Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul Lapaweswan TG SIK MH |
KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Dalam merealisasikan program bantuan tunai bagi pedagang kecil, pemilik warung dan nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Pemerintah Pusat mempercayakan penyalurannya ke Polres Kepulauan Meranti. Bagi yang ingin mendapatkannya bisa segera mendaftar ke Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean TG SIK MH melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), Kompol Yudi Setiawan mengatakan, Jum'at (12/3/2022) bahwa programnya yakni Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN). Saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan secara door to door melalui Bhabinkamtibmas di setiap desa dan kelurahan.
Bantuan ini diberikan bagi masyarakat yang angka kemiskinan daerahnya tinggi. Di Provinsi Riau, hanya Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Rohul saja yang dapat.
"Kita mendapatkan kuota 19.500 orang. Terdiri dari pedagang kaki lima dan warung sebanyak 6.000 orang dan kuota untuk nelayan 13.500 orang. Yang baru mendaftar baru 2000 an orang saja," katanya.
Oleh karena itu, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat pedagang, pemilik warung dan nelayan bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan nantinya kepada Bhabinkamtibmas dan polsek terdekat. "Bisa juga melalui Babinsa. Karena kita sudah berkoordinasi dengan mereka," ujarnya.
Lebih jauh Kabag Ops Polres Meranti itu menyebutkan koordinasi dalam realisasi bantuan ini dan menyangkut data juga sudah dikoordinasikan kepada Dinas Sosial dan Disdukcapil Meranti. Sehingga penyalurannya bisa berjalan dengan baik.
"Yang pasti penerima nantinya adalah masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah sama sekali. Besaran bantuan yakni Rp600 ribu," ucap Kompol Yudi.
Terkait penyalurannya, Kompol Yudi mengaku belum bisa memastikannya. Namun akan dilaksanakan secepatnya.
"Soal penyaluran belum pasti kapan. Karena kita masih terus mendata. Tapi yang pasti secepatnya," tambahnya.
Soal persyaratan, masyarakat pedagang, pemilik warung dan nelayan cukup menyerahkan foto KTP dan foto tempat usaha nya kepada polisi.
"Selain menyerahkan foto KTP, pemohon juga mengirimkan foto di tempat usahanya atau di kapal bagi nelayan. Sebelum dipastikan dapat, seluruh data akan di kroscek terlebih dahulu untuk memastikan belum pernah mendapatkan babtuan dari pemerintah sama sekali," terang Kabag Ops Polres Meranti itu.
Khusus bagi nelayan, Kompol Yudi juga mengatakan sudah meminta bantuan dari Sat Pol Airud. Sehingga seluruh nelayan di Meranti bisa bisa mendapatkan bantuan ini nantinya. Khususnya yang memang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah sama sekali.
Kasat Pol Airud Polres Meranti, AKP Yose Marlius SSos bahwa dalam patroli yang dilakukan anggota Sat Pol Airud juga sudah mendata nelayan yang ditemui dan didaftarkan untuk bisa mendapatkan bantuan tunai ini. Sehingga seluruh nelayan bisa masuk nantinya.
"Setiap hari kami terus mendatangi nelayan dan meminta foto KTP dan foto aktifitas nelayan mereka yang menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan ini. Tapi tidak semua bisa mendapatkan bantuan dari program ini, karena sudah banyak nelayan yang mendapatkan jenis bantuan lain yang juga bersumber dari pemerintah," tambah Kasat Pol Airud Meranti ini. (Ahmad)
No Comment to " Segera Mendaftar ke Polisi, Ada Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kecil, Pemilik Warung dan Nelayan Meranti "