Kepala KSOP Selatpanjang, Capt Leonard Natal Siahaan |
KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang sebagai instansi vertikal di daerah yang secara struktur di bawah kendali Ditjen Perhubungan Laut, Kementrian Perhubungan siap membantu untuk mengusulkan penyelesaian pembangunan Pelabuhan Dorak atau Dorak Port yang mangkrak.
Untuk diketahui, pembangunan Pelabuhan Dorak, atau Dorak Port dimulai pada Tahun 2012 hingga Tahun 2013. Dimana saat itu pembangunannya dilakukan dengan pola sharing budget. Dari sisi laut dibangun oleh Kementrian Perhubungan melalui APBN dan sisi darat dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau melalui APBD. Namun, pembangunan dari sisi laut selesai dilaksanakan. Namun dari sisi darat, belum selesai akibat masih banyak sengketa lahan.
Sehingga pelabuhan tersebut terbiarkan begitu saja. Hingga kini belum ada inisiatif ataupun kebijakan untuk melanjutkan pekerjaan mangkrak tersebut.
Menurut perencanaannya, Pelabuhan Dorak tersebut meliputi pelabuhan penumpang dan pelabuhan barang atau kargo.
Kepala KSOP Selatpanjang, Capt Leonard Natal Siahaan yang dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022) mengaku siap membantu mengusulkan ke Kementrian Perhubungan melalui APBN agar pembangunan dari sisi darat bisa dilanjutkan dan diselesaikan. Baik melanjutkan pembangunan terminal penumpang, maupun pembangunan gudang untuk menampung barang-barang yang masuk melalui pelabuhan kargo.
"Kita siap membantu mengusulkannya. Paling lama triwulan pertama, atau Maret sudah harus diusulkan ke Kementrian agar dimasukkan penganggarannya melalui APBN 2023. Kalau perencanaan bisa melalui APBN Perubahan 2022," ungkapnya.
Pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan Dishub Meranti dalam rencana melanjutkan pembangunan Dorak Port tersebut. Namun hingga kini koordinasi terputus mengingat terjadi pergantian pejabat di lingkungan Dishub Meranti.
"Selain koordinasi secara langsung, kita juga sudah bersurat ke Dishub," kata Capt Leonard.
Lahannya Harus Dihibahkan
Namun, syarat untuk mengakomodir pembangunan lanjutan Dorak Port melalui APBN, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan harus sudah bersertifikat dan dibaliknamakan. Sehingga menjadi aset Kementrian Perhubungan.
"Syarat kita mengusulkan, menunggu hibah lahannya yang sudah disertifikatkan. Kalau tidak, maka kita tidak bisa mengusulkannya. Sebab hal itu menjadi syarat mutlak," ungkapnya.
Secara terpisah, Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022) menyebutkan bahwa pembangunan Dorak Port tersebut dilaksanakan pada saat dirinya belum menjadi bupati. Jadi ia ingin selesai dulu seluruh persoalan hukumnya. Sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.
"Saya maunya seluruh masalah hukum terhadap pelabuhan tersebut selesai terlebih dahulu," ujarnya.
Meski begitu, jika sudah tidak ada masalah lagi, H Adil menegaskan siap menghibahkan lahan tersebut kepada Kementrian Perhubungan. Agar pembangunannya bisa dilanjutkan. Apalagi peruntukannya bagi kepentingan daerah dan masyarakat.
"Kalau memang sudah tidak ada masalah lagi terhadap pelabuhan tersebut, saya siap langsung perintahkan agar segera dihibahkan. Apalagi, ini untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah kita," tegasnya.
Orang nomor satu di Meranti itu menegaskan lagi bahwa pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat menjadi prioritasnya. Namun, harus dilaksanakan dengan mengacu ketentuan hukum yang berlaku. (Ahmad)
No Comment to " KSOP Siap Usulkan Penyelesaian Pembangunan Dorak Port "