Foto: Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan menegaskan, Provinsi Riau termasuk dalam zona kuning ketahanan nasional.
Dari 34 Provinsi, Riau berada di posisi 19 pengawasan Lemhanas. Namun, masih perlu diwaspadai dalam pengukuran ketahanan nasional.
Demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur Lemhanas RI, Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan, usai memberikan pengarahan kepada peserta Training of Trainer (ToT), kepada Dosen, Guru-guru di lingkungan Provinsi Riau, Selasa (7/3).
"Sebenarnya Provinsi Riau ini bukan dalam Provinsi, atau ketahanan daerah yang rawan. Di Lemhanas itu kita ada lembaga Ketahanan Nasional Provinsi, ketahanan daerah. Provinsi Riau ini di dalam ukuran ketahanan nasional kita ada di urutan ke 19 dari 34 Provinsi di Indonesia,” ujar Wieko.
Wieko menjelaskan, Riau berada dalam posisi Kuning. Dianggap sebagai daerah yang masuk dalam kawasan berhati-hati. Untuk itulah perlu diberikan pengertian tentang Lemhanas sesuai dengan amanat Proklamasi.
"Di dalam ukuran Lemhanas itu warnanya ada warna hijau, kuning, dan sampai terakhir itu adalah merah. Warna merah itu artinya waspada. Nah, kalau yang kuning ini baru sebatas kita harus hati-hati. Penilaian di Provinsi Riau ini dari Lembaga Pengukuran Ketahanan Nasional, Riau posisi seperti itu,” tegasnya.
Pihaknya juga mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat untuk tetap memperhatikan sejarah proklamasi Kemerdekaan RI. Meski adanya perubahan dan perkembangan zaman.
"Jadi itu yang harus diingat dengan perkembangan zaman saat ini, kita tidak boleh melupakan sejarah kita. Kalau tidak kita waspadai akan menyimpang dari sasaran tujuan Proklamasi kita,"ungkapnya.nor
No Comment to " Meski Zona Kuning, Riau Belum Rawan Ketahanan Nasional "