Foto: Pemusnahan barang bukti (BB) sitaan BNNP Riau.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau hanya mampu menyita 10 kilogram (kg) sabu di Bumi Lancang Kuning sepanjang tahun 2021. Jumlah itu, jauh mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 74,9 kilogram.
Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar mengatakan, 10 kg sabu ini, merupakan sitaan petugas dari 41 berkas perkara narkotika yang ditangani. Jumlah tersangka yang berhasil ditangkap dari 41 berkas perkara, yakni 41 orang. Laporan Kejadian Narkotika (LKN), sebanyak 33, dengan 1 LKN bisa 2 sampai 3 berkas.
Ia mengakui, proses penyidikan yang dilakukan dibatasi oleh anggaran."BNNP Riau dan jajaran sepanjang 2021 ini telah mengungkap 41 berkas perkara, dengan barang bukti seluruh jajaran, dari BNNP Riau, BNNK Pekanbaru, Kuansing, Pelalawan dan Dumai, itu totalnya adalah untuk jenis sabu 10 kg. Kemudian ekstasi nihil, ganja 146,65 gram dan narkoba jenis baru 2-CB 1,47 gram," ungkap Robinson saat konferensi pers, Selasa (28/12)
Lanjut Robinson, kinerja dalam hal pemberantasan narkoba oleh BNNP Riau dan jajaran BNNK selama 2021 ini, telah berhasil menyelamatkan nyawa sekitar 70.251 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dengan asumsi, 1 gram sabu digunakan 7 orang, 1 butir ekstasi 1 orang, dan 1 gram ganja 1 orang.
Selain itu disebutkan Robinson, BNNP Riau dan jajaran juga melaksanakan layanan lewat TAT (Tim Asesmen Terpadu) kepada 167 orang, yang melibatkan tim kesehatan dan tim hukum dari instansi terkait. Seperti penyidik BNN, penyidik Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dan tim rehabilitasi medis.
Ditambahkan Robinson, pihaknya juga menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang merupakan pengembangan dari tindak pidana asalnya, yakni narkotika.
"Kita menyidik 2 orang, 1 orang sudah P-21, 1 lagi masih on proses. TPPU itu kita juga harus lihat aset-asetnya, biasanya aset tidak disini,” pungkas Robinson.Riri
No Comment to " Tahun Ini BNNP Riau Hanya Sita 10 Kilogram Sabu "