• Dugaan Korupsi BLU Rp129 Miliar UIN Suska, Ketua dan Sekretaris Forum Dosen Diperiksa

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 23 Juni 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ketua Forum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, JI dan Sekretarisnya, BH, diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan Belanja Layanan Umum (BLU) tahun 2019 senilai Rp129.668.957.523 lebih, Kamis (23/6/2022).


    "Penyidik Pidana Khusus Kejati Riau memeriksa dua saksi, berinisial JI selaku Ketua Forum Dosen UIN Suska dan BH selaku Sekretaris Forum Dosen UIN Suska," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bamabng Heripurwanto.


    Pemeriksaan kedua saksi ini dilakukan di ruangan pemeriksa Bidang Pidana Khusus Kejati Riau sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung tertutup hingga sore hari.


    Bambang mengatakan, kedua saksi dimintai keterangan terkait mekanisme pengelolaan BLU yang dianggarkan dari APBN 2019. "Diperiksa terkait mekanisme pengelolaan keuangan BLU di UIN Suska tahun 2019," kata Bambang.


    Pemeriksaan para saksi itu dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan. "Untuk mengumpulkan alat bukti dan memperkuat pembuktian adanya tindak pidana korupsi," tutur Bambang.


    Untuk diketahui kasus ini ditingkatkan ke penyidikan pada Rabu (11/5/2022). Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja, langsung mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dilanjutkan dengan meminta keterangan saksi.


    Pemeriksaan para saksi terus dilakukan. Pada Selasa (21/6/2022), dilakukan pemeriksaan terhadap mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Dr Akhmad Mujahidin.


    Akhmad Mujahidin diperiksa bersama SR selaku Kasubag Verifikasi Universitas Suska Riau Tahun 2019. Ia diperiksa terkait mekanisme anggaran dan kelengkapan administrasi pencairan anggaran di UIN Suska Riau Tahun 2019.


    Jaksa penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Pengeluaran tahun 2019 di UIN Suska Riau, Venny Apriya, Selasa (14/6/2022). Ia dicecar terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana BLU yang dikelolanya di UIN Suska Riau.


    Juga diperiksa DK selaku Kabag Organisasi Kepegawaian UIN Suska Riau 2019, LK selaku Kabag Umum UIN Suska Riau 2019 dan MS selaku Kepala Pusat Pengembangan Bahasa UIN Suska Riau 2019.


    Kemudian, B selaku Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data UIN Suska Riau 2019, A selaku Ketua Unit ISAIS UIN Suska Riau 2019, S selaku Ketua Senat UIN Suska Riau 2019 dan saksi RY selaku Kepala Bagian Akademik UIN Suska Riau 2019 dan saksi lainnya.ck/nor

  • No Comment to " Dugaan Korupsi BLU Rp129 Miliar UIN Suska, Ketua dan Sekretaris Forum Dosen Diperiksa "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com