Browsing "Older Posts"

  • Arisan Bodong, Seorang Guru di Inhu Rugi Ratusan Juta

    By redkoranriaudotco → Selasa, 31 Mei 2022
    Foto: Ipda Misran.



    KORANRIAU.co,INHU - Kasus arisan fiktif alias bodong sepertinya tidak pernah habis, kali ini, RF (34) wanita berprofesi guru di Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu rugi puluhan juta rupiah setelah gilirannya untuk terima uang arisan, admin terus menunda pembayaran, bahkan sempat melarikan diri.


    Untung saja tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu berhasil meringkus pelaku, MR (39) perempuan warga Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat dan DK (29) warga asal Pekanbaru disebuah rumah di Reteh Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 03.00 WIB dinihari.


    Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran ditemui diruang kerjanya, Selasa 31 Mei 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus arisan bodong di Kota Rengat tersebut.


    Dijelaskan Misran, pada tanggal 20 Juni 2020, korban mengikuti program arisan yang diketuai oleh pelaku, sistem arisan tersebut cukup menggiurkan siapa saja, sebab dengan hanya sekali bayar Rp300 ribu, maka dalam waktu tertentu akan menerima Rp1 juta. 


    Untuk pembayaran pertama, kedua dan ketiga lancar. Namun, pada pembayaran keempat mulai macet. Ketua arisan selalu menunda pembayaran dengan berbagai alasan, bahkan hingga 18 Maret 2022, ketua tak kunjung membayar hak korban.


    Merasa sudah terlalu lama dan ketua arisan tidak memiliki itikad baik menyelesaikan hak korban, maka pada tanggal 19 Maret 2022 korban mendatangi Polres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya dan ternyata korban mengalami kerugian sebanyak Rp 41.300.000.


    Setelah menerima laporan korban, tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Hingga akhirnya, Jumat 13 Mei 2022 siang, tim mendapat informasi jika pelaku berada di wilayah Reteh, Kabupaten Inhil.


    Atas perintah Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila S.I.K, M.M, tim berangkat menuju Reteh untuk penyelidikan. Jumat malam, sekitar pukul 20.00 WIB, tim tiba di Polsek Reteh dan menyelidiki tempat persembunyian pelaku. 


    Hanya beberapa jam saja maping wilayah, Sabtu 14 Mei 2022, pukul 03.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku disebuah rumah bersama suami sirinya DK yang ikut membantu pelaku untuk menjalankan arisan bodong itu.


    Pelaku mengakui semua perbuatannya. Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) terkait tindak pidana yang dilakukan pelaku, yakni 3 lembar kartu ATM beberapa bank konvensional, handphone android yang digunakan pelaku dan buku tabungan atas nama pelaku.


    "Kedua pelaku serta BB sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk diproses," papar Misran.mc/nor

  • Polres Inhil Sita Ratusan Handphone Ilegal asal Singapura

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Ratusan handphone ilegal asal Singapura disita jajaran Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Ratusan barang ilegal diselundupkan masuk ke Riau lewat jalur laut.


    Barang ilegal itu ditangkap, Sabtu (14/5) di Pelabuhan Pelindo, Tembilahan Kota. Saat itu Satreskrim Polres Inhil mendapat kabar akan ada penyelundupan barang ilegal dari Batam.


    "Awalnya kita dapat informasi ada 2 orang yang membawa barang elektronik. Barang yang dibawa ini mencurigakan atau ilegal," tegas Kapolres Inhil, AKBP Dian Setiyawan, Selasa (31/5/2022).


    Dari informasi itu, tim memeriksa seluruh penumpang speed boat yang baru turun dari kapal di Pelabuhan. Benar saja, hasil pemeriksaan ditemukan pasangan suami istri, Deni Kurniawan (48) dan Sunita (44).


    Tidak mau buang waktu, polisi langsung memeriksa barang bawaan kedua pasutri. Hasilnya ditemukan barang-barang mulai dari handphone, kamera digital dan laptop.


    "Setelah dibawa ke Mapolres semua yang dibawa diperiksa dan ditemukan ada 243  unit handphone berbagai merek, 5 kamera dan laptop. Untuk handphone mulai Iphone 13 sampai Iphone 7," kata Dian.


    Hasil pemeriksaan barang-barang ilegal itu dibawa dari Singapura, Batam dan masuk ke Riau lewat jalur laut. Sedangkan untuk kedua pelaku adalah kurir yang diberi upah Rp 2,5 juta.


    "Kedua pelaku ini adalah kurir, jadi barang-barang milik seseorang yang sedang kami kejar. Untuk upah mereka Rp 2,5 juta, tapi baru dibayar Rp 1,5 juta. Sisanya dibayar setelah barang sampai," katanya.


    Atas perbuatanya kedua pelaku ditahan di Mapolres Inhil. Pelaku dijerat Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun dan denda hingga Rp 2 miliar.mc/nor

  • Imron: Perusahaan Wajib Penuhi Jaminan Sosial Karyawan

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Imron Rosyadi.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Riau, Imron Rosyadi menegaskan jika perusahaan wajib memenuhi program jaminan sosial bagi karyawannnya.  


    "Kepatuhan atas terselenggaranya program jaminan sosial oleh perusahaan terhadap tenaga kerja adalah mutlak. Karena itu, jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua serta pensiun wajib dipenuhi," kata Imron pada acara sosialisasi kepatuhan program jaminan sosial tahun 2022 di Hotel Pengeran, Selasa (31/5/22). 


    Dia mengakui, sejauh ini tingkat kepatuhan perusahaan di Riau tentang program jaminan sosial belum maksimal. Kepatuhan pihak perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja terus ditekankan dan pengawasan berkala.


    Misalnya, hak-hak yang wajib dipenuhi perusahaan bagi tenga kerjanya, yakni mulai jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua serta  pensiun. 


    Imron memaparkan, para pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan 50 perwakilan perusahaan yang menghadiri acara tersebut sudah berkomitmen bersama Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengawasi terhadap perusahaan yang belum masuk kategori patuh akan pemenuhan hak-hak pekerja itu. 


    "Karena itu, perusahaan wajib mendaftarkan tenaga kerjanya untuk mendapatkan hak-hak jaminan sosialnya. Tenaga kerja yang merasa dirugikan karena diabaikan hak-haknya diminta cepat melaporkan, agar segera ditindaklanjuti,"tegasnya.


    Imron menjelaskan, berdasarkan laporan BPJS, memang ada tercatat perusahaan yang mendapat perhatian terkait komitmen pemenuhan hak kerja. Namun, setelah dilakukan investigasi, ternyata tenaga kerjanya belum dilaporkan karena ketiadaan KTP. 


    Kemudian, ada juga tak BPJS tenaga kerjanya tak lagi dibayarkan karena sudah diberhentikan, termasuk juga disebabkan  karena sudah vailid. "Ada kasus seperti ini, argo tagihan tunggakan BPJS tetap jalan. Ini kenapa, yang salah tetap perusahaan, karena tak mau melaporkan ke kita atau BPJS," ungkap Imron. 


    Bahkan Imron mengkritisi ternyata ada perusahaan yang memang sengaja tidak melaporkan tenaga kerjanya secara keseluruhan. Tetapi ddia tidak merincikan berapa dan apa perusahaan dimaksud. 


    Akan tetapi, perusahaan seperti ini sudah diberi peringatan dan pengawasan oleh pihaknya. Teguran juga sudah diberikan. Tapi, jika tidak berubah, tentu akan ada sanksi lanjutan baik secara adminiatrasi hingga rekomendasi agar segala urusan bersifat layanan publik diabaikan, bahkan dicabut izin usahanya.


    "Tetapi intinya ada sanksinya ada. Kalau abai, sanksi ada lagi lebih tegas. Intinya, kita tidak main-main, pengawasan terus kita lakukan," tegas Imron.nor

  • Pemprov Riau Siapkan Rp12,2 Miliar Perbaiki 6 Venue Eks PON

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Stadion Kaharuddin Nasution.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun ini akan melakukan rehabilitasi enam venue eks Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau Tahun 2022 ini. Sedikitnya, Rpp12,2 miliar anggaran telah disiapkan.


    "Tahun ini kita akan melakukan rehabilitasi enam venue eks PON Riau yang ada di Pekanbaru. Total anggaran keseluruhan untuk perbaikan enam venue itu sekitar Rp12,2 miliar,"kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Arief Setiawan didampingi Kepala Bidang Cipta Karya Thomas Larfo Dimiera, Selasa (31/5/22).


    Adapun enam venue eks PON Riau itu menurut Thomas diantaranya, GOR Tribuana, Gelanggang Remaja, Stadion Kaharuddin Rumbai, Asrama Atlet Sport Center Rumbai. Kemudian, GOR Beladiri Sport Center Rumbai dan Hall Sepak Takraw.


    Lebih jauh Thomas, sebenarnya diperencanaan ada 12 venue yang akan direhabilitasi. Akan tetapi, yang masuk ada 6 venue. 


    "Kedepannya kita akan perbaiki venue-venue lainnya. Sehingga bisa dapat dimanfaatkan dengan baik,"sebutnya.


    Thomas memaparkan, dilakukannya rehabilitasi venue ini disebabkan kondisinya yang rusak berat. Ini dikarenakan, kurangnya perawatan dan pengelolaan dengan baik.


    Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Boby Rachmat mengatakan, setelah enam venue tersebut diperbaiki, pihaknya akan memaksimalkan pengelolaan. Nantinya setelah diperbaiki, akan dikelola dengan  baik.


    "Kalau semua sudah diperbaiki, maka orang mau pakai dengan sistem sewa juga tidak masalah. Seperti Stadion Kaharuddin itu kan perbaiki rumputnya. Untuk pelaksanaan rehabnya itu dari Dinas PUPR,"terang Bobi.nor






     

  • Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Calon Bintara Gagal Pendidikan

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Polda Metro Jaya mengungkap alasan calon bintara bernama Fahri Fadilah Nur Rizki (21) gagal pendidikan meski sempat dinyatakan lolos seleksi.


    Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Didiet Setioboedi mengakui Fahri dinyatakan lolos seleksi 2021 dengan peringkat 35 dari 1.200 peserta. Dia yang pernah gagal seleksi 2019 dan 2020 karena buta warna parsial, diduga belajar buku buta warna untuk menguasai warna sebelum tes 2021.


    Selanjutnya Fahri memang berhasil dinyatakan lolos. Namun, dalam proses selanjutnya, hasil supervisi ternyata tetap mendeteksi Fahri buta warna parsial sehingga kembali tak bisa melanjutkan pendidikan.


    "Kemungkinan terbesar yang bersangkutan belajar tentang buta warna, dia menghafal, buku Ishara ini memang dijual bebas di tempat alat kesehatan kayak Kimia Farma sehingga dia bisa belajar letak-letaknya," kata kepada wartawan, Senin (30/5).


    Didiet menyampaikan buku Ishara tersebut memang tiap tahunnya digunakan untuk melakukan tes buta warna terhadap setiap peserta.


    "Kemungkinan dia belajar dan menghafal di buku ini karena dari tahun ke tahun pakai buku ini," ujarnya.


    Dalam kesempatan sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan juga menyampaikan setiap peserta lolos seleksi selalu diberitahukan apa yang menjadi kekurangannya.


    Termasuk juga Fahri yang diketahui gagal dalam proses seleksi di tahun 2019 dan 2020. Ia kemudian baru berhasil lolos seleksi di tahun 2021.


    "Semua peserta tahu kegagalan ya, termasuk juga terhadap saudara Fahri Fadilah Nur Rizki," ucap Zulpan.


    Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga membantah bahwa sosok yang menggantikan Fahri untuk mengikuti pendidikan calon bintara merupakan nama titipan.


    Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo menjelaskan jika ada peserta yang gagal ikut pendidikan, maka peserta yang berada di bawahnya akan naik.


    Kata Langgeng, proses pergantian nama itu pun dilakukan melalui mekanisme sidang terbuka serta dewan kebijakan jabatan dan kepangkatan (wanjak).


    "Ini bukan atensi, ini adalah langkah untuk memenuhi kuota didik, prosesnya pun dilakukan secara prosedur dan melibatkan pengawas juga," tuturnya.


    Sebelumnya, sebuah video berisi pernyataan Fahri Fadilah Nur Rizki yang mengaku gagal ikut pendidikan calon bintara viral di media sosial. Padahal, ia sudah lolos seleksi dengan peringkat 35 dari 1.200 peserta.


    Kepolisian menyebut Fahri gagal mengikuti pendidikan lantaran berdasarkan hasil supervisi dia dinyatakan buta warna parsial sehingga tidak memenuhi syarat. Hasil supervisi itu lantas ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Fahri.


    Pemeriksaan dilakukan pada 25 Januari 2022 di RS Polri dengan disaksikan oleh Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Sekretariat SDM Polda Metro Jaya, hingga orang tua atau wali dari peserta.


    "Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan, karena ini syarat mutlak untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.



    Catatan Redaksi: Judul berita ini diubah pada Selasa (31/5) pukul 08. 32 WIB. Sebelumnya berita ini berjudul 'Polisi: Calon Bintara Gagal Pendidikan akan Belajar Tes Buta Warna'.cnnindonesia/nor


  • Semua Penumpang-Kru Tewas, Pesawat Tara Air Diduga Tabrak Bukit Nepal

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Tim penyelamat pada Selasa (31/5) berhasil menemukan 22 jenazah pesawat Tara Air yang jatuh di wilayah perbukitan Sanosware, Thasang-2, Distrik Mustang, Desa Kowang, Nepal, Minggu (29/5) waktu setempat.


    Semua penumpang dan kru yang menjadi korban dinyatakan tewas dalam kecelakaan pesawat tersebut.


    "Sebanyak 22 jenazah telah ditemukan dan tim mencari satu jenazah lagi, ujar juru bicara Angkatan Darat Nepal, Narayan Silwal, seperti dikutip dari AFP.


    Otoritas penerbangan Nepal menyatakan pesawat mengalami kecelakaan di ketinggian 14.500 kaki (4.420 meter).


    "Berdasarkan gambar yang kami analisis, pesawat tidak mengalami kebakaran. Semua berserakan di lokasi. Pesawat itu tampaknya menabrak batu besar di atas bukit," tutur juru bicara Bandara Pokhara, Dev Raj Subedi, kepada AFP.


    Sebelumnya, tim SAR berhasil menemukan 14 jenazah korban kecelakaan pesawat jenis Twin Otter tersebut di Nepal.


    Tim penyelamat yang terdiri dari 60 orang mendapati kondisi pesawat yang hancur usai jatuh ke perbukitan Sanosware di Nepal.


    "Medan pencariannya amat sulit. Pesawat hancur menjadi beberapa bagian di sekitar lereng bukit," kata Silwal.


    Pesawat hilang kontak setelah lepas landas dari kota turis Pokhara, 125 km di barat ibu kota Kathmandu, Minggu (29/5). Rutenya menuju Jomsom, sekitar 80 km di utara Pokhara yang merupakan destinasi para turis.cnnindonesia/nor


     


  • Pusat akan Bangun 42 BTS di Riau

    By redkoranriaudotco →

     





    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Untuk menggesa rencana pemerintah bahwa di 2024 seluruh desa di Indonesia bakal terkoneksi dengan internet, maka Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo RI terus membangun Base Transceiver Station (BTS) di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.


    Berdasarkan komunikasi dengan Kemenkominfo RI, untuk tahun 2022 di Provinsi Riau akan dibangun 9 BTS untuk wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) dan 33 BTS untuk wilayah non 3T.


    "Berdasarkan informasi dari Kemenkominfo, insya Allah tahun ini akan dibangun 42 BTS di Provinsi Riau. 9 BTS untuk wilayah 3T dan 33 BTS untuk non 3T," ujar Kadis Kominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya di Pekanbaru, Selasa (31/05/2022).


    Menurut Erisman, khusus untuk wilayah 3T, pembangunan BTS dilaksanakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo."Jadi yang 9 titik itu yang membangun BAKTI," ungkapnya.


    Sembilan titik dimaksud tersebar antara lain di Bengkalis (1), Pelalawan (5), Rohil (1), dan Kepulauan Meranti (2).Untuk seluruh Indonesia, Kemenkominfo menargetkan pembangunan BTS di wilayah 3T sebanyak 7.904 titik.


    Sementara untuk wilayah non 3T, pembangunan BTS dilakukan oleh operator seluler.Untuk tahun ini, akan dibangun 33 BTS yang antara lain tersebar di Inhil (21), Kepulauan Meranti (3), Pekanbaru (1), Pelalawan (5), Rohil (1) dan Siak (2).


    Pembangunan BTS ini antara lain di-support oleh XL, Indosat dan Smartfren.Untuk meningkatkan akses internet sampai ke pelosok desa, Kemenkominfo juga berencana meluncurkan Satelit Satria, yang bakal diluncurkan akhir 2023.


    "Kita berharap target pemerintah bahwa di 2024 semua desa di Indonesia sudah terhubung internet benar-benar terwujud. Termasuk tentunya di Provinsi Riau," demikian Erisman.nor


  • Kadispora: PSPS Sewa Stadion Utama Rp25 Juta Setahun

    By redkoranriaudotco → Senin, 30 Mei 2022



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Manajemen PSPS akan menyewa Stadion Utama Riau Rp25 juta setahun, yang digunakan sebagai homebase saat menjalani Liga 2 Tahun 2022.


    Informasi INI disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Riau, Boby Rachmat saat dikonfirmasi kelanjutan kerjasama pengelolaan Stadion Utama Riau oleh PSPS Riau. Dikatakan, saat ini stadion itu masih masuk dalam objek retribusi.


    "Saat ini Stadion Utama Riau masih masuk objek retribusi. Kalau sudah dikeluarkan dari objek retribusi baru bisa kita kerjasamakan dengan PSPS," kata Boby.Senin (30/5/22) di Kantor Gubernur Riau.


    Menurutnya, Stadion kebanggaan masyarakat Riau itu direncanakan akan digunakan PSPS sebagai homebase dengan sistem kerjasama. Namun dikarenakan venue PON Riau tahun 2012 itu masih masuk objektif retribusi, maka PSPS terlebih harus menggunakan dengan sistem sewa.

     

    "Stadion Utama Riau akan disewa PSPS Riau selama 1 tahun dengan besaran retribusi sebesar Rp25 juta. Kerjasama sistem sewa itu sudah disetujui manajemen PSPS Riau,"u


    Boby memaparkan, untuk sementara PSPS akan menggunakan pola sewa Stadion Utama Riau saat menjalani Liga 2. Sebab objek retribusi stadion belum dikeluarkan.


    "Untuk mengeluarkan objek retribusi itu ada syaratnya, salah satunya harus ada investor yang ingin mengelola stadion. Makanya retribusi stadion ini mau kita keluarkan, karena PSPS akan mengelola stadion dengan sistem kerjasama,"paparnya.


    Terkait apakah uang sewa Stadion Utama Riau oleh PSPS Riau sudah dibayar, Boby menyatakan belum. Namun ia menyampaikan jika pihak PSPS sudah menyanggupi menyewa stadion selama selama setahun.


    "Uang sewa ini langsung masuk ke kas daerah, jadi tidak melalui kita. Karena setiap orang sewa langsung kita beri nomor rekening kas daerah, mereka langsung transfer ke sana,"tutur Boby.nor

  • ASN Pemprov Riau Banyak Jadi Korban Robot Trading?

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Riau dikabarkan banyak menjadi korban Robot Trading.


    Piranti lunak yang melakukan otomasi dalam aktivitas jual beli valas secara terbuka dan legal. Namun, Robot Trading yang dipermasalahkan ini berani memberikan jaminan keuntungan tetap setiap bulan.


    Diantara ASN Pemprov Riau, menjadi korban tapi enggan melaporkan, kini dikabarkan telah melaporkan ke aparat berwenang. Belum diketahui pasti berapa ASN yang menjadi korban penipuan termasuk besaran kerugiannya.


    Namun dari sumber yang mengetahui perihal korban Robot Trading tersebut, usaha permainan robot trading dengan menggunakan sistem Multi Level Marketing (MLM). Disebutkan, salah satu pejabat di Pemprov Riau menjadi perekrut bawahannya untuk ikut bermain Trading Robot.


    "Dia (pejabat) tu yang banyak merekrut agar ikut Robot Trading," kata sumber ini, Senin (30/5/22).


    Diantaranya mereka yang terbujuk ikut dalam Robot Trading, ada karena terbujuk tawaran menggiurkan permainan palas tersebut. Tapi ada juga juga yang menyatakan terpaksa karena faktor keseganan untuk menjadi 'kaki' pejabat yang menawarkannya bergabung dalam Robot Trading tersebut.nor

  • Gubri Syamsuar Ingin Wapres Resmikan BRK Syariah

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Rapat Pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dibuka langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin,di Aula Mezzanine, Gedung Juanda, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (30/05/2022) 


    Dalam rapat itu, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar berkesempatan menyampaikan beberapa poin penting bagi pengembangan ekonomi syariah di Provinsi Riau. 


    Pertama, Gubri mengundang Wapres untuk me-launching dan meresmikan langsung Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, yang Perda-nya sudah disahkan beberapa waktu lalu.


    “Kami mengundang Bapak Wakil Presiden untuk berkunjung ke Provinsi Riau. Sekaligus meresmikan Bank Riau Kepri Syariah," harap Syamsuar di forum KNEKS itu.


    Kedua, Gubri meminta dukungan KNEKS untuk mendukung pembangunan hilirisasi produk perkebunan di Provinsi Riau pada kawasan industri halal, seperti kelapa sawit, kelapa, sagu, pinang, termasuk madu lebah yang belum dapat diekspor ke luar negeri.


    Sebagai wujud keseriusan Pemprov Riau dalam membangun ekonomi syariah di Bumi Melayu Lancang Kuning, Gubri juga telah menyiapkan empat lokasi kawasan industri halal di Provinsi Riau, yakni Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir.


    Ketiga, Gubri juga memperjuangkan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam pengurusan Sertifikat Halal melalui KNEKS.


    Keempat, Gubri mengusulkan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syari'ah (KDEKS) dan Pergub pengembangan ekonomi keuangan syari'ah serta pendirian zona kuliner halal, aman dan sehat.


    Terakhir, Gubri menyampaikan keinginan masyarakat Riau dan juga pihak Malaysia untuk membuka kembali penerbangan internasional di Bandara SSK II Pekanbaru.


    "Sekiranya Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II dapat dibuka kembali, tentu wisata halal dapat berkembang lebih pesat, termasuk ekraf. Ini juga sejalan dengan harapan dari Menteri Dalam Negeri Malaysia yang kami temui baru-baru ini. Beliau sangat mengharapkan pembukaan konektivitas kedua negara," ungkap Syamsuar.


    Untuk diketahui, Provinsi Riau sudah ditetapkan sebagai kawasan industri pariwisata halal, dan banyak investasi yang sedang berkembang. Bahkan Provinsi Riau selalu melebihi target realisasi investasi yang telah ditentukan.


    Dalam rapat ini, Wapres juga berpesan agar semua pihak dapat bahu-membahu memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.


    “Saya ingin capaian yang dihasilkan hingga saat ini terus dioptimalkan, agar ekonomi dan keuangan syariah Indonesia bisa berkontribusi signifikan tidak hanya di dalam negeri tetapi juga dalam tataran global,” demikian Wapres.rls/nor

  • Pengacara Darmiwati Minta Hakim Dahlan Tolak Gugatan Ingot

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Darmiwati (kiri) bersama kuasa hukumnya Erni Marita SH (kanan) di PN Pekanbaru.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sidang perkara gugatan kepemilikan tanah di Jalan Putri Indah Ujung, Kelurahan Simpang Tiga antara Ingot Ahmad Hutasuhut (penggugat) dan Darmiwati (tergugat I) dan Dwi Jelita Sari (tergugat II), kembali digelar Senin (30/5/22) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. 


    Kali ini agenda sidang Perkara Perdata Nomor 77/PDT.G/2022/PN.PBR yang dipimpin majeliss hakim Dr Dahlan SH MH itu yakni Duplik atas Replik yang telah disampaikan Penggugat sebelumnya. Kuasa hukum para tergugat Erni Marita SH menyampaikan surat duplik itu dalam persidangan.


    Dalam dupliknya, Erni meminta kepada majelis hakim menolak gugatan Penggugat konpensi untuk seluruhnya."Atau setidak tidaknya menyatakan gugatan Penggugat konpensi tidak dapat diterima ( Niet Onvankelijke Verklaard),"kata Erni dalam dupliknya.


    Erni mengungkapkan, bahwa pihaknya telah benar dan telah berdasarkan hukum menyatakan Penggugat (Ingot) telah keliru menarik Tergugat I dan Tergugat II sebagai para pihak karena tidak adahubungan dengan Penggugat sama sekali. Penggugat seharusnya menggugat Hj Azinar bukan tergugat I , II, III.


    "Karena Penggugat telah membeli tanah dengan Hj Azinar, bukan dengan Tergugat I,II, III dimana Penggugat telah menyerahkan uang Rp150 juta dari pembelian tanah tidak bersurat atau membeli blanko SKGR yang tidak di tandatangani RT, RW,Lurah dan Camat dari Hj Azinar. Untuk itu Hj Azinar harus ditarik sebagai Para Pihak untuk bertanggungjawab terhadap jual beli tersebut dan mengganti kerugian dari Penggugat,"sebut Erni.


    Oleh karena surat milik Penggugat Tidak diketahui oleh RT, RW, Lurah dan Camat sebagaimana diakui dalam Replik dan Gugatannya lanjut Erni, maka Penggugat tidak memiliki keterkaitan dengan Objek Tanah manapun. Apalagi dengan Tergugat I,II,III,IV,V sehingga Penggugat telah keliru menarik Para Tergugat dalam perkara ini.


    Selain itu paparnya, jika hak penggugat tidak merasa hilang atau terganggu dengan menyerahkan uang Rp150 juta tanpa adanya Surat Kepemilikan Tanah yang sah berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Pendaftaran Tanah yang sah, berarti Penggugat secara sadar menggunakan nama Hj Azinar untuk merampas Hak Orang Lain yaitu Tergugat I,II dan III.


    "Dengan demikian, penggugat telah keliru menarik pihak yang tidak ada hubungannya dengan perkara ini untuk itu patutlah dinyatakan tidak dapat diterima,"tegasnya.


    Erni juga menyorot replik penggugat yang kurang memasukkan para pihak. Diantaranya, Hj Azinar selaku pihak penjual tanah kepada penggugat yang tidak ditarik sebagai pihak tergugat.


    Karena Blanko SKGR tanggal 22 Januari 2022 milik Hj. AZINAR yang telah dialihkan kepada Penggugat secara dibawah tangan tidak ditandatangani RT,RW,LURAH dan CAMAT maka Surat milik Penggugat tidak termasuk Kriteria Kepemilikan Hak Atas Tanah sebagai mana diatur dalam Peraturan Pertanahan yang mana Penggugat tidak dapat dinyatakan sebagai Pemilik dari Objek Sengketa berakibat hukum PENGGUGAT hanya memiliki hubungan hukum/keterkaitan hanya dengan Hj. AZINAR Selaku Penjual bukan dengan Bunadi ataupun Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III.


    "Sehingga Hj AZINAR Haruslah di masukkan sebagai para pihak untuk dimintai pertanggungjawabannya akan tetapi karena sebagai satu satunya Pihak yang mempunyai hubungan hukum dengan Penggugat Hj. AZINAR tidak diikutsertakan sebagai Para Pihak maka Gugatan Penggugat Kurang Para Pihak untuk itu Patutlah untuk dinyatakan tidak dapat diterima,"terangnya.


    Tidak hanya itu, penggugat dalam repliksnya tidak memasukkan seluruh ahli waris Bunadi sebagai tergugat. Kemudian, penggugat tidak mengikutsertakan PT Riau Karya Sarana sebagai Para Pihak dalam gugatannya, untuk itu patutlah gugatan Penggugat tidak dapat diterima.


    Penggugat sambung Erni, tidak membantah di dalam repliknya bahwa jalan Swakarya tidak berada di Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya tetapi di Tuah Karya Tampan. Sehingga penggugat tidak dapat membuktikan Jl. Swakarya adalah jalan Putri Indah maka objek yang ada dalam surat milik Penggugat tidak terletak diatas tanah Penggugat yang di Jl. Putri Indah Kelurahan Simpang Tiga Penggugat telah salah menunjuk tanah tergugat sebagai objek perkara.


    Alasan lainnya papar Erni, penggugat tidak memiliki bukti yang sah sebagai Pemilik Tanah objek sengketa. Bukti Kepemilikan yang sah yang diakui legalitasnya oleh Negara, yang mana Jual Beli Tanah tidak dapat dilakukan antara Penjual dan Pembeli saja tetapi harus di ketahui oleh Pejabat yang di tunjuk sesuai yang di tetapkan dalam PP No: 24 tahun 1997 jo PP No: 18 tahun 2021 tentang pendaftaran tanah.


    Bahwa diketahui dan diakui oleh Penggugat secara tegas dalam poin 7 Gugatannya dan dalam repliknya blanko SKGR tanggal 22 Januari 2002 milik Hj. Azinar tidak di ketahui jual belinya dan tidak di tanda tangani oleh RT, RW Lurah Camat kemudian di beli oleh penggugat secara di bawah tangan, sehingga menurut PP no : 24 tahun 1997 jo PP no : 18 Tahun 2021 bukan lah bukti kepemilikan hak atas tanah hanya berupa bukti jual beli dengan Hj. AZINAR.


    "Oleh karena Penggugat telah mengakui secara tegas mengenai bukti kepemilikannya tidak di ketahui jual belinya dan tidak di tanda tangan RT,RW, LURAH dan CAMAT maka untuk itu tidak perlu di buktikan lebih lanjut dalam pemeriksaan di persidangan sudah jelas nyata Penggugat bukan Pemilik Tanah Sengketa karena tidak punya Bukti kepemilikan ha katas tanah sebagaimana yang diatur oleh peraturan sehinggga tidak ada/tidak jelas hubungan/keterkaitannya\ dengan objek tanah/sengketa berakibat Penggugat adalah orang yang tidak berkualitas untuk mengajukan gugatan dalam perkara ini untuk itu gugatan nya haruslah dinyatakan tidak dapat diterima,"tegas Erni lagi.nor






  • Gubri Syamsuar: Pusat Setuju Jaringan Tol Laut di Meranti dan Bengkalis

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Terbuka peluang besar untuk pembangunan di  Kabupaten Kepulauan Meranti. Pasalnya, Pemerintah Pusat menyetujui ajuan Pemerintan Provinsi Riau terkait jaringan tol laut di kabupaten terbungsu di bumi lancang kuning ini. 


    "Kita sudah mengajukan daerah yang berada di pulau terluar untuk masuk jaringan tol laut, dan Kabupaten Kepulauan Meranti salah satu daerah yang disetujui atau sudah ditetapkan Pemerintah Pusat masuk jaringan tol laut. Jadi mohon dukungan semua pihak karena ini semua menjadi kemudahan untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata Gubri, Senin (30/5/22).


    Syamsuar juga menyebutkan, untuk jaringan tol laut itu pemerintah daerah harus memfasilitasinya dan sangat diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. 


    "Jadi jangan ada yang menolak nantinya. Kalau ada yang menolak, saya secara pribadi, bila perlu membawa permaidani untuk menemui pihak yang menolak itu," gurau Syamsuar dan disambut tepuk tangan yang bergemuruh dari pengurus Permaskab Meranti Riau.


    Ditetapkannya Meranti masuk dalam jaringan tol laut, jelas Syamsuar, ini akan memudahkan komuditi yang masuk dan keluar ke Meranti khususnya, dan pada umumnya ke Riau. 


    Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan jaringan tol laut ini adalah pelayanan perdagangan keluar dan ke dalam negeri menggunakan kapal bermuatan kontainer. "Bukan membangun jalan tol di laut," kata Andi, Senin (30/05/2022). 


    Adapun rute jaringan tol laut ini, mulai dari Aceh, Tanjungperiuk, Selatpanjang, dan Bengkalis. "Titiknya di Meranti di Pelabuhan Pelindo Selatpanjang. Tim ahli Pelindo sedang melakukan persiapan terkait jaringan tol laut ini," ungkap Andi. 


    Persiapan daerah yang masuk jaringan tol laut ini harus matang, karena kapal yang menjadi pelayanan jaringan tol laut membawa komuditi dalam peti kemas. Artinya, banyak persiapan yang perlu dilakukan di Meranti dalam memfasilitasi jaringan tol laut ini. 


    Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardhiansyah yang hadir dalam pelantikan pengurus Permaskab Meranti Riau, menyambut baik apa disebutkan gubernur Riau terkait Meranti ditetapkan sebagai daerah jaringan tol laut yang diusulkan Pemerintah Provinsi Riau.


    "Tentunya kita menyambut baik hal ini karena akan berdampak pada perekonomian masyarakat, kita siap untuk memfasilitasi percepatan terwujudnya Meranti sebagai jaringan tol,"tuturnya.nor


  • Soal Pansel Direktur RSJ Tampan, BKD Riau: Tunggu Arahan Pimpinan

    By redkoranriaudotco →
    Foto: RSJ Tampan Provinsi Riau.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau hingga kini belum membentuk panitia seleksi (Pansel) jabatan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, yang telah lama kosong.


    Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala UPT Penilaian Kompetensi, Budi Fakhri saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, pihaknya belum melakukan seleksi jabatan Direktur RSJ Tampan. Pihaknya masih menunggu petunjuk Gubernur Riau H Syamsuar.


    "Seleksi jabatan RSJ Tampan belum lagi. Kita tunggu arahan pimpinan," kata Budi Fakhri, Senin (30/5/22). 


    Budi memaparkan, untuk seleksi jabatan RSJ Tampan pihaknya terlebih akan akan membentuk tim panitia seleksi yang baru. Pihaknya tidak melibatkan Tim Pansel sebelumnya.


    "Kita idak pakai Pansel yang lama lagi. Namun untuk orangnya apakah baru atau masih yang lama tergantung kebutuhan,"ulasnya.


    Seperti diketahui, sejak evaluasi pejabat eselon II Pemprov Riau digelar beberapa bulan lalu, hingga kini jabatan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Provinsi Riau belum ada pejabat definitif.  Saat ini Jabatan Direktur RSJ Tampan hanya diisi pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. 


    Sebelumnya, Pemprov Riau telah membuka seleksi jabatan RSJ Tampan bersama 11 jabatan eselon II Pemprov Riau lainnya. Hanya saja saat seleksi, jabatan RSJ Tampan sepi peminat.nor 



  • Pemprov Riau Targetkan Indeks SPBE 3.0

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau menggelar pendampingan teknis penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2022 di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (30/5/22).


    Kegiatan pendampingan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Erisman Yahya yang di ikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten/Kota secara luring dan daring.


    Erisman Yahya mengatakan, bahwa pendampingan ini perlu dilakukan untuk memberikan arahan kepada setiap perangkat daerah agar mendapatkan indeks yang baik sesuai target nasional.


    “Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB pada tahun 2021 yang lalu, indeks pemerintah Provinsi Riau mendapatkan nilai yang cukup tinggi yaitu 2,55, tentunya dengan itu kita harus bisa meningkatkannya lagi,” katanya.


    Kemudian, Kadiskominfotik Riau menjelaskan, keberhasilan penerapan sistem ini perlu koordinasi yang baik, sinergi, dan komitmen semua perangkat daerah dalam meningkatkan target indeks yang baik. 


    Masih Erisman, hal tersebut telah diatur sebagaimana kewanangan dan tanggungjawab di dalam Tim Koordinasi SPBE Pemerintah Provinsi Riau Berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor 574/V/2021 tanggal 24 Mei 2021.


    “Melalui kegiatan peningkatan pemahaman dan keterampilan yang dilakukan kementerian PAN-RB ini, perlu koordinasi baik perangkat daerah agar dapat mengoptimalkan serta meningkatkan indeks yang kita targetkan yaitu mendekati nilai 3,0 atau kategori baik pada tahun 2022 ini,” jelasnya.


    Selain itu, Kadiskominfotik Riau berharap kegiatan yang didampingi langsung oleh Asisten Deputi Kementerian PanRB ini dapat di ikuti peserta dengan sebaik-baiknya. Sehingga nanti bisa diterapkan pada instansi masing-masing dalam rangka meningkatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik(SPBE).


    Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Cahyono Tri Birowo, menyampaikan dipilihnya Provinsi Riau sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini karena Riau termasuk memiliki nilai indeks yang cukup tinggi di tahun lalu, maka perangkat daerah lain bisa menjadikan Pemorov.Riau sebagai rujukan.


    “Apa yang dikerjakan pemprov Riau sangat kompeten, dengan begitu nantinya perangkat daerah lainnya bisa menjadikan pemerintah Riau ini sebagai rujukan, dan untuk meningkatkannya lagi kita harus saling berkerja sama” singkatnya.rls/nor


  • Harga Kelapa Butir di Riau Naik

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Harga terbaru produk komoditi perkebunan lainnya di Provinsi Riau untuk pekan terakhir bulan Mei 2022 telah dirilis. Adapun daftar komoditi yang dirilis Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau ini, yakni harga kelapa butir, kopra mutu kering, tepung sagu basah dan pinang kering.


    Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, untuk harga kelapa butiran di Kabupaten Kuansing, Kampar, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir (Inhil) dan Bengkalis untuk periode minggu ini sebesar Rp3.738,- per kg.


    "Harga kelapa butiran di Riau mengalami kenaikan harga. Dari harga minggu lalu sebesar Rp8 per kg menjadi Rp3.738 per kg," kata Defris di Pekanbaru, Senin (30/5/2022).


    Sedangkan, harga kopra mutu kering (100%) di Inhil dan Kepulauan Meranti sebesar Rp7.268 per kg atau turun Rp232 per kg.


    Sementara itu, harga tepung sagu basah di Inhil dan Kepulauan Meranti minggu ini turun harga dari harga minggu lalu sebesar Rp50 per kg menjadi Rp2.100 per kg.


    Kemudian lanjutnya, untuk pinang kering (100%) di Kabupaten Kampar, Siak, Kuantan Singingi, Inhil, Kepulauan Meranti dan Bengkalis sebesar Rp11.533 per kg. Harga ini mengalami penurunan harga dari harga minggu lalu sebesar Rp755 per kg.nor

  • Rusia Temukan Bungkus Mi Diduga Indomie di Ukraina, Kemlu RI Merespons

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Pasukan Rusia menemukan sejumlah sisa makanan instan dari luar di markas pasukan Ukraina di Troitskoe, Minggu (29/5).

    Salah satu yang menjadi perhatian netizen Indonesia adalah temuan bungkus mi instan diduga merek Indomie yang direkam tentara Rusia dalam video yang mereka unggah di media sosial.


    Kementerian Luar Negeri Indonesia pun buka suara turut mengomentari temuan pasukan Rusia soal dugaan bungkus Indomie di markas pasukan Ukraina.


    Dikutip dari salah satu kantor berita Rusia, RIA Novosti, Minggu (29/5), terdapat banyak bungkusan paket makanan baik yang masih kosong maupun utuh di dalam gedung markas besar. Berbagai bungkus makanan itu berasal dari luar negeri dan tidak dijual di Ukraina.


    Berdasarkan laporan, beberapa produk makanan itu di antaranya keripik kentang produksi Amerika Serikat, muesli dari Inggris, sereal, teh, mi instan, dan gula dari negara lain. Ada pula rokok dan produk-produk Duty Free.


    Namun salah satu produk makanan itu yang bikin heboh netizen. Ada dugaan produk mi instan yang ditemukan itu adalah merek Indomie asal Indonesia.


    Dugaan itu diperkuat dengan rekaman RIA Novosti yang merekam detik-detik tentara Rusia menemukan sisa-sisa makanan tersebut. Kemudian foto berlogo RIA Novosti yang menampilkan produk Indomie.


    CNNIndonesia.com belum dapat memastikan kebenaran video dan foto yang beredar di media sosial tersebut. Berita RIA Novosti sendiri hanya menyebut itu sebagai mi instan.


    Menurut pasukan bersenjata, Cossack, sisa-sisa bungkus makanan tersebut mengindikasikan pernah ada tentara asing bayaran di lokasi. Militer Luhansk pun meyakini pelatihan tentara Ukraina yang dilakukan pihak Barat dilakukan di tempat tersebut.


    Jubir Kemlu RI Teuku Faizasyah merespons berita penemuan Indomie ini. Menurutnya, temuan ini merupakan bukti bahwa penggemar Indomie datang dari banyak negara.


    "Penggemar Indomie ternyata ada di banyak negara dan dari beragam nasionalitas," ujar Jubir Kemlu Teuku Faizasyah Minggu (29/5), seperti dikutip dari Detik.


    Troitskoe berada di daerah perbatasan administratif Republik Rakyat Luhansk (LNR) dan Republik Rakyat Donetsk (DNR) yang dikuasai Ukraina selama delapan tahun. Garis demarkasi membentang di sepanjang jalan menuju desa.


    Saat ini, di dalam gedung yang berfungsi sebagai markas besar pasukan keamanan Ukraina, selain tersisa berbagai sisa produk makanan, hanya terdapat kucing. Pasukan Ukraina telah meninggalkan lokasi.cnnindonesia/nor







  • Wakil Ketua KPK Usul Warga Pasang Baliho Harun Masiku ketimbang Firli

    By redkoranriaudotco →




    KORANRIAU.co-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango ikut mengomentari soal spanduk dukungan untuk Firli Bahuri sebagai calon presiden 2024. Menurut Nawawi, masyarakat juga sebaiknya mendukung KPK dengan membuat spanduk buron Harun Masiku.


    "Hemat saya, kalau masyarakat berkeinginan mendukung kerja-kerja KPK, mungkin pemasangan spanduk ataupun baliho itu akan lebih pas kalau memuat gambar para Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK seperti Harun Masiku," kata Nawawi dalam keterangannya, Minggu (29/5).


    Harun merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024. Ia merupakan eks caleg dari PDIP.


    Nawawi pun menyinggung Pasal 1 Ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam aturan tersebut, pemberantasan korupsi juga dapat dilakukan lewat peran serta masyarakat.


    Namun, dia menegaskan usulan spanduk buron Harun Masiku bukan berarti KPK kekurangan anggaran.


    "Ini bukan berarti KPK kekurangan anggaran untuk membuat stiker ataupun spanduk bergambar para DPO KPK," ujar dia.


    Sebelumnya, spanduk berisi dukungan untuk Firli maju capres viral di media sosial. Salah satu spanduk bertuliskan "Kami Butuh Presiden yang Getol Berantas Korupsi. Firli Bahuri untuk Indonesia".


    Melalui akun Twitter @firlibahuri, Firli mengaku tidak tahu soal asal-muasal spanduk berisi dukungan maju sebagai calon presiden 2024 untuk dirinya. Firli menegaskan spanduk itu bukan inisiatifnya.


    Firli menyatakan sebagai Ketua KPK, ia tidak boleh berpolitik. Ia pun mengklaim semua yang terjadi di KPK adalah proses hukum dan tidak ada kejadian politik.cnnindonesia/nor


  • Gubri Ajak Permaskab Meranti Dukung Ekonomi Syariah

    By redkoranriaudotco → Minggu, 29 Mei 2022



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajak Perkumpulan Masyarakat Kabupaten (Permaskab) Kepulauan Meranti mendukung ekonomi syariah di daerah ini.


    Harapan Gubri itu disampaikannya saat melantik pengurus Permaskab Kepulauan Meranti Riau masa bakti 2021-2026, di Gedung Daerah Balai Serindit, Minggu (29/5/22). Menurutnya, perlu saling bersinergi bagaimana memanfaatkan peluang untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian masyarakat yang ada di daerah.


    "Banyak potensi yang bisa kita dukung untuk kemajuan daerah, mari sama-sama kita memajukan daerah ini. Kami juga harapkan dukungannya untuk mendukung ekonomi syariah di Riau,"kata Gubri.


    Gubri Syamsuar juga menegaskan, dengan adanya kekompakan dan kerja sama dari semua elemen-elemen yang ada, maka diharapkan pula dapat membawa kemajuan bagi daerah tersebut. Terutama juga berkaitan dengan kesejahteraan masyarakatnya.


    Pada kesempatan itu, Gubri mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus Permaskab Kepulauan Meranti Riau yang diketuai oleh Nazaruddin. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh anggota Permaskab Kepulauan Meranti Riau tersebut dapat bersama membangun Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti.


    "Selamat atas dilantiknya pengurus baru. Mari bersama membangun Riau agar semakin maju,"harapnya.


    Sementara Ketua Permaskab Meranti Riau Nazaruddin menyampaikan terima kasih atas telah bersedianya Gubri melantik pengurus Permaskab Meranti Riau. Dikatakan, ini merupakan kebanggaan bagi pengurus karena dilantik langsung oleh orang nomor satu di Riau ini. 


    "Kami berharap hubungan baik yang telah terjalin dengan Pemprov Riau ini dapat mewujudkan kesejahteraan daerah. Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Riau, semoga sinergi yang terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan,"harapnya.nor

  • Gratis, Disnakertrans Riau Akan Buka Seleksi Magang ke Jepang

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Riau membuka seleksi untuk mengikuti kegiatan magang ke Jepang. Pendaftaran untuk mengikuti seleksi ini tanpa dipungut biaya alias gratis.


    Kepala Disnakertrans Riau H DR Imron Rosyadi ST MH mengatakan, program magang ke Jepang tersebut dilakukan setelah adanya kerja sama antara Kementerian tenaga kerja dengan pihak pemerintah Jepang. Dimana tujuan kerja sama tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi para generasi muda di Indonesia termasuk di Riau.


    "Seleksi akan dimulai pada 4 hingga 8 Juli. Keuntungan mengikuti program ini yakni pihak Kementerian tenaga kerja dan tim dari Jepang juga akan memberi kesempatan wawancara perusahaan setiap bulan,"katanya, Ahad (29/5/22).


    Imron menambahkan, para peserta magang juga memiliki potensi untuk menduduki jabatan di perusahaan, baik manager produksi maupun yang lain. Menciptakan usaha mandiri dan mampu menyerap tenaga kerja.


    Masih Imron, untuk mengikuti program ini, bisa dilakukan dengan mengunduh formulir di bit.ly/REKRUTMENMAGANG. Pendaftaran gratis atau tidak dipungut biaya.


    "Beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar yakni Warga Negara Indonesia (WNI) laki-laki minimal usia 19 tahun enam bulan untuk lulusan SMA/SMK non teknik, maksimal usia 26 tahun saat seleksi. Khusus untuk WNI perempuan, lulusan SMA/Keperawatan/Kesehatan. Umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun,"ulasnya.


    Sedangkan untuk persyaratan administrasi lanjut Imron yakni, KTP provinsi Riau minimal dua tahun domisili, Kartu Keluarga (KK), SKCK, Ijazah SD sampai terakhir. Semua persyaratan dapat diantar langsung ke kantor Disnakertrans Riau di Jalan Pepaya Pekanbaru.nor


  • Kadiskes Zainal Harap Alumni FK USU Andil dalam Pembangunan Kesehatan

    By redkoranriaudotco →




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Zainal Arifin SKM MKes mengharapkan agar Ikatan Alumni (IKAL) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sumatera Utara (USU), dapat andil dalam memajukan pembangunan keseharan di daerah ini. 



    Harapan itu disampaikan Zainal saat menghadiri pelantikan pengurus IKAL FK USU cabang Provinsi Riau masa bakti 2022-2027 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Ahad, (29/5/22). Dalam pelantikan itu, dr. H Suratmin M.Ked, Sp.A sebagai ketua IKAL FK USU cabang Riau serta kepengurusan lainnya yang dilantik langsung oleh pengurus pusat Ikatan Alumni USU dr. Zainal Safri.

     

    Zainal mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan IKAL USU cabang Riau, dan dia berharap ikatan alumni tersebut bisa ikut serta dalam pembangunan kesehatan di Provinsi Riau.

     

    “Ikatan alumni USU cabang Riau ini sudah selayaknya ikut serta dalam upaya memajukan pembangunan kesehatan dan hari ini telah memberikan salah satu kontribusi nyata dalam pelayanan kesehatan yang ada di Provinsi Riau,” katanya.

     

    Menurutnya, dengan banyaknya alumni Fakultas Kedokteran USU maka semakin mudah pula terwujudnya potensi dibidang kesehatan yang ada di Bumi Lancang Kuning ini. Pembangunan dalam bidang kesehatan merupakan salah satu program prioritas yang dimiliki Pemprov Riau di setiap tahunnya. 


    Oleh karena itu, pemerintah berharap pihak IKAL USU cabang Riau bisa bergandeng tangan dalam menjalankan program yang ada seperti meningkatkan angka stunting sesuai target nasional.“Pemprov Riau telah memiliki program prioritas setiap tahunnya seperti pembangunan dalam bidang kesehatan, untuk itu kami berharap alumni ini akan memiliki peran dalam mewujudkan meningkatkan angka stunting sehingga nantinya Riau mencapai target nasional,” jelasnya.

     

    Dia juga berharap, melalui pelantikan ikatan alumni ini para pengurus akan terus bisa memperbanyak kegiatan dan menjalankan programnya demi kebutuhan masyarakat yang ingin mendapatkan kehidupan sehat.

     

    Sementara, Ketua Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (IKAL USU) cabang Riau dr. H Suratmin M.Ked, Sp.A , mengatakan akan terus menjaga amanah dan selalu berkoordinasi bersama pemerintah dalam membangun kesehatan terutama upaya meningkatkan stunting di Provinsi Riau.

     

    “Ini merupakan suatu potensi untuk kita dalam meningkatkan pembangunan dalam bidang kesehatan terutama meningkatkan stunting di Riau, yang dimana tahun 2021 telah terjadi penurunan dari angka nasional, sehingga dengan adanya ikatan alumni kedokteran ini kita harus bisa berkontribusi oleh pemerintah provinsi  demi kesehatan masyarakat Riau,” ungkapnya.

     

    Dijelaskannya, dengan data yang telah dimiliki oleh pihaknya, alumni Kedokteran USU ada sebanyak 350 orang tersebar disetiap daerah Kabupaten/Kota Provinsi Riau. Hal itu tentunya akan menjadi kemudahan dalam menjalankan program pemerintah. 

     

    “Itu data yang kami terima dari googleform dan kami terus mendatanya lagi, nantinya hal itu akan menjadi kemudahan bagi kami dalam menjalankan program kesetiap daerah,” terangnya.

     

    Suratmin menegaskan kepada setiap anggota IKAL USU untuk selalu berkomitmen dalam membantu pemerintah daerah dan selalu berpkiri positif dalam mengambil tindakan.“Saya harapkan seluruh anggota IKAL USU terus selalu berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dan berpikir positif, kita tidak usah ikut dalam permasalahan yang lain cukup saja berkomitmen membangun bidang kesehatan demi masyarakat,” tutupnya.rls/nor

  • UMKM Riau Ikuti Pameran Karya Kreatif Indonesia 2022

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co,JAKARTA - Empat UMKM dari Riau mengikuti ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) di Jakarta, 27 Mei 2022. Bukan itu saja, 19 UMKM dari Riau juga mengikuti ajang yang dibuka Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin tersebut.


    UMKM yang berkesempatan memamerkan produknya secara luring yaitu Tenun Wan FItri, Tenun Sri Kemuning, Riau Roaster (kopi liberika), dan Pisang Kuantan II. Dalam kesempatan tersebut, kain tenun dari Wan Fitri dan Sri Kemuning mendapatkan apresiasi karena terpilih oleh designer nasional dalam fashion show yang ditampilkan pada acara pembukaan KKI. Sedangkan yang mengikuti secara daring yaitu dalam website melalui www.karyakreatifindonesia.co.id. 


    Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin sekaligus membuka Pameran Karya Kreatif Indonesia (KKI) mengatakan, Karya Kreatif Indonesia (KKI) yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) merupakan ruang untuk memotivasi UMKM agar secara kontinyu menghasilkan terobosan yang adaptif, kreatif dan inovatif untuk memenuhi kebutuhan pasar sesuai selera konsumen, berorientasi ekspor, dan memanfaatkan platform digital.  


    "KKI ini juga menjadi bagian Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia yang telah dicanangkan Pemerintah," ujar Wapres. 

     

    Senada dengan hal tersebut, Gubernur BI, Perry Warjiyo menegaskan, sinergi, digitalisasi, dan globalisasi adalah tema sekaligus tiga kunci untuk membangkitkan UMKM menjadi kekayaan nasional dan pendorong ekonomi secara global. Sinergi dilakukan secara erat antara 13 Kementerian/Lembaga, 5 asosiasi, dan 26 industri. Digitalisasi sebagai cara yang efektif dan efisien untuk mengintegrasikan UMKM dalam EKD Nasional. 


    Selain itu, digitalisasi juga dapat dimanfaatkan untuk merancang desain produk UMKM. 


    BI melakukan digitalisasi SP melalui QRIS dan BIFAST agar transaksi UMKM menjadi lebih cepat, mudah, aman dan handal. 


    Globalisasi, KKI menampilkan produk unggulan berkualitas ekspor dengan harga produsen.  


    Perhelatan yang merupakan panggung kolaborasi bersama antara BI dan Pemerintah ini merupakan sarana membangkitkan UMKM di masa pemulihan pascapandemi. KKI 2022 berlangsung secara hybrid dalam berbagai webinar dan showcasing yang dapat diakses melalui www.karyakreatifindonesia.co.id juga secara luring di Hall A JCC pada 26-29 Mei 2022, tanpa biaya tiket masuk (gratis). 


    Sejalan dengan semangat Presidensi G20 2022 untuk pulih bersama dan semakin kuat, KKI tahun ini mengusung tema “UMKM Indonesia Bangkit melalui Digitalisasi dan Globalisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan". 


    KKI memfasilitasi pameran lebih dari 200 UMKM yang hadir secara fisik dan 500 UMKM secara online melalui website KKI dari seluruh nusantara yang menawarkan produk antara lain kain wastra, pakaian jadi, kerajinan, camilan, dan kopi. 


    Di samping itu, terdapat berbagai wadah untuk meningkatkan bisnis UMKM dengan dapat berkonsultasi mengenai berbagai hal untuk mengembangkan usahanya melalui BI – UMKM Lounge yang merupakan sinergi BI dengan Kementerian yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian BUMN, dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), serta dengan industri.ridwan

     



     

  • Polemik LAMR, Tarlaili: Jangan Mengaku Pemilik Setelah Daftarkan Merek

    By redkoranriaudotco →

    Foto: Ketum DPH LAMR Datuk Tarlaili


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pihak yang mendaftarkan merek atau logo dan nama suatu lembaga kepada Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), jangan langsung mengaku (mengklaim) sebagai pemilik, sebab masih ada proses dengan waktu yang tidak pendek. Ada masa sanggah dan berbagai proses yang harus dilalui, baru dilanjutkan dengan penetapan hak dalam bentuk sertifikat.


    Demikian dikatakan Timbalan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (Ketum DPH LAMR) Datuk Tarlaili, menanggapi adanya pihak di bawah kepemimpinan Syahril Abu Bakar mendaftarkan nama dan logo LAMR ke Dirjen HAKI. “Tentu saja kami menyanggahnya sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Tarlaili. 


    Ia mengatakan, tindakan Syahril tersebut sudah terpantau pihaknya beberapa hari lalu, karena setiap yang didaftar memang ditayangkan oleh situs HAKI untuk meminta tanggapan umum. Hal ini semakin jelas karena Syahril mengumumkan di media massa, bahkan dengan ancaman menuntut pihak yang menggunakan logo dan nama LAMR, padahal dia baru mendaftar.


    Sebagaimana diketahui, UU No 20 tahun 2016 mengatur keberadaan merek dan indikasi geografis. Cuma kalau berkaitan dengan LAMR, secara etika harus dipikirkan bahwa logo dan namanya milik komunal sejak puluhan tahun lalu yang tercantum dalam lembaran negara maupun AD/ART LAMR. Apalagi penciptanya masih hidup. 


    Nyatanya, Syahril mendaftarkan logo dan nama LAMR ke Kemenkumham yang setiap orang memang dapat melakukannya. Tetapi tidak semua yang mendaftar, akan diterima. “Penyebabnya antara lain disanggah dengan alasan tertentu, misalnya tidak berniat baik. Merek atau logo dan nama tetap bisa diakui, tetapi tidak musti oleh pihak pendaftar, sebaliknya diserahkan kepada yang sah,” kata Tarlaili. 


    Penerimaan suatu pendaftaran sebagai milik, baru diakui yang ditandai dengan sertifikat HAKI. Kalau sertifikat ini sudah di tangan, baru bisa mengaku sebagai pemilik suatu merek yang tidak bisa digunakan pihak lain. Sementara apa yang dibuat oleh Syahril Abu Bakar, baru tahap mendaftar yang sebagamana lazimnya memang ditayangkan ke khlayak ramai untuk ditanggapi sebagaimana mustinya. 


    Mengaku sebagai pemilik suatu merek padahal baru mendaftar, lanjut Tarlaili, patut diduga merupakan pembohongan publik. Hal ini setidak-tidaknya, dapat menunjukkan indikasi tidak berniat baik terhadap merek yang didaftarkan itu.


    Menurut Tarlaili, indikasi tidak berniat baik lainnya yang dilakukan Syahril adalah mengaku sebagai pihak LAMR. Padahal, kepemimpinan Syahril sudah didemisioner sejak 16 April lalu melalui Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang diminta delapan LAMR kabupaten dengan tanda tangan bermeterai lengkap. Sejak saat itu terbentuk pula pengurus baru di bawah pimpinan H. Raja Marjohan sebagai Ketum Majelis Kerapatan Adat dan H. Taufik Ikram Jamil sebagai Ketum DPH. 


    Syahril kemudian membuat Mubes di Dumai tanggal 22 April. Tetapi sebagaimana diatur dalam AD/ART LAMR, MKA dan DPH harus dikukuhkan oleh Datuk Setia Amanah yang telah melakukannya terhadap LAMR di bawah pimpinan Marjohan dan Taufik Ikram Jamil, akhir April. “Jadi, tak ada ada dualisme LAMR, sebab LAMR yang sah itu di bawah kepemimpinan Datuk Marjohan dan Datuk Taufik, antara lain ditandai dengan pengukuhan oleh Setia Amanah,” kata Tarlaili. 


    Dalam kaitan itu, Datuk Tarlaili juga mengatakan, karena LAMR kini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah No.1/ 2012 yang merupakan organisas kemasyarakatan kebudayaan, tidak perlu melakukan pendaftaran. “Itu penjelasan yang kami terima dari Kesbangpol Riau yang sampai berkonsultasi dengan Kemendagri tanggal 10 Mei lalu secara tertulis,” kata Tarlaili.  


    Mengenai balai adat Melayu, Tarlaili mengatakan bahwa bangunan tersebut merupakan milik pemerintah. Sehingga kalau mereka mau mengambilnya kembali, tentu hak pemerintah pula, bukan hak Syahril yang masih bertahan walaupun sudah diminta untuk mengosongkannya.rls/nor


  • Real Madrid Juara Liga Champions, Courtois Pemain Terbaik

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Aksi gemilang Thibaut Courtois di bawah mistar gawang memegang peranan penting saat Real Madrid berhasil menyabet gelar juara Liga Champions 2022.


    Los Blancos memastikan diri sebagai jawara Liga Champions musim ini usai mengalahkan Liverpool dengan skor tipis 1-0 di Stade de France, Paris, Minggu (29/5) dini hari WIB.


    Gol semata wayang kemenangan Real Madrid dicetak oleh Vinicius Junior di babak kedua. Meski sukses cetak gol penentu, namun status pemain terbaik di laga ini layak jatuh ke tangan Courtois.



    Betapa tidak. Kiper asal Belgia itu tampil luar biasa di bawah mistar gawang dan berhasil bikin para penyerang top Liverpool frustrasi di sepanjang laga.


    Opta mencatat, Courtois berhasil melakukan penyelamatan penting sebanyak sembilan kali. Sebanyak enam di antaranya datang dari bintang The Reds, Mohamed Salah.


    Aksi tersebut membuat Courtois jadi pemain terbaik final Liga Champions 2022. Selain itu, ia berhasil mencatat rekor sebagai kiper yang paling banyak melakukan penyelamatan di final Liga Champions sejak musim 2003/2004.


    Berkat penampilan gemilang Courtois gawang Los Blancos tak kebobolan saat menghadapi Liverpool yang sejatinya tampil agresif di sepanjang pertandingan.


    Mantan kiper Chelsea itu ikut berperan besar mengantar Real Madrid meraih trofi ke-14 di Liga Champions. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih banyak dari koleksi trofi rivalnya.cnnindonesia/nor






  • Pimpinan Ponpes dan LPTQ Ini Dukung Wagubri Kembangkan Buku "Kumpulan Kultum Sang Jenderal"

    By redkoranriaudotco → Sabtu, 28 Mei 2022



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Hingga kini Pondok Pesantren (Ponpes) peminat buku "Kumpulan Kultum Sang Jenderal" Karya Wakil Gubernur Riau (Wagubri) H Edy Natar Nasution terus meningkat. Sesuai data lebih kurang sudah 20 Ponpes di Riau yang permintaanya dipenuhi Wagubri, Edy Natar Nasution.


    Untuk peminat kali ini, hadir dari Yayasan Baitul Afdiel Qur'ani Pekanbaru, Yayasan Raudahatul A'la Miskiyah Pekanbaru dan  LPTQ Raudhatul Ihsan Pekanbaru, yang bukunya juga sudah di serahkan oleh Wagubri.


    Penyerahan buku tersebut, langsung  diserahkan dan diterima Pimpinan Yayasan Baitul Afdiel Qur'ani Pekanbaru, Yayasan Raudahatul A'la Miskiyah Pekanbaru dan  LPTQ Raudhatul Ihsan Pekanbaru, Ustadz Salman Usaid Al-Humaidi, SSy MH di Kediaman Wagubri. Dimana, Ustadz Salman Usaid Al-Humaidi, SSy MH, menyampaikan, Jika buku karya Wagubri tersebut sangat bagus yang bisa menjadi referensi bagi para Santri/i di  Ponpes dalam menyampaikan tausyiah.


    "Alhamdulillah, buku pak Wagub sangat bagus sekali untuk referensi dalam menyampaikan tausyiah. Terutama untuk Santri kita yajg masih pemula," katanya.


    Selain berterimakasih, Ustadz Salman Usaid juga mengharapkan buku Kultum ini bisa terus dikembangkan oleh Wagubri. Karena buku kumpulan Kultum Wagubri ini, selain singkat dan gampang dipahami juga sangat bermamfaat sebagai bahan dasar untuk menambah ilmu dan pengalaman Santri. 


    "Untuk kedepannya, smoga ide atau gagasan Wagubri yang cemerlang ini, bisa dijadikan sebuah buku untuk referensi ilmiah. Saya atas nama pribadi sangat  mendukung sepenuhnya," tuturnya.


    Sementara, Wagubri, H Edy Natar Nasution terus menyampaikan, sangat berterimakasih kepada Ponpes yang terus mendukung dan telah menjadikan buku "Kumpulan Kultum Sang Jenderal" sebagai referensi untuk para Santri/i di Ponpes.


    "Ini juga merupakan satu kehormatan dan kebahagian bagi saya, yang diharapkan terus bermamfaat bagi para Santri kita dalam mensiarkan agama kedepan," kata Wagubri.


    Terkait dukungan Ponpes untuk pengembangan buku kedepan, Wagubri menyampaikan akan terus  mengembangkan melalui edisi-edisi berikutnya. Dimana sebelumnya, Wagubri juga sudah menerima saran tersebut yang   juga menjadi referensi untuk pengembangan kedepan. 


    "Insyaallah, akan terus kita kembangkan. Saya juga sangat berterimakasih pada Ponpes yang terus mendukung untuk pengembangan buku ini pada edisi-edisi berikutnya," tutup mantan Danrem 031 Wira Bima ini. 


    Sebagaimana diketahui, buku "Kumpulan Sang Jenderal" Karya Wagubri ini merupakan kumpulan Kultum yang ditulis Wagubri mulai dari menjabat di lingkungan TNI sebelumnya. Dimana kultum tersebut,  juga disampaikan saat memimpin kegiatan-kegiatan keagamaan di jajaran TNI.


    Sedangkan puluhan Ponpes yang merequest dan telah menerima buku tersebut, juga berasal dari berbagai kabupaten kota di Riau. Diantaranya, Ponpes Hubbulwathan, Duri, Al Jauhar, Duri, Asysyuhada, Nurul Tauhid, Imam Muslim, Al uswah, Sabilul Jannah, I'tidalussunni, Al Hakim dan Al Huda dan Muhammadiyah, Duri.


    Selanjutnya juga ada dari, Ponpes, Ummar, Al Hasanah- Ujung Batu Rohul, Muhammadiyah, Darul Huda, Ukui, Tahariyah Al Musthafawiyah, Rumbai Pekanbaru. Ditambah saat ini, dari  Yayasan Baitul Afdiel Qur'ani Pekanbaru, Yayasan Raudahatul A'la Miskiyah Pekanbaru dan  LPTQ Raudhatul Ihsan Pekanbaru dibawah pimpinan, Ustadz Salman Usaid Al-Humaidi, SSy MH.nor

  • DLHK Riau Pastikan Izin PT Inecda Wewenang Kabupaten

    By redkoranriaudotco →




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menegaskan bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melaksanakan UU Nomor 39 Tahun 2014  tentang Perkebunan dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk turun ke lapangan menyegel PT Inecda di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).


    Demikian disampaikan Kasi Gakkum DLHK Riau, Agus Suryoko untuk menanggapi belasan massa aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan mahasiswa perkumpulan green agriculture comunity (GAC) di kantor DLHK dan Kantor Gubri, pada hari Jumat (27/5/2022).


    Selain itu, ia menegaskan bahwa Dinas LHK tidak menerbitkan perizinan PT Inecda dan tidak menangani permasalahan PT Inecda yang disampaikan oleh pengunjuk rasa.


    "Izin lingkungan (PT Inecda, red) diterbitkan kabupaten dan izin usaha perkebunannya tidak ada kaitannya dengan DLHK Riau, karena pembinaannya harusnya dilakukan Kabupaten Inhu," kata Agus.


    Menurutnya, bila ada kegiatan di dalam kawasan hutan yang terbangun sebelum UU Cipta kerja disahkan, maka akan diterapkan sanksi administrasi sesuai dengan PP 24 Tahun 2021.


    "Jika demikian, sanksinya termuat dalam PP Nomor 24 Tahun 2021 tanggal 02 Februari 2021, tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan," jelasnya.nor

  • 9 Pemain Madrid Incar Gelar Liga Champions Ke-5

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Sebanyak sembilan pemain Real Madrid bisa meraih gelar Liga Champions kelima saat melawan Liverpool di Stade de France, Minggu (29/5) dini hari WIB.


    Dalam 10 tahun terakhir Madrid superior di Liga Champions. Los Blancos mengoleksi empat gelar dari empat kali ke final sejak 2013/2014.


    Dikutip dari media Spanyol AS, terdapat sembilan pemain Madrid sejak final Liga Champions 2013/2014 yang sudah mengoleksi empat gelar Liga Champions.


    Kesembilan pemain Si Putih itu adalah: Dani Carvajal, Nacho Fernandez, Marcelo, Casemiro, Luka Modric, Isco, Gareth Bale, Toni Kroos, dan Karim Benzema.


    Meski demikian, berbeda dengan delapan pemain lain yang mendapat gelar Liga Champions bersama Madrid, Toni Kroos meraih satu dari empat gelar Liga Champions bersama Bayern Munchen (2012/2013).


    Dengan melawan Liverpool di Liga Champions di Paris, kedelapan pemain Madrid itu berpeluang menambah koleksi gelar juara Liga Champions menjadi empat trofi.


    Menariknya kesembilan pemain Los Merengues tersebut ikut tampil melawan Liverpool pada final Liga Champions 2018 di Kiev.


    Dalam final di Stadion Olimpiyskiy empat tahun lalu, Carvajal, Marcelo, Modric, Isco, Kroos, Casemiro, dan Benzema tampil sebagai starter di bawah asuhan Zinedine Zidane.


    Sementara Nacho dan Bale jadi pemain pengganti. Meski demikian Madrid patut berterima kasih kepada Bale setelah mencetak dua gol yang membawa mereka menang 3-1 dan meraih gelar Liga Champions ke-13.cnnindonesia/nor

  • Detail Kronologi Penembakan di SD Texas Tewaskan 21 Orang

    By redkoranriaudotco →



    KORANRIAU.co-Kepala Keamanan Publik Departemen Texas Kolonel Steven McCraw memberikan detail timeline dan kronologi penembakan di SD Texas yang menewaskan 21 orang, yakni 19 murid dan dua guru.


    Dalam timeline tersebut, McCraw menjelaskan mulai dari pelaku yang bernama Salvador Ramos menabrakkan kendaraannya, masuk ke sekolah, hingga tragedi itu terjadi.


    Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan detail waktu seorang murid melakukan panggilan telepon 911 untuk melaporkan penembakan, hingga murid lainnya melakukan hal serupa.



    "Sambil berbisik kepada polisi, ia memberi tahu banyak orang tewas dan masih ada delapan hingga sembilan siswa masih hidup," kata McCraw seperti dikutip Reuters, Jumat (27/5).



    "Kirimkan polisi sekarang juga," McCraw mengutip siswa lain yang menghubungi 911 kala itu.


    Gambaran timeline dan ruang gerak pelaku penembakan massal di SD Robb, Uvalde, Texas, pada Selasa (24/5). Foto: (Getty Images via AFP/MICHAEL M. SANTIAGO)


    Kala itu, McCraw mengakui petugas tidak langsung mendobrak pintu kelas. Para petugas menghancurkan pintu tersebut dengan bantuan kunci petugas kebersihan. Setelah masuk, petugas baru menembak mati tersangka.


    "Dari apa yang kami ketahui, kami yakin seharusnya langsung masuk sesegera mungkin. Jika itu membantu, saya meminta maaf," kata McCraw.


    Ramos masuk ke sekolah lewat pintu belakang sambil membawa senjata AR-15. Ia lalu pergi ke ruangan kelas empat dan menembak seluruh orang di tempat itu.


    Pihak berwenang menyampaikan, Ramos sempat membeli dua senjata dan 375 butir amunisi beberapa hari sebelum penembakan.cnnindonesia/nor

  • Ulama: BRK Syariah Berikan Manfaat Bagi Umat

    By redkoranriaudotco → Jumat, 27 Mei 2022
    Foto: Saidul Amin.




    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sejumlah tokoh dan ulama di Riau menyampaikan apresiasi atas kinerja semua pihak, dengan telah disahkan Perda Bank Riau Kepri (BRK) konvensional menjadi BRK syariah, melalui sidang paripurna DPRD Riau, Kamis (19/5/22) lalu.



    Ulama Riau Dr Saidul Amin mengatakan, konversi BRK Syariah adalah merupakan cita-cita bersama. Konversi tersebut juga merupakan sesuatu yang amat ditunggu-tunggu oleh banyak pihak.



    "Konversi BRK dari konvensional menjadi BRK Syariah adalah cita-cita kita bersama. Ini juga sudah ditunggu-tunggu masyatakat," katanya.



    Dengan sudah disahkannya Perda BRK Syariah tersebut, ia berharap BRK Syariah memiliki ciri khas tertentu. Jangan hanya akadnya saja yang syariah, namun operasionalnya tidak syariah.



    "Jangan sampai orang nantinya beranggapan syariah itu tidak ada bedanya dengan konvensional. Jadi harus ada ciri khas khususnya," ujarnya.



    Dalam kesempatan tersebut, Dr Saidul Amin yang juga merupakan Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) tersebut berharap, BRK Syariah nantinya dapat menjadi percontohan bank syariah di Riau. 



    "Sehingga nantinya betul-betul bisa membangun perekonomian umat di Riau. Kami harapkan pak Andi Buchari selaku Direktur utama BRK bisa memanfaatkan momen ini untuk kesejahteraan umat," harapnya.



    Dr Saidul Amin juga yakin, segala sesuatu yang syariah dan berbasiskan islam, itu pasti baik dan menguntungkan. Tidak hanya bagi umat muslim saja, namun juga semua umat.


    "Karena itu di Malaysia, bank syariah itu justru banyak diminati oleh non muslim. Karena manfaatnya luar biasa, kalau manfaatnya belum luar biasa berarti ada sesuatu yang salah dalam bank syariah kita," ujarnya.rls/nor

  • Ngaku Bersalah, Dora Yanda Mohon Hakim Ringankan Hukuman

    By redkoranriaudotco →

     

    Foto: Dora Yanda (kiri bawah-red) dalam persidangan virtual di PN Pekanbaru.


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dora Yanda, Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Angkat Besi Bina Raga dan Angkat Berat seluruh Indonesia (PABBSI) Kabupaten Bengkalis yang menjadi terdakwa kasus korupsi sebesar Rp110 juta lebih, mengaku bersalah. Dia pun meminta keringanan hukuman kepada hakim.


    Permohonan Dora itu disampaikan ke majelis hakim yang dipimpin Effendi SH MH dalam pledoi (pembelaan-red) yang dibacakan kuasa hukumnya Feri Ady Pransista SH MH dari Kantor Hukum Asep Ruhiat SH MH & Partners, Jumat (27/5/22) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.


    "Selama berlangsungnya proses persidangan terdakwa mengakui secara terus terang terhadap apa saja perbuatannya. Terdakwa juga telah mengaku sangat menyesali perbuatannya,"kata Feri. 


    Tidak hanya itu lanjut Feri, terdakwa juga telah menitipkan uang pengganti (UP) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis. Uang yang dititipkan itu sebesar Rp100 juta.


    "Kami selaku Penasehat Hukum terdakwa dengan segala kerendahan hati mengajukan permohonan kepada Ketua dan Anggota Majelis Hakim yang Mulia memeriksa perkara Terdakwa, untuk dapat kiranya memberikan dan menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya kepada diri Terdakwa,"pinta Feri. 


    Pertimbangan pihaknya meminta keringanan hukuman itu papar Feri, karena para saksi yang dihadirkan ke persidangan keseluruhannya tidak mengetahui apa permasalahan yang menjerat diri terdakwa dalam perkara ini. Seperti halnya saksi Sodikin, Dedi Setiawan, saksi  Andi Mulyono, saksi Oyong, saksi, Vikri Maulana, saksi vani Putri Subianto,saksi  Andre Satria, saksi Sherly Yuliani dan saksi Ragil Budi Darma.


    "Para saksi hanya mengatahui kasus yang saat ini sedang diproses adalah kasus pemalsuan tandatangan. Dalam hal ini para saksi telah memaafkan terdakwa,"bebernya.


    Selain itu sebut Feri, dari keterangan Ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sangat tidak sesuai yang menyebutkan adanya kerugian negara sejumlah Rp200.346.371,00. Saksi ahli hanya memeriksa data dan Berita acara pemeriksaan awal saja yang diberikan oleh jaksa, tanpa adanya klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ada di dalam berita acara tersebut.


    "Yang mana dalam perkara ini ada beberapa kali pemeriksaan, baik kepada para saksi dan terdakwa. Hal itu sangat jelas saksi tidak pernah memeriksa saksi Hera Tri Ahyuni, selaku orang yang menyerahkan uang dari Sekretariat Koni Bengkalis kepada terdakwa,"ulasnya lagi.


    Untuk diketahui, sebelumnya Dora dituntut JPU Nofri SH MH dan Frengky Hutasoit SH MH selama selama 1 tahun dan 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp50 juta atau subsider 2 bulan kurungan. Dora dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.


    Perbuatan yang dilakukan terdakwa berawal pada bulan Juni dan Desember tahun 2019 silam. Saat itu Cabor PABBSI mendapatkan dana hibag sebesar Rp299.700.000 dalam dua tahap yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis melalui DPA Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis. Rinciannya, tahap pertama pada bulan Juni tahun 2019 sebesar Rp.150.500.000 dan tahap kedua pada bulan Desember 2019 sebesar Rp.149.200.000.


    Setelah menerima Dana hibah untuk tahap pertama itu, terdakwa tidak bisa mempertanggungjawabkan sebesar Rp60.632.274. Sementara tahap kedua dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh terdakwa sebesar Rp139.714.097.nor


  • Dituntut 4 Tahun Penjara, Eks Kades Kembung Luar Minta Bebas

    By redkoranriaudotco →
    Foto: Terdakwa Muhammad Ali dan Samad saat menjalani sidang virtual.



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Muhammad Ali, mantan Kepala Desa (Kades) Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, yang didakwa menjual lahan milik negara seluas 35 hektare dengan kerugian negara Rp1,049 miliar, minta dibebaskan dari segala tuntutan.


    Harapan Ali itu disampaikan dalam pembelaan (pledoi-red) yang dibacakan kuasa hukumnya Al Azis SH MH dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanabru yang dipimpin Iwan Irawan SH, Jumat (27/5/22). Menurutnya, terdakwa Ali tidak bersalah dalam perkara ini.


    "Kami mohon kepada majelis hakim agar menyatakan terdakwa tidak bersalah. Membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum,"kata Azis didampingi rekannya, Kodrian Mufti SH, Nurjannah SH dan Berto Langadjawa SH.


    Azis mengatakan, alasan pihaknya meminta membebaskan kliennya itu, karena menilai jaksa penuntut umum (JPU) pada prinsipnya tidak bisa membuktikan terhadap surat dakwaannya. Khususnya terkait hal penerbitan surat keterangan mengolah/menguasai (SKMMT) dan Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR), yang katanya sebagian masuk ke dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan merugikan negara senilai Rp 1.050.000.000.


    "Berdasarkan fakta persidangan dari keterangan Ahli kehutanan Adil Kanova dari DLHK prov Riau yang dihadirkan oleh Penasihat Hukum para terdakwa, berdasarkan pengecekan lokasi di lapangan, bahwa tanah yang diterbitkan surat SKMMT dan SPGR oleh terdakwa Ali keseluruhannya berada pada Areal Penggunaan Lain (APL) dengan luas 33,21 hektare. Tidak ada sedikit pun yang berada pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sebagaimana yang didalilkan jaksa dalam surat tuntutannya,"ulas Azis.


    Oleh karena itu, pihaknya menilai terdakwa dalam menerbitkan surat tanah dalam bentuk SKMMT dan SPGR sudah sesuai prosedur. Karena masih dalam kewenangannya selaku Kades dan lahannya juga bukan merupakan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).


    Sebelumnya, JPU Nofri SH MH dan Frengky Hutasoit SH menuntut terdakwa selama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta atau subsider 6 bulan kurungan. Ali dinyatakan bersalah melanggar pasal 3 junto pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.


    Atas pledoi terdakwa itu, JPU Frengky Hutasoit SH  akan mengajukan tanggapan (replik-red). Hakim Iwan kemudian menunda sidang pada pekan depan.


    Dalam perkara ini, Ali tidak sendirian. Dia melakukannya bersama Abdul Samad (berkas tuntutan terpisah-red) yang merupakan Ketua Kolompok Masyarakat Dusun Parit Lapis Desa Kembung Luar.


    Perbuatan kedua terdakwa ini terjasdi pada Oktober 2020 silam. Berawal ketika itu, Samad meminta ALi selaku Kades untuk dapat menerbitkan surat tanah berupa 18 surat keterangan mengolah/ menguasai tanah (SKMMT). Kemudian, 18 surat pernyataan ganti rugi (SPGR) kepada pihak pembeli PT Genesis Kembung Jaya melalui saksi Tok Cum alias Acun yang beralamat di Pekanbaru.


    Lahan yang berada di Jalan Nelayan RT.001/RW.007 Dusun Parit Lepas Desa Kembung Luar Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis seluas 35 Hektare itu dijuak dengan harga per Hektarnya adalah Rp17 ribu. Sehingga totalnya adalah Rp.590 juta.


    Uang itu diterima terdakwa oleh PT Genesis Kembung Jaya secara bertahap sebanyak dua kali dengan bukti 2 lembar kwitansi. Tahap pertama tanggal 22 Oktober 2020 sebanyak Rp420 juta dan tahap kedua tanggal 18 November 2020 sebanyak Rp170 juta.


    Berdasarkan surat Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX  nomor : S.208/BPKH.XIX/PKH/2/2021 tentang telaah status titik koordinat tanah dan surat dari Badan Pertanahan Kabupaten Bengkalis nomor AT.03.03/607.I-14.03/XII/2021 tentang Permohonan Zona nilai tanah menerangkan,  bahwasanya untuk 20 (Dua puluh) titik koordinat tanah yang terletak diareal lahan yang dijual tersebut merupakan bagian dari Areal penggunaan lain (APL) dan  kawasan hutan produksi terbatas (HPT).


    Artinya, lahan dengan luas 35 Hektare yang dijual para terdakwa dengan alas hak didalam lahan kepunyaan negara baik itu dalam bentuk lahan HPT dan atau lahan APL tanpa prosedur. Terdakwa menjual laha milik negara itu dengan menerbitkan SKMMT dan SPGR kepada PT Genesis.


    Uangnya telah dinikmati terdakwa. Akibat perbuatan terdakwa itu telah merugikan keuangan negara atau perekonomian dalam hal ini Pemerintah Daerah Provinsi Riau sebesar Rp1.049.000.000.nor






INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com