• Terindikasi Lakukan Fraud, Oknum BRK Diserahkan ke pihak berwajib untuk Diproses Hukum

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 28 Juni 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU – Manajemen PT Bank Riau Kepri tidak pernah kompromi dengan oknum pegawai yang terbukti melakukan fraud alias tindakan kecurangan merugikan bank.


    Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchari mengatakan Bank Riau Kepri sudah memiliki Sistem internal kontrol dan investigasi fraud yang dapat mendeteksi dengan baik kasus kecurangan pegawai.


    Selanjutnya, dalam rangka penegakan hukum maka BRK melakukan pelaporan seketika ke kepolisian untuk memberi peringatan kepada seluruh pegawai bahwa Bank Riau Kepri menindak tegas pelaku kecurangan.


    "Penindakan pelaporan segera dan penahanan pelaku terhadap kasus kecurangan ini adalah untuk memberi dampak positif dalam rangka konversi BRK menjadi Syariah. Sehingga KE DEPAN DIHARAPKAN DAPAT mencegah pegawai untuk melakukan fraud," kata Andi Buchari. 


    "Terima kasih dan apresiasi terhadap polda Riau yang telah gerak cepat melakukan penahanan terhadap pelaku.  Dan yang terpenting itu tidak ada kerugian di pihak nasabah dan BRK memastikan dana nasabah tetap aman," imbuhnya lagi.rls/nor

  • No Comment to " Terindikasi Lakukan Fraud, Oknum BRK Diserahkan ke pihak berwajib untuk Diproses Hukum "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com