KORANRIAU.co,SELATPANJANG - Tim Evaluasi Tenaga non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mulai melakukan pendataan dan pengkajian terhadap kebutuhan rill di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga nantinya dapat ditentukan berapa kebutuhan sebenarnya terhadap honorer yang akan membantu peran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Tim Evaluasi Tenaga non PNS, Bakharuddin MPd menyebutkan bahwa sejak Senin (3/1/2022) hingga hari ini, Selasa (4/1/2022) tim yang ditunjuk bupati sudah memanggil sejumlah kepala OPD untuk meminta gambaran kebutuhan minimum yang dapat menjalankan fungsi pelayanan secara efektif dan efisien. Sehingga evaluasi ini bisa berjalan dengan baik dan selesai secepatnya.
"Kita akan mengkajinya dari berbagai aspek. Mulai dari jenjang pendidikan, kedisiplinan, masa kerja, loyalitas, umur dan lainnya. Kita juga akan meminta gambaran dari kepala OPD terhadap kebutuhan mereka, " ungkapnya yang dikonfirmasi Selasa (4/1/2022).
Setelah itu, tim akan melakukan tes atau seleksi honorer dengan melibatkan pihak akademisi. Sehingga evaluasi terhadap tenaga non PNS bisa benar-benar objektif.
"Jadi, evaluasi ini kita lakukan secara terbuka dan transparan. Kita akan melakukan prosesnya secara objektif, " sebutnya.
Bakharudin yang juga Sekretaris Badan Kepegawaian (BKD) Meranti ini menegaskan bahwa memang nantinya dalam evaluasi ini berdasarkan kebutuhan untuk efektifitas OPD. Jadi, pengurangan akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan rill di setiap OPD. Karena memang jumlah honorer saat ini terlalu banyak.
"Evaluasi ini kita lakukan dalam beberapa tahap dan melibatkan sejumlah pihak. Yang pasti, kita akan melakukan pengurangan sesuai kebutuhan rill berdasarkan informasi kepala OPD, " ujar Bakharudin.
Penanggung jawab Tim Evaluasi tenaga non PNS yang juga Pj Sekda, Bambang Suprianto SE MM mengatakan saat ini tim sedang melakukan pemetaan terhadap kebutuhan keseluruhan dari OPD. Setelah semua kebutuhan tergambar, baru akan dilakukan seleksi terbuka.
" Yang jelas, jika honorer yang saat ini dirumahkan sementara benar-benar bisa bekerja dan dibutuhkan sesuai dengan qualifikasi dan kemampuannya, akan tetap diterima kembali. Namun tetap melalui mekanisme perekrutan baru atau seleksi terbuka nantinya, " tambahnya.
Bagi yang belum diterima, akan diarahkan untuk mendapatkan program pelatihan kewirausahaan, peternakan, pertanian dan lain-lain.
"Selain itu, jika lulusan SMA yang ingin melanjutkan S1 ada beasiswa, ada bantuan modal. Tapi tetap ada mekanismenya, tidak serta merta diberikan. Setidaknya ada celah di sana bagi anak daerah untuk ikut," sebut Bambang.
Diterangkannya, evaluasi yang dilakukan itu untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Langkah itu juga untuk mewujudkan visi misi bupati guna memberikan upah atau gaji yang sesuai bagi para honorer sesuai jenjang pendidikannya.
"Untuk itu tahapan evaluasi ini harus dilakukan. Jadi ada analisis terhadap kebutuhan kerja dengan kemampuan keuangan daerah. Walau seleksi nantinya ada yang tersisih, tapi itu dilakukan dengan fair dan terbuka karena semua yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi tersebut," tutup Pj Sekda.Ahmad
Foto: Tim Evaluasi Tenaga non PNS di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti
No Comment to " Tim Evaluasi Honorer Lakukan Pendataan dan Pengkajian Kebutuhan "