Foto: Hadiman.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Rotasi pejabat kembali terjadi di tubuh Kejagung RI sejumlah Kepala Kejaksaan dan Kejaksaan tinggi diganti tak terkecuali Riau, juga masuk dalam penyegaran tersebut.
Kajari Kuansing, Hadiman juga masuk dalam surat rotasi Kajagung RI, di Kuansing sendiri ia sudah menjabat selama dua tahun lebih. Melalui surat Kajagung nomor 54 tahun 2022 tentang pemindahan, Hadiman, dirotasi menjabat Kajari Mojokerto, tempat tugas yang baru.
Sementara Jabatan Kajari Kuansing, akan dijabat Nurhadi Puspandoyo, SH. MH sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kaur di Bintuhan.
Selain Kajari, rotasi juga terjadi di tubuh Kejati yakni pergantian Wakajati Riau, akan diisi Akmal Abbas, SH. MH sebelumnya menjabat Wakajati Kalimantan Timur di Samarinda.
Melalui informasi yang diperoleh Akmal Abbas ini diketahui merupakan putra daerah asal Cerenti, Kuansing, ia menggantikan Wakajati sebelumnya Hutama Wisnu, SH. MH yang dirotasi menjadi Kajati Nusatenggara Timur, Kupang.
Surat rotasi pejabat ditubuh Kejagung ini ditandatangani Jaksa Agung muda bidang pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, melalui SK: KEP-IV-171/C/02/2022 tanggal 18 Februari 2022.rtc/nor
No Comment to " Kajari Kuansing Hadiman Dipindahkan Ke Mojokerto "