• Polres Rohil Gagalkan Pengiriman 30 Calon TKI Ilegal Ke Malaysia

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 04 April 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,ROHIL– Jajaran Polres Rohil berhasil menggagalkan pengiriman 30 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. 


    Para TKI ini diberangkatkan dari Perairan Kelurahan Raja, Kecamatan Sinaboi, Jumat (1/4/22). Seluruh calon TKI ilegal ini datang dari berbagai daerah di Indonesia, yakni dari Lombok 13 orang, 11 dari Sumut 9 laki-laki dan dua perempuan.


    Kemudian sisanya satu keluarga berasal dari Lampung, yakni dua orang laki- Laki dan satu orang perempuan dan dari Kota Taluk Kuantan Riau merupakan laki-laki dan dua orang laki-laki dari kota Bengkulu.


    Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Paur Humas AKP Juliandi mengatakan, ada tiga pelaku yang diamankan terkait perkara ini. Ketiga pria yakni, inisial Ar (61) berstatus nahkoda dan Mu (68) serta Su (29) sebagai ABK.


    "Totalnya ada 27 laki-laki dan tiga perempuan. Mereka ini hendak berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang sah,"katanya, Senin (4/4/22)


    Dikatakan, seluruhnya saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sinaboi, untuk diproses selanjutnya. Para pelaku ini dijerat undang-undang Perdagangan Orang ( Human Trafficing).


    Penggagalan ini berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada puluhan warga Indonesia akan diberangkatkan ke Malaysia. Saat petugas datang puluhan TKI ini baru akan berangkat ke Malaysia.nor

  • No Comment to " Polres Rohil Gagalkan Pengiriman 30 Calon TKI Ilegal Ke Malaysia "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com