KORANRIAU.co-Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan dua anak tertuanya Donald Jr dan Ivanka akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dalam praktik bisnis yang dijalankan keluarga Trump.
Hakim Mahkamah Agung New York Arthur Engoron memerintahkan Trump dan anaknya untuk mematuhi panggilan pengadilan yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung New York Letitia James. Trump dan anaknya harus bersaksi di bawah sumpah untuk penyelidikan.
Keputusan ini dikeluarkan pada hari yang sama setelah Engoron mengadakan sidang selama dua jam terkait kasus tersebut.
Diberitakan CNN, keluarga Trump berusaha untuk membatalkan panggilan tersebut. Dalam beberapa kesempatan saat persidangan, hakim juga tampak skeptis terhadap argumen Trump bahwa kesaksian dalam penyelidikan akan merusak hak konstitusional mereka.
Selama sidang Kamis, pengacara Trump mengindikasikan mereka akan mengajukan banding atas keputusan yang tidak menguntungkan.
Jaksa Agung New York sedang menyelidiki apakah Trump menyesatkan pemberi pinjaman, perusahaan asuransi, atau orang lain dalam laporan keuangan dan bisnisnya.
James telah menduga banyak pernyataan menyesatkan dan kelalaian dalam pengajuan pajak dan laporan keuangan yang digunakan untuk mendapatkan pinjaman.
James meminta pengadilan untuk memaksa Trump tunduk pada hukum dan jalannya penyelidikan. Dia juga meminta Trump untuk menyerahkan sejumlah catatan.cnnindonesia/nor
Baca artikel CNN Indonesia "Donald Trump dan Anak akan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penipuan" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20220218041727-134-760727/donald-trump-dan-anak-akan-diperiksa-sebagai-saksi-kasus-penipuan.
Download Apps CNN Indonesia sekarang https://app.cnnindonesia.com/
No Comment to " Donald Trump dan Anak akan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penipuan "