KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau H Syamsuar menegaskan jika pihaknya telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Negeri (P3DN), untuk memantau penggunaan produk dalam negeri.
Gubri mengatakan, dibentuknya tim ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi.
"Instruksi ini diterbitkan, sekaligus untuk menyukseskan gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah," kata Gubri, Rabu (11/5/2022).
Tim ini lanjutnya, bertugas melakukan koordinasi, pengawasan. Termasuk mengevaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk.
Adapun Pembina Tim P3DN Riau, adalah Gubernur, Bupati dan Walikota. Sedangkan Tim pengarahnya Sekda Provinsi Riau, Kepala BI Riau, Kepala OJK Riau, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Riau, Ketua PHRI Riau, dan stakeholder lainnya.
"Di dalam susunan Tim P3DN Riau juga ada Tim Monitoring dan Evaluasi dan Tim Fasilitasi Perbedaan Penafsiran Tingkat Komponen Dalam Negeri,"jelasnya.
Pada kesempatan itu, Gubri Syamsuar meminta agar pemerintah kabupaten dan kota menambahkan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha sebagai penyedia barang/jasa pemerintah (SPSE dan SIKAP) pada mal pelayanan publik daerah. Termasuk layanan konsultasi pendaftaran sebagai merchant pada penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik.
Gubri juga mendorong percepatan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi pada masing-masing daerah untuk tayang dalam katalog lokal atau toko daring. Kemudian, menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk belanja produk dalam negeri melalui katalog lokal atau toko daring.
Terakhir, Gubri meminta Tim P3DN agar melakukan pemetaan produk dalam negeri yang diproduksi di daerahnya. Selain itu, melakukan koordinasi dengan Tim P3DN pusat.nor
No Comment to " Awasi Penggunaan Produk dalam Negeri, Gubri Syamsuar Bentuk Tim P3DN "