• 'Bermain' di PPDB SMA/SMK, Gubri Syamsuar Ancam Copot Kepsek

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 20 Juni 2022
    A- A+




    KORANRIAU.co,PEKANBARU-Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar mengancam akan mencopot kepala sekolah (Kepsek) yang nekad 'bermain' dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Tahun Ajaran 2022.



    Pernyataan Gubri ini disampaikannya saat melaunching aplikasi website, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, ppdb.riau.go.id, tingkat SMA/SMK Negri sederajat secara online untuk tahun ajaran 2022/2023. Dimana Dinas Pendidikan Provinsi Riau membuka pendaftaraan siswa yang baru lulus SMP.


    “Kepala sekolah yang bermain dicopot, mungkin ada kepentingan ada usaha untuk mencari fulus, jangan main-main soal ini, sesuai dengan aturan PPDB yang terbuka dan tidak ada gangguan. Mudah-mudahan dapat amanah dan menjalankan tugas dengan sebaiknya, menjadikan anak-anak yang berkualitas,” tegas Gubri kepada kepala sekolah yang hadir, Senin (20/6/22).


    Gubernur Riau, Syamsuar, berharap dengan di Launchingnya aplikasi PPDB online ini bisa memberikan kemudahan, dan tidak adanya ganggyan dari para hacker, dalam pendaftaran PPDB online dengan melibatkan tim Siber.


    Untuk dketahui, pra pendaftaran mulai tanggal 20 Juni hingga 25 Juni 2022. Sedangkan untuk pemilihan sekolah, peserta didik kembali mendaftar mulai tangg 27 Juni, hingga 1 Juli 2022. Daftar ulang bagi siswa yang dinyatakan lulus dimulai 7 Juli hingga 11 Juli 2022.



    “Sukur alhamdulillah, hari ini di launching aplikasi PPDB Online. Semoga dengan launching ini hisa lebih baik dari masa lalu, yang kebetulan hampir tidka ada PPDB. Untung saja dibantu rektor Unilak dan Politeknis Chevron. Ini karena Disdik lalu tidak ada konsep PPSB yang lupa menyiapkan. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” ujar Gubri, Syamsuar, Senin (20/6).


    “PPDB saat ini ada badan siber juga ikut, mudah mudahan lebih baik. Dengan ikutnya badan siber ini, memang rahasia negara diharapkan betul-betul silen dan tidak bisa diintervensi oleh berbagai piham, dan tidak diganggu oleh para hacker,” kata Gubri.



    Pada kesempatan tersebut, Gubri, menyampikan bahwa, sekolah-sekolah yang selama ini tidak menjadi sekolah favorit, bisa meningkatkan kualitas siswa yang mampu bersaing dengan sekolah-sekolah yang selama ini menjadi sekolah favorit.


    Dan Gubri mengancam akan mencopot kepala sekolah yang bermain dalam penerimaan PPDB secara online. Sesuaikan dengan jumlah siswa yang akan diterima dalam ruang belajar atau kelas.


    Berikut tata cara pemilihan PPDB online sesuai Peraturan Mentri Pendidikan, Kebudayaan dan Perguruan Tinggi nomor 1 tahun 2021, ada perubahan penerimaan PPDB sesuai jalurnya. Untuk ingkat SMA, Jalur Afirmasi 15 persen, jalur Zonasi, 50 persen, jalur prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan orangtua 5 persen.


    Untuk tingkat SMK khusus sesuai dengan jurusannya, lebih banyak menerima siswa jalur prestasi. Jalur prestasi tingkat SMK 65 persen, jalur tempatan 15 persen, jalur afirmasi 15 persen, dan jalur perpindahan orangtua 5 persen.


    Berikut ketentunan pendaftaran sesuai jalur yang ditetapkan, jalur Afirmasi (Keluarga ekonomi tidak mampu yang berada dalam zona) paling sedikit 15 persen dari daya tampung satuan pendidikan. Dengan mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Lurah/Kepala Desa setempat) bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu/miskin.


    Dan wajib dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.


     


    Untuk Jalur Perpindahan paling banyak sebesar 5 persen yang terdiri dari, Orang tua calon Peserta didik seperti TNI/POLRI, ASN, Swasta, BUMN dan lain-lain yang pindah tugas, Calon Peserta Didik Anak Kandung Guru dan anak kandung Tenaga Kependidikan baik PNS maupun Non-Pns dapat diterima yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang sama. Dan untuk jalur prestasi lebih kurang 30 persen, dari daya tampung satuan pendidikan, jalur prestasi berlaku untuk antar Kab/Kota dalam Provinsi. Diantaranya prestasi akademik, prestasi  non akademik


    Jalur Prestasi, menjaring calon peserta didik melalui Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik (PMPA) atau memiliki bakat khusus. Dan jalur Zonasi, adalah menjaring calon peserta didik yang berdomisili berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah berdasarkan Peta Google.nor



  • No Comment to " 'Bermain' di PPDB SMA/SMK, Gubri Syamsuar Ancam Copot Kepsek "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com