KORANRIAU.co,PEKANBARU- Empat remaja tongkrongan di Pekanbaru ditangkap oleh pihak kepolisian, lantaran melakukan tindak pidana pengeroyokan.
Empat remaja yang saat ini merupakan tersangka tersebut melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Irfan Azari (21) di depan rumah kos Putri Nabila Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada Ahad (19/6/2022) lal
Pelaksana harian (Plh) Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol A Mamora mengatakan, kekerasan terhadap korban terjadi pada hari Ahad (19/6/2022) sekitar pukul 03.10 WIB di dekat Halte Aur Kuning Jalan Kaharuddin Nasution Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya.
Mamora menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan korban yang dianiaya oleh 4 pelaku. Dari laporan itu tim gabungan kita dari Polda, Polres dan Polsek melakukan Lidik untuk mencari siapa pelaku-pelaku ini.
"Alhamdulillah kurang lebih 3 hari, para pelaku kita amankan, kita tangkap semua," kata Mamora, Rabu (29/6/2022).
Lanjutnya, modus mereka melakukan tindakan penganiayaan tersebut karena salah seorang pelaku yang masih berusia 17 tahun berinisial CR mengaku dikeroyok oleh korban.
Dari pengakuan CR, sebelumnya pada hari Ahad (12/6/2022) sekitar pukul 01.30 WIB dirinya dikeroyok oleh beberapa orang yang tidak dikenal di Jalan Arifin Achmad tepatnya di dekat SPBU Jalan Bakti Pekanbaru.
Setelah itu, CR mengadu kepada teman-temannya dan berencana akan mencari pelaku pengeroyokan tersebut.
"Alasannya mereka merasa malam (Ahad, red) sebelumnya dikeroyok. Jadi bisa dikatakan mereka mencoba mencari pelaku yang mengeroyok CRN di lokasi Mandiaur Kecamatan Bukit Raya," cakapnya.
Para pelaku yang tergabung dalam kelompok TKA (Tongkrongan Kedai Apak) dan TKS (Tongkrongan Kedai Seduduk) sedang nongkrong di Jalan Cipta Karya, Panam.
Tiba-tiba datang tersangka CR dari kelompok TKS mengatakan dirinya dikeroyok oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor.
Setelah itu gabungan rombongan TKA dan TKS tersebut pergi ke arah Panam tepatnya depan Pesantren Babussalam Jalan HR Soebrantas dengan tujuan melihat balap liar.
"Saat sedang duduk, ketika itu lewat rombongan orang menggunakan sepeda motor dimana saat itu tersangka CR mengatakan sepertinya itu 3 rombongan yang mengeroyoknya minggu lalu," ungkapnya.
Mendengar hal tersebut, rombongan TKA dan TKS langsung mengejar, namun saat itu mereka kehilangan jejak. Sekitar pukul 03.10 WIB saat melintas di Jalan Kaharuddin Nasution dari arah Marpoyan menuju Jalan Sudirman, rombongan TKA dan TKS tersebut melihat 3 sepeda motor itu melintas berlawanan arah.
"Rombongan TKA dan TKS berputar arah dengan melawan arus untuk mengejar korban dan teman-temanya tersebut. Setelah itu tersangka GF (20 tahun) berhasil memepet korban dari arah sebelah kanan," imbuhnya.
"Kemudian tersangka CR memukul kepala korban menggunakan alat besi (double stik) dan kayu yang dibawanya hingga kepala korban berdarah dan mendapatkan 6 jahitan," sambungnya.
Namun, korban yang dikeroyok oleh para pelaku ini, bukanlah orang yang melakukan penganiayaan terhadap pelaku CR beberapa waktu yang lalu.
"Jadi mereka ini salah orang, korban ini bukan orang yang melakukan pengeroyokan terhadap CR. Dari keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kayu dan besi pemukul korban, dua batu bata, dua sepeda motor metik jenis Honda Beat, dua unit handphone dan satu helai spanduk bertuliskan Tongkrongan Kedai Seduduk (TKS)," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku masing-masing FRI (19), GF (20), RW (18) dan CR (17) dijerat pasal 170 ayat 2 atau ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.ck/nor
No Comment to " Polresta Pekanbaru Tangkap 4 Remaja Pelaku Pengeroyokan "