KORANRIAU.co-Daerah yang didiami oleh etnis Uighur di wilayah Provinsi Xinjiang, Tiongkok menjadi daerah dengan tingkat hukuman penjara tertinggi di dunia.
"Saya tidak menyangka sepupu saya akan dipenjara," jelas sosok bernama Mihrigul Musa yang menyayangkan penangkapan saudaranya, Rozikari Tohti tanpa alasan yang jelas, dilansir melalui Associated Press, Senin (16/5).
Wanita yang kini telah tinggal di Norwegia tersebut bersaksi bahwa Tohti dilempar ke penjara karena alasan keterlibatan dalam ekstremisme agama.
Menurut Musa, Tohti adalah sosok pria dengan keluarga yang sangat lembut hati dan tak pernah sekalipun terlibat dalam aksi teror berlandaskan agama.
Melansir dari data tinjauan Associated Press, Senin (16/5), setidaknya satu dari 25 orang di Pusat Komunitas Uighur telah mengalami hukuman penjara karena tuduhan terorisme.
Para ahli pun mengatakan jika kecenderungan tersebut menunjukkan bahwa penahanan itu terjadi hanya karena keturunan etnis Uighur. Kesimpulan itu pun dibantah keras oleh pihak berwenang Tiongkok.
Juru bicara Provinsi Xinjiang, Elijan Anayat bersaksi bahwa proses penangkapan telah dilakukan sesuai dengan landasan hukum.
"Kami tidak pernah secara spesifik menarget wilayah, etnis, ataupun agama tertentu, seperti suku Uighur," terang Anayat seperti dilansir dari Associated Press.
"Kami tak akan pernah salah dalam menilai orang baik, dan tak akan melepaskan yang salah," tegasnya.
Pengakuan ini berdasar melalui daftar nama yang memuat sekitar 10.000 nama-nama orang Uighur yang dikirim ke penjara.
Data tersebut dilaporkan hanya meliputi wilayah Konasheher saja, satu dari belasan kota di wilayah selatan Xinjiang - pusat etnis Uighur bermukim.
Beberapa tahun terakhir, Tiongkok telah dituduh melancarkan aksi brutal terhadap etnis Uighur atas dasar melawan terorisme. Mayoritas etnis Uighur adalah umat Muslim.
Daftar tersebut kini menjadi data paling besar untuk nama-nama orang Uyghur yang dipenjara. Merujuk pada laporan Associated Press, daftar tersebut mencerminkan betapa masifnya kampanye pemerintah Tiongkok dalam memenjarakan jutaan orang atau mengirim ke kamp-kamp konsentrasi atas dasar pembersihan etnis.
Dosen Senior Politik dan Hubungan Internasional Universitas James Cook, Anna Hayes, menyebutkan Tiongkok mulai mencaplok Xinjiang pada 1949.
Kala itu, etnis Uighur diprediksi menguasai 76 persen populasi Xinjiang, dikutip dari The Conversation.
Namun, etnis Han China melakukan migrasi ke Xinjiang. Ekspansi ini membuat jumlah populasi Uighur di daerah itu mencapai 42 persen, sementara Han 40 persen.
Pemerintah Tiongkok telah lama menilai Xinjiang dan minoritas Muslim, salah satunya Uyghur sebagai daerah dan etnis yang tertinggal.
Dalam Lompatan Jauh Partai Komunis China pada 1958-1962, etnis dan agama dinilai sebagai penghambat kemajuan dan kebiasaan yang terbelakang.
Pemerintah Tiongkok juga melakukan tindakan keras pada 1980 dan 1990-an, membuat banyak warga Uighur mencari perlindungan ke luar negeri.
Sementara itu, muncul bentrok yang melibatkan etnis Uighur pada 2009. Hampir 200 orang, yang mayoritas adalah etnis Han, terbunuh, dan sekitar 1.700 orang terluka. Sejak itu, kekerasan semakin meningkat, pun melibatkan bom bunuh diri.cnnindonesia/nor
No Comment to " Kota Xinjiang Miliki Tingkat Hukuman Penjara Tertinggi di Dunia "