KORANRIAU.co,PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menginisiasi terbentuknya Tim Satuan Tugas (Satgas) Kejahatan Pertanahan di wilayah ini. Tim satgas yang merupakan gabungan lintas sektoral ini akan memperkuat pencegahan dan pemberantasan mafia tanah.
Pembentukan Satgas Mafia Tanah dilakukan di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Jalan Nagasakti Nomor 1 Pekanbaru, Rabu (23/2). Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejari (Kajari) Teguh Wibowo, perwakilan Kapolresta, Dinas Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
Saat itu terlihat hadir juga Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lasargi Marel, para kepala bidang dan kepala seksi di BPN Kota Pekanbaru.
Berdasarkan Perintah dan Surat Edaran Jaksa Agung RI Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah, Kejari Pekanbaru telah membentuk Tim Pemberantasan Mafia Tanah.
Tim ini terdiri dari Kasi Intelijen, Kasi Pidana Umum (Pidum), Kasi Pidana Khusus (Pidsus), serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dengan telah dibentuknya tim satgas tersebut, Kejari Pekanbaru kemudian menginisiasi agar dibentuknya tim satgas gabungan lintas sektoral. Ini bertujuan untuk tindakan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah di Kota Pekanbaru.
"Diharapkan dengan dibentuknya satgas mafia tanah gabungan lintas sektoral yang terdiri dari beberapa instansi terkait ini dapat memperkuat pencegahan dan pemberantasan terhadap mafia tanah, agar tidak terjadi ego sektoral. Selain itu juga diharapkan agar dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah," ujar Kajari Pekanbaru Teguh Wibowo melalui Kasi Intelijen Lasargi Marel.
Selain itu, tim satgas gabungan ini juga diharapkan mampu mengusut tuntas persoalan mafia tanah. "Dengan begitu, tindakan tegas para mafia tanah yang kerap meresahkan masyarakat,"sebut Marel.Riri
No Comment to " Kejari Pekanbaru Inisiasi Bentuk Tim Satgas Kejahatan Pertanahan "