KORANRIAU.co-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap dua hakim dan satu panitera di wilayah Rangkasbitung, Banten.
"(Hakim ditangkap di Rangkasbitung) Betul, yang menangkap BNN Provinsi. Ada tiga orang," kata Kepala Humas BNN Brigjen Sulistyo Pudjo saat dikonfirmasi, Jumat (20/5).
Namun, Pudjo belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi perkara yang menyeret hakim tersebut. Menurutnya, saat ini kasus perkara sedang ditangani oleh BNNP Banten.
"Masih di tentukan posisi kasusnya," jelasnya.
Ia pun meminta agar penjelasan terkait perkara itu langsung di BNNP Banten yang menangani kasus tersebut.
"Silakan ke Ka BNNP yang menangkap. Saya baru tahu info awalnya saja," tandas.cnnindonesia/nor
No Comment to " BNN Tangkap Oknum Hakim dan Panitera di Rangkasbitung Banten "