KORANRIAU.co,PEKANBARU- Mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau berinisial MS yang diduga menilap dana zakat sebesar Rp1,4 miliar, akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya.
Dana zakat hasil jerih payah yang dikumpulkan dalam dua tahun terakhir, dikumpulkan dari pegawai Bapenda lewat instruksi Gubernur Riau Nomor 2/2019 dengan pemotongan 2,5 persen gaji.
Perihal nama bendahara Bapenda bernama Mulyadi, yang diduga terkait dengan dana zakat Bapenda, ternyata sudah dimutasi menjadi staf, di UPT Pendapatan di Kubang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ihwan Ridwan saat dikonfirmasi, membenarkan digesernya MS itu."Ya sudah dimutasi, jadi staf di UPT Pendapatan Bapenda Riau di Kubang,"kata Ikhwan, Selasa (1/3/22).
Apakah mutasi terkait kasus dana zakat yang sekarang sudah ditangani Inspektorat Riau. Ikhwan belum bisa memastikannya.
"Saya belum bisa pastikan. Yang jelas, mutasinya beberapa waktu lalu,"papar Ikhwan lagi.nor
-
Diduga Tilap Dana Zakat Rp1,4 Miliar, Oknum Bendahara Bapenda Riau Dinonaktifkan
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
No Comment to " Diduga Tilap Dana Zakat Rp1,4 Miliar, Oknum Bendahara Bapenda Riau Dinonaktifkan "