KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau Dr H Imron Rosyadi ST MH mengaku akan mempelajari lapporan 10 perawat di RS Santa Maria Pekanbaru terkait dugaan pemaksaan pengunduran diri mereka oleh manajemen.
"Kami memang telah menerima laporan dari para perawat itu. Namun tentunya, kami akan menelaah dan mempelajari terkait laporan itu,"jelasnya, Kamis (17/3/22).
Imron mengakui, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu. Nantinya, sejumlah pihak yang berkompeten akan dipanggil untuk dikonfirmasi.
"Inikan masalah HI (hubungan industrial-red). Tentu kami akan menyelesaikannya dengan baik,"ulasnya lagi.
Untuk diketahui, para perawat itu mendatangi Kantor Disnakertrans Riau untuk melaporkan tindakan sewenang-wenang manajemen RS Santa Maria. Mereka mengadukan dipaksa berhenti bekerja saat mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Nora, salah satu perawat mengatakan dirinya dipaksa membuat surat pengunduran diri lantaran mengikuti tes CPNS tersebut beberapa waktu lalu. Padahal menurutnya dirinya dan sejumlah perawat kian tidak merasa melakukan pelanggaran.
"Kami tidak merasa melakukan tindakan indisipliner. Karena kami hanya memanfaatkan waktu tak sedang dinas untuk ikut seleksi test CPNS itu," terangnya.
Kendati demikian ia dan perawat lain justru dipanggil untuk menghadap pimpinan di RS Santa Maria Pekanbaru. Meraka kemudian diminta membuat dan menandatangani surat pengunduran diri.
"Kami terpaksa tanda tangani surat pengunduran diri pada 14 Januari 2022. Kami dipanggil satu-satu ke ruangan personalia RS Santa Maria. Dalam ruangan ada manager keperawatan, personalia dan koordinator personalia. Mereka memaksa saya untuk membuat dan menandatangani surat pengunduran diri," jelasnya.
Tambahnya, surat tersebut bukan serta Merta dibuat oleh perawat sendiri, namun format dan beberapa perlengkapannya sudah disediakan oleh pihak rumah sakit. Seperti materai, pulpen serta format surat.
"Kami juga tida diizinkan keluar sebelum menyelesaikan surat pengunduran diri itu," terangnya.
Sementara kuasa hukum para perawat tersebut yakni, Ikhsan dan Buha TH Manik menduga ada tindakan pemaksaan dalam kasus tersebut. Malah para korban merasa diintimidasi.
"Padahal dalam UU Ketenagakerjaan pekerja mengajukan pengunduran diri atas kemauan sendiri tanpa adanya intimidasi dari pengusaha," kata Ikhsan.
Diterangkannya rata-rata perawat yang dipaksa mengundurkan diri telah bekerja sejak 2010 silam. Bukan hanya dipaksa mengundurkan diri, korban juga tidak mendapatkan upah dalam pengunduran diri itu.
"Ini upaya kita untuk menanyakan kemudian lanjut ke upaya Tripartite di Disnaker Trans Riau," jelasnya.
Dari konfirmasi yang dilakukan Ikhsan, pihak RS Santa Maria mengaku tidak pernah ada larangan bagi perawat yang hendak mengikuti tes CPNS. Namun memanggil para perawat itu hanya sebagai bentuk pembinaan.
"Yang jadi pertanyaan, kalau tidak melanggar kenapa diberikan pembinaan," tanya Ikhsan.
Sementara, Humas RS Santa Maria Pekanbaru, Syarifa saat dikonfirmasi mengatakan setelah dilakukan dilakukan penelusuran secara internal 10 perawat tersebut murni mengundurkan diri. Jadi, pihaknya membantah jika ada pemaksaan.
"Kita dari manajemen tahunya mereka itu mengundurkan diri, tidak ada pemaksaan. Kami manajemen melakukan penyelidikan internal juga, tidak ada pemaksaan itu," ucap Syarifa.
Sebelumnya Syarifa juga mengaku kaget dengan pengunduran diri 10 perawat itu. Meski demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur dari Disnaker terkait laporan para perawat itu.nor/rtc
No Comment to " Kadisnaker Riau Imron akan Pelajari Laporan 10 Perawat RS Santa Maria "