• Sekda Meranti Minta Kepala OPD Segera Umumkan Kebutuhan Honorer

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 06 April 2022
    A- A+

    H Bambang Suprianto SE MM

    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Data jumlah kebutuhan honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sudah keluar. Dari hasil seleksi, sebanyak 2.385 orang kontraknya akan diperpanjang. Sedangkan sisanya, sebanyak 1.602 dinyatakan gugur.


    Setelah hasil seleksi keluar, pengumuman siapa saja yang akan diperpanjang diserahkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan tenaganya. Diminta pengumumannya harus segera dilakukan dalam pekan ini.


    Seperti yang ditegaskan oleh Sekda, H Bambang Suprianto SE MM, Selasa (5/4/2022). Ia mengaku tim seleksi (timsel) sudah menyelesaikan tugasnya untuk menyeleksi seluruh honorer.


    "Kalau untuk pengumuman kita serahkan kepada seluruh OPD. Kita minta paling lambat dalam pekan ini sudah diumumkan siapa saja honorer yang dibutuhkan sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan," ungkapnya.


    Karena setelah itu nantinya, seluruh honorer yang akan diperpanjang kontraknya juga diminta melengkapi pemberkasan. Sehingga bisa didata ulang dan dikeluarkan SK nya kembali.


    "Untuk SK tetap kita keluarkan dari Bulan Januari 2022. Hal ini untuk kebutuhkan jika nantinya ada perekrutan menjadi PPPK. Namun, untuk surat perintah tugas (spt) terhitung awal 1 April 2022. Kecuali bagi beberapa honorer yang sudah kembali bekerja sejak awal Januari seperti tenaga kesehatan, satpol PP dan Petugas Kebersihan," jelas Sekda.


    Secara terpisah, Plt Kepala BKD Kepulauan Bakharuddin menambahkan bahwa OPD berkewajiban mengumumkan honorer sesuai dengan kebutuhan masing-masing.


    "Kebutuhan honorer kita sebanyak 2.385 orang yang masa kontrak kerjanya akan diperpanjang. Dari jumlah tersebut dominan guru sekolah. Sementara disisi lain menyusul tenaga medis, dan honorer lainnya di seluruh OPD," ungkapnya.


    Diterangkannya, banyak honorer yang didiskualifikasi karena tidak hadir mengikuti ujian evaluasi pada pertengahan Januari lalu. Secara rinci dijelaskannya penilaian evaluasi terdiri dari tiga aspek, mulai dari ujian, evaluasi, hingga histori penilaian kinerja sebelumnya oleh masing-masing kepala OPD. "Rata-rata yang tidak lolos itu tidak hadir dalam ujian evaluasi lalu," kata Bakharudin. (Ahmad)

  • No Comment to " Sekda Meranti Minta Kepala OPD Segera Umumkan Kebutuhan Honorer "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com