KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan Penjabat Wali Wota (Wako) Pekanbaru dan Bupati Kampar dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri), Sabtu (21/5/22).
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Muhammad Firdaus mengatakan, SK sudah diterima pihaknya pada Sabtu pagi tadi. Dalam SK tersebut, Muflihun ditunjuk sebagai Pj Wako Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar.
Selanjutnya kata Firdaus, SK tersebut langsung diserahkan kepada Gubernur Riau H Syamsuar."Iya SK-nya sudah kami terima. Untuk Pj Wako Muflihun dan Pj Bupati Kampar Pak Kamsol," katanya.
Firdaus menambahkan, setelah menerima SK tersebut, pihaknya akan melakukan pelantikan dua pejabat tersebut. Pelantikan akan dilaksanakan pada hari Senin (23/5/2022).
Menurutnya, jadwal tersebut mundur dari yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni pada Ahad (22/5/2022). Artinya, memang tepat pada akhir masa jabatan (AMJ) dua kepala daerah tersebut.
"Pelantikan jadinya hari Senin tanggal 23 Mei, pukul 09.00 WIB. Tempatnya masih sama yakni di Balai Serindit komplek Gedung Daerah Riau,"tuturnya.nor
No Comment to " Pemprov Riau Terima SK Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar "