• Polsek Tambang Kampar Sita Alat Berat Galian C Ilegal

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 23 Februari 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Polsek Tambang Kabupaten Kampar mengamankan satu unit alat berat yang diduga melakukan aktivitas tambang ilegal atau galian C.

    Kabar ini dibenarkan Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohanes SH. Katanya, alat berat itu diamankan saat tidak beroperasi di lokasi.

    ‘’Saat diamankan, alat berat itu tidak beroperasi,’’ ungkap Mardani, Rabu (23/2/22).

    Saat pengamanan, lanjut Mardani, tidak ditemukan di lokasi pihak yang bertanggungjawab. Sehingga hanya mengamankan alat berat.
    All New Aerox

    ‘’Saat tim patroli datang, tidak ada siapapun, hanya alat berat,’’ jelas Mardani.

    Mardani menjelaskan, alat berat itu diamankan bertepatan saat tim Patroli Polsek melakukan kegiatan pengawasan kegiatan masyarakat untuk memantau protokol kesehatan.

    Kemudian, saat melintas di lokasi, tim patroli langsung menindaklanjuti dan langsung mengamankan alat berat tersebut.

    ‘’Alat berat kita amankan saat patroli Covid-19 dan tidak ada orang yang bertanggungjawab di lokasi,’’ terang Mardani.

    Ditanya langkah selanjutnya, Mardani menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait siapa pemiliknya.
    Pihaknya juga sedang melakukan pendalaman, saat ditanyakan bahwa alat berat tersebut merupakan milik salah satu pejabat di Tambang.

    ‘’Kita tidak bisa langsung memastikan hal tersebut, perlu adanya langkah penyelidikan,’’ ujar Mardani.mx/nor

  • No Comment to " Polsek Tambang Kampar Sita Alat Berat Galian C Ilegal "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com