KORANRIAU.co,PEKANBARU- Mantan Ketua DPRD Riau H Suparman telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (Jabar), Rabu (9/3/22). Kendati berstatus koruptor, tak menyurutkan niat masyarakat menyambut kedatangan mantan Bupati Rokan Hulu tersebut.
Suparman adalah terpidana kasus suap pengesahaan RAPBDP Provinsi Riau 2014 dan RAPBD Provinsi Riau tahun 2015. Dalam perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Suparman divonis selama 6 tahun penjara, denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan, serta hak politiknya dicabut selama 5 tahun.
Suparman tiba di Bumi Lancang Kuning melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, sekitar pukul 14.45 WIB. Kedatangannya itu disambut antusias masyarakat yang telah menantinya sejak siang hari.
Tidak hanya itu, sejumlah tokoh masyarakat juga turut menyambut kedatangan Suparman. Di antaranya adalah Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, anggota DPRD Riau asal Rohul Kelmi Amri, anggota DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim, mantan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar, dan beberapa tokoh penting lainnya.
Saat tiba, Suparman dikalungkan bunga dan disambut oleh tarian khas Budaya Melayu. Ada juga beberapa masyarakat yang membawa spanduk dengan tulisan "Selamat Kembali untuk Kami Rokan Hulu".
Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang turut menyambut kedatangan Suparman mengaku gembira dengan bebasnya Suparman.
Kehadiran dirinya bersama tokoh lainnya dalam kapasitas sebagai sahabat baik yang pernah sama-sama berjuang sejak waktu yang cukup lama.
"Kami sambut sebagai kapasitas sebagai sahabat. Karena kami sama-sama dengan beliau dulu di KNPI Riau dan sesama anggota DPRD Riau," ucap Suhardiman.
Dikatakan Suhardiman, apapun yang pernah dilewati, Suparman tetap akan menjadi sahabat baik baik dirinya. Dan dia memastikan bakal selalu ada untuk Suparman dalam suka maupun duka. Karena Suhardiman meyakini Suparman merupakan orang baik.
"Apapun ceritanya dia tetap sahabat kami selalu ada buat dia dalam waktu suka dan duka. Kami yakin beliau orang baik," imbuh pria bergelar Datuk Panglima Dalam.
Sementara itu, Suparman menyampaikan, walaupun dia baru saja menjalani masa hukuman penjara, dirinya tak lupa berterima kasih kepada penegak hukum.
"Saya dihukum berdasarkan putusan pengadilan. Saya merasa tidak mendapatkan keadilan, tapi sebagai warga negara tetap mendukung kerja-kerja KPK," kata Suparman.
Menurut Suparman, korupsi itu musuh bersama. Untuk itu, dia mengajak masyarakat bersama-sama peduli hukum dan mendorong pemerintah membenahi aturan hukum tentang korupsi.
"Jangan itu dijadikan kekuasaan alat untuk menghukum warga negara sehingga tak mendapat perlindungan," terang dia.hrc/nor.
No Comment to " Mantan Ketua DPRD Riau Suparman Bebas dari Lapas Suka Miskin "