• Iming-iming Perpanjangan Jabatan Kepala Daerah di Balik Pemilu Mundur

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 28 Februari 2022
    A- A+

     




    KORANRIAU.co-Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demorkasi (Perludem) Titi Anggraini menduga wacana penundaan Pemilu 2024 akan diiringi oleh tawaran perpanjangan masa jabatan kepala daerah yang habis pada 2022 dan 2024.

    Titi menilai dugaan tersebut bukan tidak mungkin, agar wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden mendapat dukungan semua pihak. Dengan skenario itu, ia menduga Pilkada bisa saja diundur hingga 2027.

    "Bisa saja diberi gula-gula, oke untuk kepala daerah juga diperpanjang. Sampai kemudian pilkada serentaknya terlaksana. Bisa saja diundur misalnya sampai 2027 atau 2026," kata dia dalam diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (27/2).

    Diketahui, UU Pilkada mengatur pilkada digelar serentak di seluruh Indonesia pada November 2024. Dengan begitu, tidak ada pilkada pada 2022 dan 2023.

    Sebagai konsekuensinya, UU Pilkada memberi wewenang kepada pemerintah pusat untuk menunjuk ASN sebagai penjabat kepala daerah. Pj. gubernur dipilih oleh presiden, sedangkan Pj. bupati/wali kota dipilih mendagri.

    Jika skenario itu terjadi, Titi khawatir masyarakat akan dipertontonkan dengan pelanggaran konstitusi secara berjamaah. Sebab, hukum akan menjadi instrumen untuk melegitimasi kekuasaan.

    "Jadi, kita bukan lagi rule of law. Tapi sudah rule by law. Hukum menjadi instrumen kekuasan," katanya.

    Di sisi lain, Titi menolak alasan bahwa pelaksaan Pemilu 2024 berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR Januari lalu, akan mengganggu laju ekonomi karena pandemi Covid-19.

    Sebaliknya, kata dia, penundaan Pemilu justru akan menciptakan krisis kepercayaan kepada pemerintah. Sebab, pemerintah dianggap tak mampu menjaga stabilitas politik dan hukum untuk agenda yang sebenarnya sudah direncanakan.

    "Sejatinya justru mengancam pertumbuhan ekonomi karena bisa dibaca sebagai ketidakmampuan menjaga stabilitas politik dan kepastian hukum untuk mengawal agenda yang sebenarnya sudah terjadwal dengan jelas," kata Titi.

    Wacana penundaan Pemilu 2024 sebelumnya disampaikan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Wacana itu hingga kini telah mendapat dukungan dari PAN dan Golkar. Sedangkan, empat partai telah menyatakan penolakan, masing-masing PDIP, Demokrat, PKS, dan Nasdem.cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Iming-iming Perpanjangan Jabatan Kepala Daerah di Balik Pemilu Mundur "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com