• Massa Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Siak dan Pekanbaru

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 02 Februari 2022
    A- A+



    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diminta untuk mengusut sejumlah dugaan korupsi di Bumi Lancang Kuning. Di antaranya dugaan rasuah yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab Siak dan Pemerintah Kota Pekanbaru.

    Desakan itu, diutarakan puluhan massa dari Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Korupsi  (GEMMPAR) Riau saat menggelar aksi di Belakang Kantor Korps Adhykasa Riau, Jalan Sumatra, Rabu (2/2). Dalam aksinya, massa turut membawa sejumlah atribut. Salah satunya spanduk bertuliskan   ‘Mendukung Kejaksaan mengusut dugaan korupsi di Kabupeten Siak’.

    Pada spanduk sepanjang lebih dari tiga meter itu, terpampang foto wajah Riki Hardiansyah selaku Sekretaris PT Bumi Siak Pusako, Kepala Dinas Kesehatan Siak, Dr Tonny Chandra, Bupati Siak, Alfedri, Kepala Dinas PU Tarukim, Irving Kahar, serta Bahasian alias Baseng sebagai pemilik modal.

    Dalam orasinya, Koordinator Umum (Kordum) GEMMPAR Riau, Erlangga menyampaikan, pihaknya membawa sejumlah isu dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru. Untuk itu, pihaknya meminta Korps Adhyaksa mengusutnya. “Banyak dugaan perkara korupsi yang terjadi di depan mata. Sehingga, kami meminta Kejaksaan untuk mengusutnya demi menyelamatkan keuangan negara,” kata Erlangga.

    Dugaan perkara dugaan korupsi yang dimaksud Erlangga, yakni terjadi di Kota Istana. Ia menduga Irving Kahar selaku Kadis PU Tarukim telah melakukan pengaturan seluruh proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinan. Sehingga, yang bersangkutan memiliki rekening gendut sebesar Rp27 miliar. “Uang itu diduga mengalir untuk pemenangan Pilkada Gubernur Riau, Syamsuar,” paparnya.

    Kemudian, terkait dugaan pengaturan proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Siak dilakukan oleh Bupati, Alfedri, Kadis PU Tarukim, Irving Kahar serta Bahasian alias Baseng sebagai pemilik modal.

    Irving Kahar katanya, diduga melakukan monopili serta dugaan persekongkolan terhadap pembangunan gedung daerah Siak yang dibangun dengan tiga kali penganggaran. Tahap pertama Rp40 miliar, tahap kedua Rp80 miliar, dan tahap ketiga Rp45,5 miliar. “Untuk pembangunan proyek itu pemenangnya sama yakni PT Hutama Karya (persero). Gedung itu saat ini belum termamfaatkan dengan baik,” terangnya.

    Selain itu, katanya, Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan diduga melakukan praktek jual beli kegiatan pokir dengan imbalan dalam bentuk fee sebesar 10 persen. Selanjutnya, Kadiskes Siak, Tonny diduga telah memonopoli proyek alat kesehatan di Kabupaten Siak, serta adanya dugaan kegiatan fiktif alkes covid-19, APD, masker serta rapid test di Diskes Siak.

    “Kami menduga ada dugaan monopoli dan gratifikasi pembangunan gedung PT BSP senilai Rp87 miliar yang dilakukan oleh Rifky Hariansyah selaku Sekretaris PT BSP,” jelasnya.

    Sementara untuk di lingkungan Pemko Pekanbaru, Erlangga mendesak, Kejati Riau mengusut dugaan korupsi pembangunan perkantoran Tenayan Raya dan pembangunan Jalan Lingkar yang tak kunjung selesai. Lalu, dugaan persoalan ganti rugi lahan yang ketimpangan dengan NJPO naik. Hal ini, menguntungan para oknum mafia tanah yanh diduga dana turut mengalir ke Wali Kota Pekanbaru.

    “Usut tuntas dugaan penyelewengan pajak oleh Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi dan Azwendi selaku Wakil Ketua DPRD atas pajak perusahaan-perusahaan yang tidak disetorkan ke kas daerah,” bebernya.

    Kemudian, Kejati juga diminta mengusut dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan instalasi lampu solar sell tahun 2020 Rp4,89 miliar di Dishub Pekanbaru. Yang proyek itu dikerjakan oleh PT Era Liardy Hafza dengan alamat kantor Jalan Delima gang Delima Mas, Kecamatan Binawidya.

    Perusahan ini, disampikan Kordum GEMMPAR Riau, merupakan pemenang proyek pengadaan instalasi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2019 di Dishub Pekanbaru. “Kami menduga terjadi monopoli dalam pelaksanaan kegitan tersebut,” sebutnya.

    Lebih lanjut disampaikan Erlangga, pihaknya berencana kembali menggelar aksi yang sama dalam waktu dekat. Hal itu, apabila Kejati Riau belum menindaklanjuti perkara dugaan korupsi tersebut. “Jika tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan aksi kembali,” pungkas Erlangga.Riri


  • No Comment to " Massa Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Siak dan Pekanbaru "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com