• Petugas Rutan Siak Amankan Barang Terlarang Milik Tahanan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 25 April 2022
    A- A+

     



    KORANRIAU.co,SIAK- Pertugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura melakukan razia dan penggeledahan gabungan warga binaan pemasyarakatan secara insidentil di sejumlah kamar. Para petugas berhasil mengamankan sejumlah barang elektronik dan benda tajam.


    Kepala Rutan Klas IIB Siak, Tonggo Butar-Butar usai razia, sore mengatakan pihaknya melakukan razia bersifat insidentil itu pada Kamis (21/4/2022) lalu. Kegiatan yang sama akan dilaksanakan kembali sewaktu-waktu.


    “Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban dengan sasaran barang terlarang. Di antaranya narkotika dan obat-obatan terlarang, telepon seluler, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya,” kata dia, Senin (25/4/2022).


    Barang hasil razia atau penggeledahan gabungan diinventarisir dan didata. Kemudian barang temuan itu akan dimusnahkan.


    Beberapa barang elektronik seperti Ponsel dan handsfree masing-masing dua unit dan satu powerbank dan kabel data. Selanjutnya benda tajam ditemukan pisau rakitan dan besi panjang masing-masing satu unit.


    Lalu ada juga pinter besi dua, pisau cukur sebanyak empat buah serta kartu remi satu pack. Razia gabungan ini dilakukan dengan menurunkan 45 personel dari Rutan Siak.


    Kemudian dari TNI Komando Distrik Militer 0322 dua personil dari Kepolisian Resor Siak sebanyak 40 personil.


    "Kami selanjutnya melaporkan pelaksanaan penggeledahan rutin kepada Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Pelaksanaan penggeledahan berjalan aman, tertib dan lancar serta tetap menjaga protokol kesehatan," kata dia.


    Dijelaskan Tonggo, yang menjadi atensi pihak Rutan adalah ponsel, karena alat komunikasi itu bisa menjadi pemicu bermulanya semua tindak kejahatan di Rutan, termasuk penyelundupan narkoba.“Namun pada razia ini kami tidak menemukan adanya narkoba," katanya.tpc/nor

  • No Comment to " Petugas Rutan Siak Amankan Barang Terlarang Milik Tahanan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com