• 1,5 Kg Sabu-Sabu yang Akan Dibawa ke Balai Berhasil Digagalkan Polres Meranti

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 13 Mei 2022
    A- A+
    Kapolres,  H Muhammad Adil SH MM bersama Kapolres,  AKBP Andi Yul SIK MH dan Kasi Pidum Kejari, Okky saat memusnahkan sabu-sabu di Mapolres Meranti

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Sebanyak 1,5 kilogram sabu-sabu dimasukkan ke dalam blender pada Rabu (11/5/2022) di Halaman Polres Kepulauan Meranti. Setelah ditambah air dan diaduk, kemudian dicampur dengan salah satu pembersih toilet. Tujuannya agar terurai dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. Kemudian petugas membuangnya ke toilet sebagai bukti pemusnahan barang haram tersebut.


    Rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan usai konferensi pers yang dilakukan Polres Meranti. Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP ANdi Yul Lapawesean TG SIK MH didampingi Wakapolres, Kompol Robert Arizal SSos, Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH MH, Kasat Intelkam AKP Josrizal SH, Kasat Resnarkoba AKP Saharudin Pangaribuan SH dan perwira lainnya. Tampak hadir juga Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM, Asisten I Setdakab Drs Irmansyah MSi, sejumlah Kepala OPD dan tokoh masyarakat. Selain juga juga terlihat Kasi Pidum, Okky, perwakilan Lapas Selatpanjang, Mulyadi dan lainnya.


    Sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut menjadi tangkapan terbesar yang dilakukan Polres Meranti pada tahun ini (2022). Dimana pengungkapannya dilakukan pada Ahad (1/5/2022) lalu.


    Pengungkapan sehari sebelum perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah tersebut patut diacungi jempol. Karena Polres Meranti berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu antar provinsi (Riau-Kepri). Tidak tanggung-tanggung sebanyak 1,5 Kilogram berhasil diamankan dari tersangka yang menginap di salah satu hotel di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.


    Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul mengatakan bahwa sabu-sabu tersebut dibawa oleh tersangka dari Pekanbaru. Setelah sebagiannya dijual di Selatpanjang, rencananya sebagian lagi akan dibawa ke Kabupaten Tanjung Balai Karimun (Kepri). Namun naas bagi tersangka yang sedang transit di Selatpanjang.


    "Dari pengakuan tersangka kali ini menjadi percobaan yang ketiga kalinya. Pada percobaan pertama dan kedua berhasil dilakukan," ungkap AKBP Andi Yul.


    Kapolres Meranti itu mengungkapkan bahwa tersangka berinisial SL alias Udin (57 th) yang merupakan warga Tanjung Balai Karimun. Ia juga mengaku hanya sebagai kurir.


    Pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan tim Satres Narkoba yang mengetahui bahwa tersangka yang sedang transit di Selatpanjang menginap di dalam kamar 205 Hotel Lily dan akan berlangsung transaksi jual beli diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya, tim langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).


    Lalu sekira pukul 12.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di dalam kamar tersebut dan mengamankan seorang laki laki. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan di dalam kamar (TKP) dengan disaksikan oleh resepsionis hotel, personil menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya.


    "Dari hasil interogasi anggota kita, pelaku ini mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik seorang bandar besar yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres untuk proses penyidikan," sebut Kapolres.


    Adapun BB yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, yakni 2 paket narkotika jenis sabu yang dibalut lakban hitam dengan berat kotor kurang lebih 1.500 gram (1,5 Kg), 1 plastik warna hitam, 1 unit HP android merek Oppo warna hitam, 1 unit HP merek Nokia, 1 buah dompet berisikan uang tunai senilai Rp730 ribu.


    "Tersangka juga mengaku berperan sebagai kurir dan mendapat upah Rp70 juta per kilogram sabu untuk setiap kali pengantaran. Terhadap pelaku, diterapkan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.


    Bupati Setuju Bentuk BNNK Meranti


    Badan Nasional Narkoba Kabupaten (BNNK) menjadi lembaga yang juga melakukan upaya pencegahan narkoba sejak dini. Melalui lembaga ini bisa membantu mengedukasi kepada seluruh pelajar tentang bahaya narkoba bagi masa depan.


    Agar upaya memberantas peredaran narkoba di Meranti, sampai dengan upaya menjaga generasi lanjutan untuk tidak terjebak ke dunia narkoba bisa dilakukan secara masif. Terhadap ide agar membentuk BNNK di Meranti mendapatkan dukungan dari Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM. Karena keberadaan lembaga ini dapat menjadi sarana lain dalam menghabisi narkoba di Meranti.


    "Saya baru tau kita belum ada BNNK. Oleh karena itu, kita akan coba bentuk BNNK daerah kalau memang belum ada. Jangan sampai narkoba merajalela. Jadi, kalau bisa dibentuk BNNK saya setuju. Nanti akan coba saya diskusikan dengan sejumlah jajaran. Kalau memang bisa, kenapa tidak," ujarnya menjawab wartawan usai konferensi pers pemusnahan sabu-sabu di Mapolres Meranti.


    Selain itu, dari programnya diakui juga oleh H Adil sudah mulai berjalan untuk mencegah peredaran narkoba terhadap generasi penerus. "Kita sudah menjalankan program magrib mengaji bagi anak-anak usia sekolah. Jadi, saat waktu magrib, semuanya harus berada di masjid dan mushalla.  Kita sudah membuatkan edarannya ke seluruh desa dan kecamatan," terangnya.


    Meski begitu, orang nomor satu di Meranti itu juga mengapresiasi kinerja kapolres dan jajaran dalam mengungkap peredaran sabu di Meranti. Bahkan, ia bersedia memberikan reward kepada personil Polres Meranti, khususnya Satres Narkoba berupa kuliah gratis pada program studi, baik S1, S2 maupun S3.


    "Patut diapresiasi. Saya sangat bangga dan berterima kasih atas keberhasilan kapolres dan jajaran menangkap pelaku pengedaran narkoba jenis sabu di Meranti ini. Saya akan berikan kuliah gratis bagi anggota polisi ini. Silahkan pilih mau kuliah dimana. Karena kita sudah ada MoU dengan banyak perguruan tinggi," ucap H Adil.


    Bupati Adil, menjelaskan, pihaknya terus mendukung upaya pengungkapan peredaran narkoba, terlebih jenis sabu di wilayah Kepulauan Meranti.


    "Tadi saya dijelaskan Kapolres bahwa dari total 1,5 kg sabu ini, berarti kita sudah menyelamatkan 18 ribu lebih jiwa dari pengaruh barang haram tersebut. Jujur, saya sampai merinding mendengarnya. Untuk itu, mari kita dari seluruh elemen masyarakat terus mendukung upaya pengungkapan peredaran narkoba di Meranti oleh Polres Meranti," ujarnya.


    Dalam kegiatan tersebut, Bupati Meranti itu juga diberikan kesempatan untuk ikut memusnahkan sabu-sabu tersebut menggunakan blender. Bersama Kapolres. Juga bersama sejumlah pejabat vertikal lain dan tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan itu, H Adil juga sempat mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari tokoh masyarakat kepadanya.


    Seperti yang disarankan oleh H Muhammad Syarif  atau yang dikenal dengan sapaan akrab  H Jang. Ia menegaskan bahwa narkoba sudah masuk sampai ke sekolah. Karena, ia pernah menyaksikan penangkapan anak-anak yang masih berstatus siswa sekolah saat sedang menggunakan sabu-sabu.


    "Saya mewakili masyarakat berharap bupati membantu pihak kepolisian yang bertugas memberantas narkoba di Meranti. Karena kabarnya di Sat Narkoba tidak memiliki kendaraan operasional dalam bertugas memberantas narkoba," katanya.


    H Jang juga berharap kepada kapolres dapat rutin mengecek hotel-hotel yang menyediakan tempat hiburan malam. Karena anak-anak Meranti yang putus sekolah akibat narkoba banyak yang terjerat. Bagi laki-laki terjerat menjadi penjual narkoba atau bagi wanita menjadi wanita penghibur.


    "Bagi anak-anak yang terjerat atau terjebak sebagai pemakai atau korban, kami mengharapkan jangan hanya di penjara saja. Karena dari pengamatannya, banyak setelah keluar dari penjara malah lebih parah. Bagi korban ia menyarankan dilakukan rehab saja. Karena bagi korban narkoba, dijebloskan juga tidak menyelesaikan masalah," jelasnya.  (Ahmad)

  • 1 komentar to '' 1,5 Kg Sabu-Sabu yang Akan Dibawa ke Balai Berhasil Digagalkan Polres Meranti"

    ADD COMMENT

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com