KORANRIAU.co,PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar memastikan Akhir Masa Jabatan (AMJ) dirinya bersama Wakilnya Edy Afrizal Natar Nasution terhitung 31 Desember 2023 mendatang.
Pernyataan Gubri itu menanggapi banyaknya informasi yang beredar bahwa AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dipercepat menjadi 20 Februari 2024. Padahal menurut Syamsuar, isu tidak benar.
"Tak benar. Yang benar itu berakhir semua kepala daerah di Indonesia terhitung 31 Des 2023,"kata Gubri, Senin (20/6/22).
Gubri menambahkan, seharusnya melihat ketentuan AMJ dirinya bersama Edy adalah 20 Februari 2024. Hal ini berdasarkan terhitung waktu pelantikan dirinya pada 20 Februari 2019 lalu.
Selain Syamsuar-Edy, sebanyak 17 Gubernur yang juga memasuki AMJ pada 2023. Diantaranya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Parawansa.
Terpisah, Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau M Firdaus juga membantah AMJ Gubri dan Wagubri dipercepat Februari 2023 mendatang. Dia mengatakan, pemberitaan itu sangat tidak benar.
"Siapa bilang begitu. Tidak ada AMJ Pak Gubernur dan Wakil Gubernur dipercepat Februari 2023 nanti,"tegasnya.
Firdaus mengatakan, isu-isu percepatan AMJ itu sebaiknya jangan dibesar-besarkan tanpa dasar hukum yang kuat. Terlebih lagi, kedua pimpinan Provinsi Riau itu masih menjabat saat ini.nor
No Comment to " Gubri Syamsuar Pastikan Jabatannya Berakhir Desember 2023 "