• Oknum ASN Bapenda Riau yang Tilap Dana Zakat Siap-siap Kena Sanksi Berat

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 01 Maret 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam penilapan dana zakat Rp1,4 miliar  di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, bakal menerima sanksi berat.

    Kepastian akan adanya sanksi berat yang bakal diterima oknum ASN Bapenda tersebut, langsung disampaikan Sekdaprov Riau SF Hariyanto. Bahkan dia mengaku geram atas ulah penyelewengan dana zakat tersebut.

    "Pak Gubernur langsung memerintahkan. Saya prihatin sekali. Apalagi ini dana zakat, kalau terbukti, akan ada sanki berat," kata Sekdaprov Riau, Selasa (1/3/22).

    Mantan Inspektur II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga menyatakan, saat ini persoalan penilapan dana zakat itu sudah ditangani Inspektorat Riau.

    Bendahara Bapenda, yang diduga mengetahui banyak soal dana zakat sebesar Rp1,4 miliar, namun yang disetor cuma Rp300 juta tersebut sudah diperiksa Inspektorat.

    "Sudah dipanggil," ungkap Sekdaprov.

    Lebih lanjut, Sf Hariyanto menyatakan keheranannya, atas kasus ini. Karena, dana ini merupakan dikumpulkan dari pegawai Bapenda lewat instruksi Gubernur Riau Nomor 2/2019 dengan pemotongan 2,5 persen gaji.

    "Saya heran saja melihat masalah ini. Sementara dia sudah digaji, ada uang upah pungut, ada dana tunjangan, apalagi yang kurang,"tuturnya.nor

  • No Comment to " Oknum ASN Bapenda Riau yang Tilap Dana Zakat Siap-siap Kena Sanksi Berat "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com