KORANRIAU.co,SELATPANJANG
- Seleksi penerimaan Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kepulauan
Meranti diperpanjang. Hal itu dilakukan karena masih ada formasi yang
belum ada pelamarnya.
Ketua
tim Seleksi Penerimaan Banpol PP Pemkab Meranti, Drs H Irmansyah MSi
yang dikonfirmasi, Jum'at (18/2/2022) menjelaskan bahwa perpanjangan
waktu tersebut dikarenakan masih ada formasi yang pelamarnya masih
kurang atau bahkan tidak ada pelamar sama sekali. Sehingga dilakukan
perpenjangan waktu perekrutan.
"Iya,
kita perpanjang mulai dari 14 sampai 21 Februari 2022. Bagi masyarakat
Meranti yang ingin mendaftar segeralah mendaftar. Karena penerimaan ini
terbuka untuk umum, namun khusus bagi masyarakat Meranti, " katanya.
Secara
rinci, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi
Kepegawaian (Kabid P2IK), Budi Hardiantika bahwa sejumlah formasi yang
dibuka dalam perpanjangan waktu pendaftaran ini diantaranya, Bagian
Keuangan Satpol PP dibutuhkan sebanyak 4 orang dari lulusan D3
Akuntansi, Bagian Hukum dari Sarjana Hukum 6 orang, Bagian Sistem
Informasi D3 Komputer 8 orang, Bagian Humas dari lulusan Ilmu
Komunikasi 5 orang, Bagian Perpajakan dsri jenjang minimal D3
Perpajakan sebanyak 4 orang, Teknisi Otomotif 4 orang dengan pendidikan
minimal SMK Otomotif, Supir 8 orang dengan jenjang pendidikan SLTA
sederajat, dan petugas lapangan 161 orang dari jenjang pendidikan SLTA
sederajat.
"Masyarakat
yang mendaftar maksimal umur 27 tahun per Tanggal 1 Januari 2022.
Lamaran diantar melalui Kantor Pos Selatpanjang dengan alamat tujuan
Kantor Satpol PP Kepulauan Meranti, Jalan Merdeka, Nomor 20A
Selatpanjang, " kata Budi.
Diingatkannya,
bagi pendaftar yang menyampaikan lamaran sebelum dan sesudah Tanggal 14
sampai 21 Februari 2022, dinyatakan tidak berlaku atau tidak sah atau
gugur. Oleh karena itu ia mengingatkan masyarakat untuk bisa
memperhatikan seluruh pengumuman di papan pengumuman Satpol PP, papan
pengumuman kantor camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti, dan FB Satpol PP
(Satpolpp Meranti).
"Kami
ingatkan kepada masyarakat agar dapat melihat pengumuman secara detil
dan akurat sehingga tidak salah. Karena bagi yang salah, atau waktunya
sudah lewat akan langsung dinyatakan gugur, " ingat Budi.
Lebih
jauh, Budi mengatakan seleksi dan tes akan dilakukan beberapa tahap.
Mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis dan tes kesemaptaan.
"Seluruh
berkas yang masuk akan diseleksi terlebih dahulu. Setelah itu
pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada Tanggal 1
Maret 2022, pengambilan nomor tes bagi peserta yang lulus administrasi
Tanggal 2-4 Maret 2022. Tes tertulis akan dilakukan Tanggal 6 Maret
2022. Pada Tanggal 14 Maret 2022 hasil tes tertulis akan diumumkan. Bagi
nama yang lulus tes tertulis, pada 17 Maret akan mengikuti tes
kesemaptaan selama 3 hari (17-19 Maret 2022)," tambahnya.
Sementara
kelulusan akan dilakukan pada Tanggal 24 Maret 2022. "Bagi yang
dinyatakan lulus, pada 28 Maret dilaksanakan penandatanganan kontral
Banpol PP, " ujarnya.
Dikatakan
Budi lagi, bahwa sampai dengan saat ini (sebelum perpanjangan) jumlah
masyarakat yang sudah mendaftar sebanyak 455 orang. "Total jumlah
anggota Banpol PP yang kita butuhkan secara keseluruhan sebanyak 200
orang," sebutnya. ***
No Comment to " Seleksi Penerimaan Banpol PP Meranti Diperpanjang "