• BC Selatpanjang Amankan 300 Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 17 Februari 2022
    A- A+
    Petugas BC saat menghitung rokok tanpa pita cukai yang berhasil ditegah


    KORANRIAU.co, SELATPANJANG - Kantor Bantu Bea dan Cukai Selatpanjang berhasil melakukan tegahan dan mengamankan sebanyak 300 slop rokok dari Batam yang tidak ada pita cukai, Rabu, (16/2/2022). Penegahan tersebut berhasil dilakukan atas bantuan dari masyarakat.



    Kepala Kantor Bantu BC Selatpanjang,  Albert Candra yang dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022) membenarkan hal itu. Disebutkannya saat ini ratusan slop rokok ilegal tersebut sudah berhasil diamankan di kantornya.



    "Jenis dan merk rokok ilegal tanpa pita cukai yang berhasil kita amankan yakni, HD Gold 50 Slop, HD Red 100 slop dan H Mild 150 slop," rincinya.



    Penegahan tersebut dilakukan di wilayah Sungai, Juling Selatpanjang. Saat itu,  masyarakat yang mencurigai adanya dua karung barang yang diturunkan dari speed boat langsung berkoordinasi dengan pihak BC Selatpanjang. Setelah dibuka,  ratusan slop rokok pun terpampang jelas. 



    "Kita langsung mengamankan dan membuat berita acara penegahan ini," ujar Albert.



    Untuk diketahui, dari penelusuran yang dilakukan wartawan bahwa rokok tersebut diduga milik AC warga tiong hoa. Dimana pengangkutan rokok ilegal tersebut menggunakan jastip kapal fery yang singgah di Pelabuhan Tanjung Harapan,  Selatpanjang. Kemudian, dipindahkan dan diangkut menggunakan speed boat ke Sei Juling.



    Lebih jauh, Kepala BC Selatpanjang, Albert mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan penelitian lebih lanjut terhadap rokok ilegal tersebut.



    Terkait aktivitas rokok ilegal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Dimana disebutkan, menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. (Ahmad)

  • No Comment to " BC Selatpanjang Amankan 300 Slop Rokok Tanpa Pita Cukai "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com