KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau segera menurunkan tim melakukan investigasi terkait dugaan adanya oknum instansi ini, menerima uang Rp50 juta dari pemilik alat berat yang ditangkap sebelumnya untuk dilepaskan kembali.
Kepala Dinas DLHK Riau Mamun Murod melalui Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Penataan LHK Muhammad Fuad mengatakan, jika pihaknya perlu menelusuri kebenaran dari isu-isu yang telah tersebar saat ini. Investigasi ke lapangan ini sangat penting untuk menguak dugaan suap oknum DLHK seperti yang diisukan oleh seorang wanita bernama Raisa, yang memgakui istri pemilik alat berat di sejumlah media massa dan video viral itu.
"Pak Kadis telah mengeluarkan SK Tim yang akan melakukan investigasi ke lapangan. Pak Kadis meminta masalah ini segera ditindaklanjuti, agar jelas kebenarannya,"kata Fuad didampingi Kasi Penegakkan Hukum (Gakkum) Agus Suryoko, Senin (31/1/22).
Fuad mengakui, jika pihaknya telah mendapat informasi jika alat berat yang ditangkap pada Desember 2021 lalu di Kawasan Hutan Bukit Betabuh Kabupaten Kuansing itu, telah bergeser dari lokasi semula."Berdasarkan informasi, alat berat itu telah berada di dalam hutan di daerah Kamang wilayah Sumatera Barat,"ulasnya.
Pihaknya kata Fuad, juga merasa heran dengan berpindahnya alat berat itu dari lokasi semula. Pasalnya saat ditangkap, alat berat itu mesinnya dalam keadaan rusak dan tidak bisa dijalankan.
Bahkan lanjutnya, alat-alat atau komponen mesin yang rusak itu langsung dibawa ke kantor Polhut di Jalan Dahlia Pekanbaru. Sampai saat ini, onderdilnya masih berada dalam penguasaan pihaknya.
"Maka kita heran juga, bagaimana cara orang itu membawa atau menjalankan alat berat itu. Karena sepengetahuan kami, mesinnya dalam keadaan rusak,"beber Fuad.
Kendati demikian, pihaknya tentu akan memeriksa semua saksi yang berkaitan dengan proses penangkapan alat berat itu. Termasuk petugas yang menjaga alat berat saat itu.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Sumbar. Hal ini berkenaan dengan keberadaan alat berat itu yang diindikasi berada di provinsi tetangga itu.
"Kami juga tentunya berharap dapat meminta keterangan dari wanita yang mengaku-ngaku sebagai istri pemilik alat berat itu. Yang berdasarkan dalan video yang tersebar itu, dia mengaku telah memberikan uang Rp50 juta kepada oknum DLHK Riau,"ujarnya.
Masih kata Fuad, apabila memang ada oknum DLHK yang 'bermain' sehingga lepasnya barang bukti hasil tangkapan itu, pasti akan dikenakan sanksi tegas. Namun pihaknya juga akan meminta pertanggungjawaban istri pemilik alat berat itu, apabila keterangannya itu ternyata tidak benar.
"Makanya kami ingin tau juga, wanita ini siapa sebenarnya. Kalau ternyata dia hanya melemparkan isu, kami akan tindaklanjuti ke proses hukum,"tuturnya.
Untuk diketahui, dalam sejumlah media dan video viral, seorang wanita bernama Raisa yang mengaku istri pemilik alat berat yang ditangkap Polhut mengaku telah memberikan uang Rp50 juta kepada oknum DLHK di Pekanbaru. Uang itu diberikannya saat menjemput barang bukti alat berat itu.
Pernyataan Raisa itu diungkapkannya kepada Tim Investigasi Peduli Hutan Kuansing, Ahad (30/1/22) kemarin. Lalu, tim investigasi Peduli Hutan Kuansing ini menemukan alat berat itu dalam penguasaan pemiliknya di Sumbar.nor
Foto: Kabid PPLHK M Fuad dan Kasi Gakkum Agus Suryoko.
No Comment to " Dugaan Oknum Polhut Terima Rp50 Juta dari Pemilik Alat Berat, Kadis LHK Riau Turunkan Tim Investigasi "