paino dan Yuda Andika dengan mengendarai mobil Toyota Hilux warna putih dengan Nopol BK 8900 AAL datang menemui terdakwa di rumahnya di Jalan Sisingamangaraja No. 9 Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi untuk memastikan surat rekomendasi persetujuan dari terdakwa, sekaligus dibicarakan mekanisme penyerahan sisa uang yang diminta Terdakwa.  




    Bahwa setelah pertemuan dengan terdakwa, bertempat di persimpangan Jalan Abdoer Rauf dengan Jalan Datuk Sinaro Nan Putiah, Sudarso diamankan oleh Petugas KPK. Setelah mengetahui SUDARSO diamankan oleh Petugas KPK, selanjutnya Frank memerintahkan Syahlevi untuk menyetorkan kembali uang sebesar Rp250 juta ke rekening PT Adimulia Agrolestari, yang disiapkan akan diberikan kepada Andi.  




    Dalam perkara ini, majelis hakim sebelumnya juga sudah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap GM PT AA Sudarso. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan suap Rp500 juta terhadap Bupati Kuansing Non Aktif Andi Putra.nor


  • Triwulan II 2022, Bank BJB Catatkan Laba Rp1,49 Triliun

    By redkoranriaudotco →



     


    KORANRIAU.co,BANDUNG - Bank bjb berhasil mencatatkan kinerja gemilang disertai dengan meraih laba Rp1,49 triliun pada Triwulan II tahun 2022 melalui kolaborasi dan inovasi digital.


     


    Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan melalui kerja keras dan kerja cerdas disertai komitmen bersama yang dicanangkan saat mengawali 2022 mampu membawa bank bjb mencatatkan pertumbuhan yang baik sampai dengan Triwulan II di tahun 2022 yang diharapkan bersama dapat terus berlanjut positif.


     


    "bank bjb berhasil mencetak performa positif dan tumbuh lebih tinggi pada Triwulan II tahun 2022 ini berkat kerja keras seluruh insan bank bjb, kepercayaan nasabah serta dukungan penuh pemegang saham," ujar Yuddy.


     


    Di tengah kondisi industri perbankan yang tertekan akibat pandemi, bank bjb secara konsisten terus mencatatkan kinerja terbaik sampai dengan Triwulan II tahun 2022.


     


    Total aset bank bjb tumbuh 14,6% menjadi Rp172,4 triliun atau berada di atas pertumbuhan BPD yakni sebesar 11,7%. dan bahkan lebih baik dari pertumbuhan perbankan nasional yakni sebesar 9,2%.


     


    Kredit yang disalurkan termasuk pembiayaan bank bjb juga tumbuh 12.8% menjadi Rp110,2 triliun, atau tumbuh lebih baik dibandingkan dengan BPD yakni sebesar 5,9% dan industri perbankan nasional sebesar 6,7%.


     


    "Kualitas kredit bank bjb terjaga dengan sangat baik menjadi 1,1%, masih di bawah BPD sebesar 2,63% maupun industri perbankan nasional sebesar 2,99%.


     


    Dana Pihak Ketiga (DPK) entitas dengan kode saham BJBR di Bursa Efek Indonesia ini berhasil naik 14,7% menjadi Rp133,2 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan BPD sebesar 11,5% maupun pertumbuhan industri perbankan nasional sebesar 10%.


     


    Laba bank bjb tumbuh 28,5% year on year menjadi Rp1,49triliun dan merupakan suatu kebanggan di Triwulan II tahun 2022 sudah mampu mencapai Rp1,49 triliun dan tumbuh positif selama 3 tahun berturut-turut di tengah tekanan perekonomian.


     


    "Kinerja positif bank bjb juga didukung oleh neraca yang solid dengan Rasio Pencadangan sebesar 152,9%, Loan at Risk sebesar 6,68%, efisiensi terjaga dengan BOPO 78,4%, dan Fee Based Income yang tumbuh 28,8%," kata Yuddy.


     


    bank bjb Terus Kembangkan Ekosistem Digital


     


    Di tengah berkembangnya ekonomi digital, bank bjb senantiasa terus mengembangkan ekosistem yang dimiliki dengan produk dan fitur yang di-enhance dan experience yang terus dikembangkan.


     


    Saat ini telah terbentuk ekosistem digital yang meliputi pengguna aplikasi mobile bjb DIGI sebanyak lebih dari 849 ribu pengguna, atau tumbuh hampir 5 kali lipat dari tahun 2020.


     


    QRIS merchant bank bjb juga tumbuh hampir 90 kali lipat dari semula 7.458 merchant di tahun 2020 dan saat ini menjadi lebih dari 655 ribu merchant.


     


    Agen Laku Pandai melalui bjb BiSA yang saat ini lebih dari 7.500 agen dan kedepannya akan terus dikembangkan melalui skema kerjasama dengan berbagai pihak.


     


    Ekosistem digital bank bjb tersebut menyumbang hampir 40% fee base income bank bjb yang tumbuh 28,8% secara year on year.


     


    "Ekosistem keuangan bank bjb dalam konsep branchless bank akan terus dioptimalkan utilitasnya dan dikejar pertumbuhannya hingga menjadi bagian dari kontributor fee based income yang jauh lebih besar di masa yang akan datang," kata Yuddy.


     


    Kinerja positif yang dicapai juga membuat bank bjb mendapat banyak pengakuan dan penghargaan dari berbagai pihak yang dibuktikan dengan diterimanya 40 penghargaan di antaranya Indonesia Innovation Award 2022 dari Media Iconomics, Best Bank 2022 KBMI 2 dari Majalah Investor dan Infobank Top BUMD 2022, Indonesia Cutomer Service Award 2022 dari Media The Iconomics.


     


    Kemudian bank bjb juga berhasil meraih Indonesia Customer Satisfaction Award 2022 dari Media SWA, Banking Service Excellent Award dengan peringkat 2 terbaik secara nasional layanan prioritas bank umum dari Media Infobank, Top 50 Big Capitalization Public Listed Company dari Indonesian Institute for Corporate Directorship, serta berbagai apresiasi lainnya.rls/nor


     


  • Komnas HAM Minta Gubri Tuntaskan Persoalan 100 Honorer K2 Lulus CPNS

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyurati Gubernur Riau, Syamsuar mempertanyakan belum diangkat dan ditetapkannya 100 orang tenaga honorer K2, yang dinyatakan lolos seleksi CPNS pada tahun 2014 di lingkungan Pemprov Riau.


    Surat Komnas HAM tersebut menindaklanjuti surat pengaduan Ketua Forum 100 Honorer K2 Provinsi Riau lulus CPNS tahun 2014, John Afriadi, perwakilan dari 100 orang honorer K2 yang dinyatakan lolos CPNS tahun 2014 perihal penyelesaian honorer K2 Provinsi Riau lulus tes 2014.


    "Iya, kita baru mendapat surat balasan dari Komnas HAM. Surat itu merupakan balasan atas pengaduan 100 orang honorer K2 Pemprov Riau yang lulus CPNS, tapi hingga saat ini belum diangkat Gubernur menjadi PNS," kata John Afriadi, Rabu (28/7/22).


    Karena itu, pihaknya berharap dengan adanya surat dari Komnas HAM tersebut, Gubernur Riau selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengangkat honorer K2 yang lulus CPNS menjadi PNS.


    "Kami berharap segeralah diangkat menjadi PNS, bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab kami lulus sebagai CPNS. Namun persoalannya dari dulu sampai sekarang PPK tidak mau tanda tangani surat pertanggungjawaban mutlak. Syarat itu adanya waktu zaman kami," terangnya.


    John mengatakan, dari 100 orang honorer K2 yang lulus CPNS, saat ini tinggal sekitar 88 orang. Karena sebagian honorer guru sudah diangkat menjadi PPPK.


    "Jadi kami 100 honorer K2 yang lulus CPNS ada dari guru dan kesehatan, namun yang guru sebagian yang mengikuti seleksi PPPK lulus. Kemudian ada juga honorer yang sudah meninggal dunia. Jadi kami tinggal 88 orang yang masih berjuang agar bisa diangkat menjadi PNS," terangnya.


    Untuk diketahui, surat Komnas HAM tersebut meminta Gubernur Riau memberikan keterangan atas permasalahan yang disampaikan pengadu dan tindak lanjut yang sudah dilakukan.


    Selain itu, Komnas HAM juga meminta Gubernur Riau memberikan informasi kendala yang dihadapi berikut dengan alternatif solusinya.


    Terakhir, Komnas HAM minta Gubernur Riau segera melakukan penyelesaian permasalahan dimaksud sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, serta melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait.nor


     

  • Sidang Kredit Modal Kerja Fiktif BPD Jabar Rp7,2 Miliar Digelar 3 Agustus

    By redkoranriaudotco →




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sidang kasus kredit modal kerja fiktif Rp 7,2 miliar dengan terdakwa Direktur CV Palem Gunung Raya (PGR) Arief Budiman (48) selaku debitur Bank BPD Jawa Barat, akan digelar pada Rabu (3/8/22) mendatang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.


    Humas PN Pekanbaru Andry Simbolon SH MH mnegatakan, jika jaksa penuntut umum (JPU) Dewi Shinta Dame SH MH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah melimpahkan berkas perkaranya beberapa waktu lalu."Sidang dengan terdakwa Arief Budiman digelar tanggal 3 Agustus mendatang,"kata Andry, Rabu (27/7/22).


    Dia menjelaskan, jika Ketua PN Pekanbaru Dr Dahlan SH MH juga telah menunjuk majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. Majelis hakim dipimpin Yuli Artha Pujayotama SH MH dibantu hakim anggota Dr Salomo Ginting SH MH dan Adrian HB Hutagalung SE SH MH.


    Diketahui, Arief Budiman menjadi terdakwa terkait kasus pemberian kredit modal kerja konstruksi dari pihak bank BPD Jabar dalam hal ini mantan Manajer Bisnis Bank BUMD asal Jawa Barat Indra Osmer ( berkas terpisah-red), dengan jaminan Surat kontrak perintah kerja periode 2015-2018 lalu.


    Pada 18 dan 23 Februari 2015, Arief selaku direktur sejumlah perusahaan mengajukan permohonan kepada pihak bank. Ini untuk mendapat faslitas kredit modal kerja konstruksi bank BPD Jabar cabang Pekanbaru.


    Dalam melakukan pencairan kredit CV PB dan CV PGR diduga menggunakan surat perintah kerja fiktif. Terutama kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Kuantan Singgingi.


    Selanjutnya pencairan kredit modal kerja kontruksi masuk ke rekening giro CV PB dan rekening giro CV PGR. Karena pakai surat perintah kerja fiktif mengakibatkan kredit macet CV PGR dan CV PB.


    Sedangkan jumlah kerugian berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara akibat kredit macet CV PGR dan CV PB sebesar Rp 7,2 miliar. Di kasus tersebut turut diamankan barang bukti berkas kredit fiktif hingga rekening giro.


    Akubat perbuatannya itu, Arief dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (2) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.nor


  • Kasus Karhutla PT BMI Siak, Polda Riau tak Kunjung Limpahkan Tersangka Ke Jaksa

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Riau hingga kini belum menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan kebakaran lahan (Karhutla) di Kabupaten Siak,  ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).


    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta waktu untuk menelaah berkas perkara kembali. Meski sebelumnya, JPU telah melayangkan pemberitahuan susulan hasil penyidikan sudah lengkap atau P-21A ke penyidik di Polda Riau.



    Pada kasus kejahatan lingkungan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah menetapkan tersangka korporasi, yakni PT BMI, yang diwakili Direktur bernama Charles. Sedangkan, untuk tersangka perorangan belum ada.



    Lahan milik perusahaan bergerak di bidang perkebunan kepala sawit Itu, terbakar seluas 94 hektare pada Maret 2020 lalu. Atas kondisi itu, Ditreskrimsus Polda Riau menindaklanjuti ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak terhadap kebakaran lahan tersebut. 



    Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik kemudian mengirimkan Surat Pemberitahaun Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, beberapa waktu lalu. 



    Dalam proses penyidikan, puluhan saksi telah diperiksa. Diantaranya, saksi dari PT BMI, masyarakat, saksi ahli kerusakan lingkungan, ahli perkebunan, ahli lingkungan hidup, dan lainnya. Setelah diyakini rampung, penyidik melimpahkan berkas PT BMI ke Kejati Riau atau Tahap I. 



    Hasilnya, dinyatakan belum lengkap atau P-19. Sehingga, berkas PT BMI dikembalikan Korps Adhyaksa ke penyidik kepolisian dengan disertai petunjuk jaksa. Salah satu di antaranya, penyidik diminta melakukan pemeriksaan saksi ahli tambahan. Setelah rampung, berkas PT BMI kembali dilimpahkan ke Kejaksaan.



    Hasilnya, berkas dugaan kejahatan dinyatakan lengkap pada tanggal 8 Desember 2021 lalu. Untuk itu, selanjutnya dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan atau Tahap II yang direncanakan pada hari Kamis (7/1) lalu.



    Saat itu, di Kejati Riau sudah terdapat penyidik kepolisian bersama tersangka serta membawa barang bukti untuk diserahkan ke JPU. Akan tetapi, pelaksanaan Tahap II itu batal dilakukan.



    Adapun alasannya saat itu, pihak kepolisian menyebut JPU meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan. Sehingga hari ini, belum terlaksana Tahap II. Bahkan pihak kepolisian mengaku kelengkapan Tahap II sudah lengkap, tapi jaksa meminta waktu untuk meneliti berkas kembali.



    Diketahui pula saat itu, ditundanya Tahap II tersebut dikarenakan Charles selaku mewakili korporasi telah mengundurkan diri sebagai Direktur PT BMI.



    Menanggapi perkara ini, Kepala Kejati Riau Jaja Subagja SH MH mengatakan, perkara tersebut masih berproses. Diterangkannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik di Polda Riau terkait dengan orang yang mewakili sebagai tersangka korporasi tersebut.



    "Sudah dilakukan koordinasi dengan penyidik. Karena nama tersangka yang mewakili PT BMI itu kan sudah resign (keluar dari perusahaan)," terangnya, Selasa (26/7).



    Atas hal tersebut dilanjutkannya, pihaknya meminta kepada penyidik untuk mencari orang yang menjabat sebagai Direktur di PT BMI tersebut."Ya hasil koordinasinya dicari siapa Direktur perusahaan itu saat ini," lanjutnya.



    Dalam pemberitaan sebelumnya, Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto SH MH ketika ditanya apa yang menjadi alasan JPU meminta waktu untuk kembali meneliti berkas perkara tersebut, sehingga pelaksanaan Tahap II batal terlaksana, ia membantahnya. Raharjo menerangkan, dengan diterbitkannya P-21 maka penyidikan dinyatakan lengkap sesuai syarat formil maupun materiil berdasarkan pasal yang disangkakan kepada pelaku. 



    "Alasan dari pelaku yang dijadikan tersangka (dalam perkara itu) sudah resign (dari PT BMI). Jadi tidak benar JPU meminta waktu (untuk meneliti berkas kembali)," terang Raharjo beberapa waktu lalu.



    "Jadi tergantung dari penyidik sepenuhnya, kapan menyerahkan tersangka dan barang bukti sesuai ketentuan pasal 139 KUHAP," sambungnya. 



    Ketika ditanya apakah dikarenakan Charles yang mewakili PT BMI sudah resign, Raharjo tak menampiknya.



    "Kalau koorporasi tentu yang mewakili dari korporasi, sementara yang dibawa penyidik bukan orang yang mewakili korporasi lagi. Karena sudah resign. Maka tidak ada sangkut pautnya lagi," sebutnya. 



    “Karena pas Tahap II, dia tidak bukan lagi yang berwenang. Itulah bedanya penanganan korporasi. Ia yang harus mewakili korporasi. Kapasitasnya juga sudah bukan pegawai di badan usaha itu. Jadi kalau kita terima, kemudian dilimpahkan ke pengadilan, nanti terjadi eror in personal kan,” sambung Raharjo.



    Kebakaran di PT BMI terjadi disejumlah blok mulai dari G1 dan G2 hingga F1 sampai 3 ludes terbakar. Lokasinya di Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Secara umum, tak ada permasalahan meski kasus ini tergolong lama dalam penetapan tersangka. Penyidikan dilakukan secara rapi agar tidak ada celah bagi tersangka untuk lolos. 



    Dalam kasus ini, PT BMI diduga ada unsur kesengajaan sehingga lahannya terbakar. Penilaian ini dari sarana dan prasarana pencegahan karhutla di lokasi, lantaran tidak terdapat menara api serta alat pemadam.



    Selama penyidikan berlangsung, penyidik juga tidak menemukan ada izin usaha perkebunan (IUP) PTBMI di areal terbakar. Sehingga aktivitas di sana disinyalir ilegal. Hal ini, setelah penyidik melakukan pengecekan ke Dinas Perkebunan Riau.



    Penyidik dalam kasus ini menerapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal berlapis diterapkan agar PT BMI tidak lepas dari jeratan hukum. Pasal yang digunakan antara lain Pasal 98 dan atau Pasal 99 ayat 1 juncto Pasal 116 ayat 1 juncto Pasal 118 ayat 1 joncto Pasal 119.nor

  • Apa itu Islamofobia yang Disebut Mahfud dan Direspons Abu Janda?

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah menebar narasi Islamofobia.


    Mahfud berguyon Islamofobia justru dilontarkan aktivis media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.


    "Yang mengatakan itu Abu Janda, bilang ke ini lalu dibilang Islamofobia, dia yang phobia. Pemerintah kan tidak. Kalau hanya orang mengatakan 'hei, kamu kok bercadar, itu kearab-araban, lalu dibilang fobia, lho yang bilang bukan pemerintah. Bukan kebijakan negara," kata Mahfud, Selasa (26/7).


    Lalu, apa sebenarnya Islamofobia?


    Melansir Kamus Besar Bahasa Indonesia, Islamofobia diartikan sebagai fobia terhadap Islam atau penganut Islam.


    Dalam Buletin Psikologi berjudul Islamophobia dan Strategi Mengatasi, yang ditulis oleh Moordiningsih, dijelaskan bahwa Islamofobia adalah bentuk ketakutan berupa kecemasan yang dialami seseorang maupun kelompok sosial terhadap Islam dan orang-orang Muslim.


    Ketakutan itu bersumber dari pandangan yang tertutup tentang Islam serta disertai prasangka bahwa Islam sebagai agama yang "inferior" tidak pantas untuk berpengaruh terhadap nilai-nilai yang telah ada di masyarakat.


    Melansir website Studi Doktor Politik Islam-Ilmu Politik UMY, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan Islamofobia adalah pandangan dan sikap yang mengandung prasangka, ketakutan, dan kebencian terhadap Islam dan orang-orang Islam.


    Istilah ini sudah lama berkembang di Barat. Menurutnya istilah tersebut menguat menjadi pandangan global setelah tragedi serangan teroris 11 September 2001.


    Pelaku teror dalam peristiwa tersebut beragama Islam. Sejak itu berkembang Islamofobia yang mendiskriminasi umat Islam bukan hanya dalam hal beragama, tetapi dalam aspek kehidupan lain di ruang publik.


    Islamofobia, menurutnya semakin menguat dan memperoleh tempat dalam multikulturalisme yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan toleransi sebagai ideologi dunia yang saat ini dominan.


    Menurut Haidir, baik di ranah global maupun di Tanah Air, kecenderungan alergi dan anti Islam itu bercampur aduk dengan berbagai masalah yang tidak sederhana. Termasuk terkait dengan kontestasi politik aliran.


    Wakil Presiden Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu mengatakan tren Islamofobia saat ini mulai meningkat di berbagai belahan dunia.


    Ia menjelaskan peningkatan tren Islamofobia ditunjukkan dengan serangan dan pelecehan terhadap Muslim di Amerika Serikat dan Eropa yang terus bertambah setiap tahunnya.


    Pelecehan terhadap orang Islam di AS pada 2016, kata dia, meningkat 36 persen jika dibandingkan tahun 2001.


    Pengalaman yang sama juga terjadi di Eropa, pada tahun 2017, rata-rata 1 dari 3 Muslim yang disurvei mengalami diskriminasi dan prasangka buruk (prejudice).


    "Jika diteliti lebih dalam, sumber utama dari kebencian terhadap Islam adalah ketidaktahuan atau ketidakpahaman terhadap apa Islam itu," kata Ma'ruf beberapa waktu lalu.cnnindonesia/nor


INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com