KORANRIAU.co,PEKANBARU- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, telah memeriksa sejumlah pihak terkait beredarnya spanduk mendesak pencopotan pimpinan Korps Bhayangkara di Kabupaten Kampar. Salah satu di antaranya Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba SIK.
Hal ini dibenarkan Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol J Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa (22/2). Namun, ia enggan membeberkan materi proses permintaan keterangan tersebut. "Sudah diperiksa (Kapolres Kampar) beberapa waktu lalu," ujar Setiawan
Setiawan sebelumnya telah mengirim personel Paminal ke Polres Kampar meminta keterangan pihak terkait. Pemeriksaan ini berdasarkan perintah Kapolda Riau Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal."Intinya kita lagi bekerja, belum selesai," kata Setiawan.
Spanduk yang mengatasnamakan warga Muhammadiyah Kabupaten Kampar merupakan sebagai bentuk protes terhadap Kapolres Kampar, sempat menuai sorotan. Pasalnya, yang bersangkutandinilai telah berkata-kata kasar, dan arogan terhadap kepala sekolah, guru hingga kepala desa.
Sebelumnya, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kampar Almy Zarlis menyebut dugaan arogansi Kapolres terjadi saat kepala sekolah dan kepala desa ada kegiatan. Di sana ada Kapolres dan mengumpulkan guru yang belum vaksin.
Kapolres diduga berkata kasar kepada guru yang belum vaksin. Bahkan seorang kepala desa diacungkan kepalan tinju.
Sikap ini menjadi status seorang guru di Facebook. Status ini membuat sang guru diminta keterangan dari siang hingga malam hari lalu membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf.
Arogansi Kapolres ini membuat warga Muhammadiyah karena sikap seperti ini tidak hanya sekali dilakukan. Warga memang tidak berdemonstrasi tapi terlebih dahulu memasang spanduk.
Kapolda Riau langsung merespon spanduk ini. Irjen Iqbal mendatangi pengurus Muhammadiyah Riau dan meminta maaf atas perlakuan anak buahnya. Kapolda juga berjanji menjadikan kejadian ini sebagai atensi. Diapun memerintah Bidang Propam Polda Riau turun tangan.Riri
Foto: Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK.
No Comment to " Propam Polda Riau Telah Periksa Kapolres Kampar "