KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kantor Samsat Drive Thru (layanan tanpa turun) di depan Kantor Badan Pendapatan (Bapenda) Provinsi Riau, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni.
Agus yang didampingi Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi itu meninjau langsung pelayanan Samsat Drive Thru dalam rangka memantau dan memonitor pelayanan Samsat itu. Pemantauan itu mulai dari pelayanan Samsat di dalam ruangan, hingga area pelayanan Samsat Drive Thru yang berada di halaman gedung Bapenda Riau.
Menurut Agus, monitoring tersebut untuk melihat secara langsung pelayanan bagi masyarakat terkait wajib pajak yang mudah dalam melakukan pengurusan pembayaran pajak.
“Kami sangat mengapresiasi ini. Banyak inovasi, pelayanannya cepat, dan sudah berbasis digital yang diterapkan oleh Samsat Provinsi Riau. Semoga dengan adanya inovasi dan pelayanan ini bisa memudahkan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan,”katanya, Rabu (1/6/2022).
Syahrial Abdi turut mempresentasikan beberapa layanan Samsat mobile yang tersedia. Mulai dari armada bus Samsat keliling, hingga layanan Samsat Tanjak (Samsat Antar Jemput Antar Kampung).
"Tanjak ini merupakan layanan Samsat yang bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Petugas Tanjak akan hadir di pusat-pusat keramaian dan juga sesuai permintaan dari wajib pajak. Sampai saat ini, Tanjak telah hadir di sejumlah kantor desa, kantor camat, pasar, pusat perbelanjaan, hingga rumah sakit. Semuanya dalam rangka mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan," beber Syahrial.
Peninjauan itu juga dilakukan ke berbagai fasilitas yang tersedia di Samsat Simpang Tiga. Peninjauan tersebut untuk memantau mulai sistem antrean, pintu masuk pelayanan, ruang tunggu, loket, sanitasi toilet, hingga fasilitas tambahan bagi penyandang disabilitas. Pantauan juga menyasar ke ruang bermain anak serta ruang MPASI.nor
No Comment to " Samsat Drive Thru Provinsi Riau dapat Apresiasi Kemendagri "