KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemprov Riau melalui Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) memberikan pendampingan (asistensi) terkait sosialisasi kelengkapan administrasi pengajuan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke pemerintah kabupaten/kota.
Informasi ini diungkapkan oleh Kepala Biro Ortal Setdaprov Riau H Kemal, Jumat (25/3/22) di Kantor Gubernur Riau. Menurutnya, masib ada beberapa kabupaten yang perlu pendampingan dalam menyusun administrasi TPP.
"Kemarin itu, kita turun ke Kabupaten Kuansing untuk memberikan pendampingan. Kita memberikan pengarahan apa saja persyaratan administrasi TPP yang belum lengkap,"katanya.
Kemal mengakui, masih ada 8 kabupaten yang belum melengkapi persyaratan administrasi usulan TPP. Sehingga, TPP itu belum bisa dicairkan, karena belum mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diantaranya, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Rokan Hilir, Siak. Lalu, Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Sementara yang baru melengkapi dan telah disetujui Dirjen Keuangan Kemendagri baru empat kabupaten/kota. Yakni, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hilir,"terangnya.
Untuk OPD di lingkungan Pemprov Riau lanjut Kemal, belum semuanya melengkapi atau mengajukan administrasi TPP. Sejauh ini, baru 25 yang telah mengajukan SP2D ke BPKAD Riau.nor
No Comment to " Pemprov Riau Asistensi Kelengkapan Administrasi TPP Kabupaten/Kota "