• Imron Calon Kuat Pj Bupati Kampar, Gubri Harus Tolak Nama di Luar Rekom

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 13 Mei 2022
    A- A+

     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Imron Rosyadi disebut-sebut menjadi calon kuat yang akan ditetapkan menjadi Pj Bupati Kampar, setelah namanya diusulkan oleh Gubernur Riau ke Kemendagri, 20 April 2022 kemarin.


    Memang cukup beralasan. Sebab Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau ini dinilai sosok yang bersih, berintegritas dan punya kapasitas sebagai seorang pemimpin.


    Nama lainnya yang diusulkan adalah Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Zulkifli Syukur dan, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau Roni Rakhmat.


    Sementara untuk Pj Walikota Pekanbaru, yang diusulkan adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Riau, Masrul Kasmi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Boby Rachmat dan Kepala Pelaksana BPBD Riau, M. Edy Afrizal.


    Namun lucunya, belakangan ada rumor, Kemendagri akan menunjuk Pj Bupati Kampar dan Pj Walikota Pekanbaru, di luar dari nama yang sudah diusulkan tersebut.


    Seperti untuk Pj Bupati Kampar, dikabarkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Dr Kamsol, yang ditujuk. Sedangkan Pj Walikota Pekanbaru, dikabarkan Sekwan DPRD Riau, Muflihun, yang ditunjuk.


    Atas rumor ini, mematik reaksi sejumlah pihak, termasuk praktisi hukum, Armilis Ramaini.


    Menurut pengacara senior ini, jika memang benar Kemendagri akan menunjuk Pj Bupati Kampar dan Pj Walikota Pekanbaru, di luar dari nama yang sudah diusulkan, maka Gubernur, DPRD, dan masyarakat Riau, harus menolaknya.


    "Gubernur bersama komponen lainnya harus melawan keputusan itu secara konstitusional. Masa iya usulann oligarki yang malah akan diterima, sementara usulan gubernur dikangkangi. Ini sudah pelecehan. Maka harus dilawan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Komplek Perkantoran Sudirman Raya, Jl Sudirman Pekanbaru, Jumat (13/5).


    Ia pun merasa aneh, nama yang diusulkan gubernur secara resmi, malah tidak digubris oleh pusat. 


    "Ini bukti carut marut tata kelola pemerintahan kita. Dan jika ini memang benar-benar terjadi, maka pemerintahan bersih yang diharapkan, tak akan didapat. Sebab pj kepala daerah yang akan bertugas, sudah diboncengi oleh kepentingan oligarki," paparnya.


    Maka oleh sebab itu, harus dilawan, karena ini menyangkut harkat dan marwah Gubernur dan masyarakat Riau. "Jika memang benar akhirnya SK itu keluar, maka Gubernur jangan sampai melantik mereka," katanya.


    Bentuk perlawanan lainnya, Direktur Dirjen Otda harus dilaporkan ke Ombusmen dan menggungat Mendagri ke PTUN. "Gubernur juga harus mengembalikan SK tersebut, karena pejabat yang ditunjuk di luar dari yang direkomendasikan," tambah pengacara kawakan ini.


    Armilis juga mengaku mencium aroma transaksional, oleh oknum pejabat di daerah dengan oknum pejabat di kemendagri. Sehingga nama yang ditunjuk diluar nama yang direkomendasikan.


    "Perlu dilakukan pengusutan, sekaligus menonjobkan dua pejabat yang sudah ikut berkompetisi tanpa restu gubernur tersebut. Itu namanya main belakang dan insubkoordinasi. KPK, kejaksaan dan kepolisian, juga harus ikut andil, karena ada aroma transaksional dan ada dugaan perbuatan melawan hukum katanya.rls/nor


  • No Comment to " Imron Calon Kuat Pj Bupati Kampar, Gubri Harus Tolak Nama di Luar Rekom "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com