KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas pada Tahun 2022 ini, di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, rasionalisasi anggaran perjalanan dinas dilakukan sebagai tindakan lanjut rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Jadi rekomendasi Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri agar beberapa OPD dilakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas, dan sudah kita lakukan,"kata SF, Sabtu (1/1/22).
SF menyebutkan, rasionalisasi dilakukan dibeberapa OPD yang memiliki anggaran besar, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, dan OPD lainnya.
"Angkanya lebih kurang Rp17 miliar. Paling banyak di Disdik. Rasionalisasi itu sudah kita harmonisasi dengan DPRD, dan segera kita sampaikan ke Kemendagri,"ungkapnya.
Terkait target rasionalisasi yang ditargetkan Kemendagri, dia menyatakan tidak ada. Ini dikarenakan Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).nor
-
Tahun Ini, Pemprov Riau Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas Hingga Rp17 Miliar
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
No Comment to " Tahun Ini, Pemprov Riau Kurangi Anggaran Perjalanan Dinas Hingga Rp17 Miliar "