• Dugaan Korupsi Rp 41,4 Miliar Bank Syariah Mandiri Pekanbaru Ke Tahap Penyidikan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 28 April 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penyidikan dugaan korupsi di Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar.


    Pengusutan dugaan korupsi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muhammad Rasyid."Sudah dik (penyidikan-red),"katanya, Rabu (27/4/22).


    Dia menyebutkan, penanganan kasus dilakukan oleh tim Jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Kasus ditingkatkan ke penyidikan setelah tim jaksa penyidik melakukan gelar perkara, baru-baru ini.


    Lebih jauh Rasyid, dDalam penanganan perkara ini jaksa penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap lebih dari 20 orang. DIantaranya debitur, pihak perbankan dan ahli.


    Tidak hanya itu, pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) ang diduga kredit topengan. Penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan telah ditunjuk beberapa Jaksa penyidik untuk menyelesaikan penyidikan perkara ini. 


    Tim Penyidik nantinya, menyiapkan rencana penyidikan. Rencananya dalam waktu dekat, jaksa penyidik akan memeriksa saksi-saksi. 


    "Insya Allah, pemeriksaan saksi-saksi akan dimulai siap lebaran,"tutur Rasyid yang juga Kasi E Bidang Intelijen Kejati Riau itu. 


    Berdasarjan informasi, dugaan korupsi tersebut terkait pembiayaan KUR kepada 108 nasabah atau debitur di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar. Kuat dugaan, berpotensi merugikan keuangan Negara cq Bank Syariah Mandiri dengan nilai sementara Rp16,6 miliar.nor


  • No Comment to " Dugaan Korupsi Rp 41,4 Miliar Bank Syariah Mandiri Pekanbaru Ke Tahap Penyidikan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com