KORANRIAU.co,PEKANBARU- Inspektorat Riau saat ini tengah memeriksa dugaan penyelewengan dana zakat ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sejumlah Rp1,4 miliar, oleh oknum bendahara berinisial MS.
Oknum bendahara zakat itu diduga hanya menyetorka dana yang terkumpul dari ASN sebesar Rp300 juta. "Sudah kita tangani," kata Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendrawan Sigit, Selasa (1/3/22).
Dia mengaku, segera menuntaskan dan membukanya ke publik. Menurutnya, jika memang ada yang menyalah gunakan uang zakat tersebut.
Masih Sigir, dana yang bersumber dari uang zakat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diduga ditilap untuk kepentingan pribadi MS. Miliaran uang tersebut, yang disetorkan oleh oknum bendahara sebesar Rp300 juta.
Seperti diketahui, dana zakat hasil jerih payah para pegawai yang dikumpulkan dalam dua tahun terakhir. dana zakat yang dikumpulkan pegawai lewat instruksi Gubernur Riau Nomor 2/2019 dengan pemotongan 2,5 persen gaji.
Terpisah, mantan Kepala Bapenda Riau Herman saat dikonfirmasi melelaui WhatsApp mengakui perihal ada persoalan dana zakat, yang kebetulan dimasa kepemimpinanya di Bapenda. Masalah itu kini menurutnya sudah ditangani Inspektorat Riau.
"Sedang ditangani Inspektorat," ujar Herman singkat.nor
Foto: Gedung Bapenda Riau.
No Comment to " Inspektorat Usut Dugaan Tilap Dana Zakat Rp1,4 M Bapenda Riau "